Minggu, 22 April 2012

PAPUA PRESS ARGENCY





By swillsond M.M.Kwalik. 
                                                              West Papua Liberation Organization Artikel Papua . JFK, Indonesia, CIA & Freeport Sulphur by Lisa Pease What is Past is Prologue. Inscribed on the National Archives, Washington, D.C. In Part One of this article (Probe, March-April, 1996) we talked about the early years of Freeport up through the Cuban takeover of their potentially lucrative mine at Moa Bay, as well as their run-in with President Kennedy over the issue of stockpiling. But the biggest conflict that Freeport Sulphur would face was over the country housing the world's single largest gold reserve and third largest copper reserve: Indonesia. To understand the recent (March, 1996) riots at the Freeport plant, we need to go to the roots of this venture to show how things might have been very different had Kennedy lived to implement his plans for Indonesia. Indonesia Backstory Indonesia had been discovered by the Dutch at the end of the 1500s. During the early 1600s they were dominated by the Dutch East Indies Company, a private concern, for nearly 200 years. In 1798, authority over Indonesia was transferred to the Netherlands, which retained dominion over this fifth largest country in the world until 1941, at which time the Japanese moved in during the course of World War II. By 1945 Japan was defeated in Indonesia and Achmed Sukarno and Mohammad Hatta rose to become President and Vice President of the newly independent Indonesia. But within a month of the Sukarno/Hatta proclamation of independence, British army units began landing in Jakarta to help the Dutch restore colonial rule. Four years of fighting ensued. In 1949, the Dutch officially ceded sovereignty back to Indonesia, with the exception of one key area - that of a hotspot which is now known as Irian Jaya or, depending on who you talk to, West Papua. Authors Gerard Colby and Charlotte Dennett, in their book Thy Will Be Done, explain the situation in what was then called Dutch New Guinea: To Westerners, New Guinea was like a gifted child pulled in opposite directions by covetous guardians. The Dutch clung to the western half as the sole remnant of their once-vast East Indies empire. Their longtime British allies, acting through Australia, controlled the eastern half. Neighboring Indonesians, on the other hand, thought that all New Guinea was part of their national territory, even if it was still colonized by Europeans. Dutch New Guinea, or West Irian as the Indonesians called it, was populated by native tribes not far removed from a stone age culture, such as the Danis and the Amungme. When Indonesia fought to claim independence from the Dutch, West Irian became a symbol for both sides that neither wanted to relinquish. It would take the efforts of President Kennedy to eventually pass control of this area to the newly independent Indonesians, removing the last vestiges of Dutch colonialism. Indonesia experienced various types of government. When Sukarno first rose to power in 1945, foreigners pointed out that Sukarno's rule appeared "fascistic," since he held sole control over so much of the government. Bowing to foreign pressure to appear more democratic, Indonesia instituted a parliamentary system of rule and opened the government to a multiparty system. Sukarno related what followed to his biographer (now cable gossip show host) Cindy Adams: In a nation previously denied political activities, the results were immediate. Over 40 dissimilar parties sprang up. So terrified were we of being labeled "a Japanese-sponsored Fascistic dictatorship" that single individuals forming splinter organizations were tolerated as "mouthpieces of democracy." Political parties grew like weeds with shallow roots and interests top-heavy with petty selfishness and vote-catching. Internal strife grew. We faced disaster, endless conflicts, hair-raising confusion. Indonesians previously pulling together now pulled apart. They were sectioned into religious and geographical boxes, just what I'd sweated all my life to get them out of. Sukarno related that nearly every six months, a cabinet fell, and a new government would start up, only to repeat the cycle. On October 17, 1952 things came to a head. Thousands of soldiers from the Indonesian army stormed the gates with signs saying "Dissolve Parliament." Sukarno faced the troops directly, firmly refusing to dissolve parliament due to military pressure, and the soldiers backed down. The result of this was a factionalized army. There were the "pro-17 October 1952 military" and the "anti-17 October 1952 military." In 1955, elections were held and parliamentary rule was ended by vote. The Communists, who had done the most for the people suffering the aftereffects of converting from colonial rule to independence, won many victories in 1955 and 1956. In 1955, Sukarno organized the Bandung Conference at which the famous Chinese Communist Chou En Lai was a featured guest. During the 1955 elections, the CIA had given a million dollars to the Masjumi party-an opposition party to both Sukarno's Nationalist party and the Communist party in Indonesia (called the PKI)-in an attempt to gain political control of the country. But the Masjumi party failed to win the hearts and minds of the people. In 1957, an assassination attempt was made against Sukarno. Although the actual perpetrators were unknown at the time, both Sukarno and the CIA jumped to use this for propaganda purposes. The CIA was quick to blame the PKI. Sukarno, however, blamed the Dutch, and used this as the excuse to seize all former Dutch holdings, including shipping and flying lines. Sukarno vowed to drive the Dutch out of West Irian. He had already tried settling the long-standing dispute over that territory through the United Nations, but the vote fell shy of the needed two-thirds majority to set up a commission to force the Dutch to sit down with the Indonesians. The assassination attempt provided a much needed excuse for action. The victories of the Communists, infighting in the army, and the 1957 nationalization of former Dutch holdings, led to a situation of grave concern to American business interests, notably the oil and rubber industries. The CIA eagerly pitched in, helping to foment rebellion between the outer, resource rich, islands, and the central government based in Jakarta, Java. Rockefeller Interests in Indonesia Two prominent American-based oil companies doing business in Indonesia at this time were of the Rockefeller-controlled Standard Oil family: Stanvac (jointly held by Standard Oil of New Jersey and Socony Mobil-Socony being Standard Oil of New York), and Caltex, (jointly held by Standard Oil of California and Texaco.) In Part I of this article we showed how heavily loaded the Freeport Sulphur board was with Rockefeller family and allies. Recall that Augustus C. Long was a board member of Freeport while serving as Chairman of Texaco for many years. Long becomes more and more interesting as the story develops. 1958: CIA vs. Sukarno "I think its time we held Sukarno's feet to the fire," said Frank Wisner, then Deputy Director of Plans for the CIA, in 1956. By 1958, having failed to buy the government through the election process, the CIA was fomenting a full-fledged operation in Indonesia. Operation Hike, as it was called, involved the arming and training of tens of thousands of Indonesians as well as "mercenaries" to launch attacks in the hope of bringing down Sukarno. Joseph Burkholder Smith was a former CIA officer involved with the Indonesian operations during this period. In his book, Portrait of a Cold Warrior, he described how the CIA took it upon themselves to make, not just to enact, policy in this area: before any direct action against Sukarno's position could be taken, we would have to have the approval of the Special Group-the small group of top National Security Council officials who approved covert action plans. Premature mention of such an idea might get it shot down ... So we began to feed the State Department and Defense departments intelligence ... When they had read enough alarming reports, we planned to spring the suggestion we should support the colonels' plan to reduce Sukarno's power. This was a method of operation which became the basis of many of the political action adventures of the 1960s and 1970s. In other words, the statement is false that CIA undertook to intervene in the affairs of countries like Chile only after being ordered to do so ... In many instances, we made the action programs up ourselves after we had collected enough intelligence to make them appear required by the circumstance. Our activity in Indonesia in 1957-1958 was one such instance. When the Ambassador to Indonesia wrote Washington of his explicit disagreements with the CIA's handling of the situation, Allen Dulles had his brother John Foster appoint a different Ambassador to Indonesia, one more accepting of the CIA's activities. In addition to the paramilitary activities, the CIA tried psychological warfare tricks to discredit Sukarno, such as passing rumors that he had been seduced by a Soviet stewardess. To that end, Sheffield Edwards, head of the CIA's Office of Security, enlisted the Chief of the Los Angeles Police Department to help with a porno movie project the CIA was making to use against Sukarno, ostensibly showing Sukarno in the act. Others involved in these efforts were Robert Maheu, and Bing Crosby and his brother. The Agency tried to keep its coup participation covert, but one "mercenary" met misfortune early. Shot down and captured during a bombing run, Allen Lawrence Pope was carrying all kinds of ID on his person to indicate that he was an employee of the CIA. The U.S. Government, right up to President Eisenhower, tried to deny that the CIA was involved at all, but the Pope revelations made a mockery of this. Not cowed by the foment, as Arbenz had been in Guatemala, Sukarno marshalled those forces loyal to him and crushed the CIA-aided rebellion. Prior to the Bay of Pigs, this was the Agency's single largest failed operation. 1959: Copper Mountain At this point, Freeport Sulphur entered the Indonesian picture. In July, 1959, Charles Wight, then President of Freeport-and reported to be fomenting anti-Castro plots and flying to Canada and/or Cuba with Clay Shaw (see Part I of this article)-was busy defending his company against House Committee accusations of overcharging the Government for the nickel ore processed at the Government-owned plant in Nicaro, Cuba. The Committee recommended that the Justice Department pursue an investigation. Freeport's Moa Bay Mining Company had only just opened, and already the future in Cuba looked bleak. In August, 1959, Freeport Director and top engineer Forbes Wilson met with Jan van Gruisen, managing director of the East Borneo Company, a mining concern. Gruisen had just stumbled upon a dusty report first made in 1936 regarding a mountain called the "Ertsberg" ("Copper Mountain") in Dutch New Guinea, by Jean Jacques Dozy. Hidden away for years in a Netherlands library during Nazi attacks, the report had only recently resurfaced. Dozy reported a mountain heavy with copper ore. If true, this could justify a new Freeport diversification effort into copper. Wilson cabled Freeport's New York headquarters asking for permission and money to make a joint exploration effort with the East Borneo Company. The contract was signed February 1, 1960. With the aid of a native guide, Wilson spent the next several months amidst the near-stone age natives as he forged through near impassable places on his way to the Ertsberg. Wilson wrote a book about this journey, called The Conquest of Copper Mountain. When he finally arrived, he was excited at what he found: an unusually high degree of mineralization ... The Ertsberg turned out to be 40% to 50% iron ... and 3% copper ... Three percent is quite rich for a deposit of copper ... The Ertsberg also contains certain amounts of even more rare silver and gold. He cabled back a message in prearranged code to the soon-to-be President of Freeport, Bob Hills in New York: ... thirteen acres rock above ground additional 14 acres each 100 meter depth sampling progressive color appears dark access egress formidable all hands well advise Sextant regards.
"Thirteen acres" meant 13 million tons of ore above ground. "Color appears dark" meant that the grade of ore was good. "Sextant" was code for the East Borneo Company. The expedition was over in July of 1960. Freeport's board was not eager to go ahead with a new and predictably costly venture on the heels of the expropriation of their mining facilities in Cuba. But the board decided to at least press ahead with the next phase of exploration: a more detailed investigation of the ore samples and commercial potential. Wilson described the results of this effort: [M]ining consultants confirmed our estimates of 13 million tons of ore above ground and another 14 million below ground for each 100 meters of depth. Other consultants estimated that the cost of a plant to process 5,000 tons of ore a day would be around $60 million and that the cost of producing copper would be 16� a pound after credit for small amounts of gold and silver associated with the copper. At the time, copper was selling in world markets for around 35� a pound. From these data, Freeport's financial department calculated that the company could recover its investment in three years and then begin earning an attractive profit. The operation proved technically difficult, involving newly invented helicopters and diamond drills. Complicating the situation was the outbreak of a near-war between the Dutch-who were still occupying West Irian-and Sukarno's forces which landed there to reclaim the land as their own. Fighting even broke out near the access road to Freeport's venture. By mid-1961, Freeport's engineers strongly felt that the project should be pursued. But by that time, John F. Kennedy had taken over the office of President. And he was pursuing a far different course than the previous administration. Kennedy and Sukarno "No wonder Sukarno doesn't like us very much. He has to sit down with people who tried to overthrow him." - President Kennedy, 1961 Up until Kennedy's time, the aid predominantly offered to Indonesia from this country came mostly in the form of military support. Kennedy had other ideas. After a positive 1961 meeting with Sukarno in the United States, Kennedy appointed a team of economists to study ways that economic aid could help Indonesia develop in constructive ways. Kennedy understood that Sukarno took aid and arms from the Soviets and the Chinese because he needed the help, not because he was eager to fall under communist rule. American aid would prevent Sukarno from becoming dependent on Communist supplies. And Sukarno had already put down a communist rebellion in 1948. Even the State Department in the United States conceded that Sukarno was more nationalist than Communist. But the pressing problem during Kennedy's short term was the issue of West Irian. The Dutch had taken an ever more aggressive stance, and Sukarno was assuming a military posture. America, as allies to both, was caught in the middle. Kennedy asked Ellsworth Bunker to attempt to mediate an agreement between the Dutch and Indonesian governments. "The role of the mediator," said Kennedy, "is not a happy one; we are prepared to have everybody mad if it makes some progress." It did make everybody mad. But it did make progress. Ultimately, the U.S. pressured the Dutch behind the scenes to yield to Indonesia. Bobby Kennedy was enlisted in this effort, visiting both Sukarno in Indonesia and the Dutch at the Hague. Said Roger Hilsman in To Move a Nation: Sukarno came to recognize in Robert Kennedy the same tough integrity and loyalty that he had seen in his brother, the President, combined with a true understanding of what the new nationalisms were really all about. So with preliminary overtures having been made to Sukarno and the Hague, Bunker took over the nitty gritty of getting each side to talk to each other. The Dutch, unwilling to concede the last vestige of their once-great empire to their foe, pressed instead for West Irian to become an independent country. But Sukarno knew it was a symbol to his people of final independence from the Dutch. And all knew that the Papuan natives there had no hope of forming any kind of functioning government, having only just recently been pushed from a primitive existence into the modern world. The United Nations voted to cede West Irian fully to Indonesia, with the provision that, by 1969, the people of West Irian would be granted an opportunity to vote whether to remain with or secede from Indonesia. Kennedy seized the moment, issuing National Security Action Memorandum (NSAM) 179, dated August 16, 1962: With the peaceful settlement of the West Irian dispute now in prospect, I would like to see us capitalize on the U.S. role in promoting this settlement to move toward a new and better relationship with Indonesia. I gather that with this issue resolved the Indonesians too would like to move in this direction and will be presenting us with numerous requests. To seize this opportunity, will all agencies concerned please review their programs for Indonesia and assess what further measures might be useful. I have in mind the possibility of expanded civic action, military aid, and economic stabilization and development programs as well as diplomatic initiatives. Roger Hilsman elaborated on what Kennedy meant by civic action: "rehabilitating canals, draining swampland to create new rice paddies, building bridges and roads, and so on." Freeport and West Irian Kennedy's aid in brokering Indonesian sovereignty over West Irian could only have come as a blow to Freeport Sulphur's board. Freeport already had a positive relationship with the Dutch, who had authorized the initial exploratory missions there. During the negotiation period, Freeport approached the U.N., but the U.N. said Freeport would have to discuss their plans with the Indonesian officials. When Freeport went to the Indonesian embassy in Washington, they received no response. Lamented Forbes Wilson: Not long after Indonesia obtained control over Western New Guinea in 1963, then-President Sukarno, who had consolidated his executive power, made a series of moves which would have discouraged even the most eager prospective Western investor. He expropriated nearly all foreign investments in Indonesia. He ordered American agencies, including the Agency for International Development, to leave the country. He cultivated close ties with Communist China and with Indonesia's Communist Party, known as the PKI. 1962 had been a difficult year for Freeport. They were under attack on the stockpiling issue. Freeport was still reeling from having their lucrative facilities expropriated in Cuba. And now they sat, staring at a potential fortune in Indonesia. But with Kennedy giving tacit support to Sukarno, their hopes looked bleak indeed. Reversal of Fortunes Kennedy stepped up the aid package to Indonesia, offering $11 million. In addition, he planned a personal visit there in early 1964. While Kennedy was trying to support Sukarno, other forces were countering their efforts. Public dissent in the Senate brewed over continuing to aid Indonesia while the Communist party there remained strong. Kennedy persisted. He approved this particular aid package on November 19, 1963. Three days later, Sukarno lost his best ally in the west. Shortly, he would lose the aid package too. Sukarno was much shaken by the news of Kennedy's death. Bobby made the trip the President had originally planned to take, in January, 1964. Cindy Adams asked Sukarno what he thought of Bobby, and got more than she asked for: Sukarno's face lit up. "Bob is very warm. He is like his brother. I loved his brother. He understood me. I designed and built a special guest house on the palace grounds for John F. Kennedy, who promised me he'd come here and be the first American President ever to pay a state visit to this country." He fell silent. "Now he'll never come." Sukarno was perspiring freely. He repeatedly mopped his brow and chest. "Tell me, why did they kill Kennedy?" Sukarno noted with irony that the very day Kennedy was assassinated, his Chief of Bodyguards was in Washington to study how to protect a president. Looking to the future, he was not optimistic: I know Johnson ... I met him when I was with President Kennedy in Washington. But I wonder if he is as warm as John. I wonder if he will like Sukarno as John Kennedy, my friend, did. LBJ and Indonesia As others have noted, foreign policy changed rapidly after Kennedy's death. Donald Gibson says in his book Battling Wall Street, "In foreign policy the changes came quickly, and they were dramatic." Gibson outlines five short term changes and several long term changes that went into effect after Kennedy's death. One of the short term changes was the instant reversal of the Indonesian aid package Kennedy had already approved. Hilsman makes this point as well: One of the first pieces of paper to come across President Johnson's desk was the presidential determination ... by which the President had to certify that continuing even economic aid [to Indonesia] was essential to the national interest. Since everyone down the line had known that President Kennedy would have signed the determination routinely, we were all surprised when President Johnson refused. Someone at Freeport was so pleased with Johnson's behavior that he supported his presidential run in 1964: Augustus C. "Gus" Long. Long had been Chairman at Texas Company (Texaco) for many years. In 1964, he and a bunch of other conservative, largely Republican business moguls, joined together to support Johnson over Goldwater. The group, calling themselves the National Independent Committee for Johnson, included such people as Thomas Lamont, Edgar Kaiser of Kaiser Aluminum, Robert Lehman of Lehman Brothers, Thomas Cabot of Cabot Corporation of Boston, and many other luminaries of the business world. Long had two toes in the Indonesian fray-one for Freeport, one for Texaco. In 1961, Caltex-jointly owned by Standard Oil of California (Socal) and Texas Company (Texaco)-was one of the three major oil companies in Indonesia forced to operate under a new contract with Sukarno's government. Under the new terms, 60% of all profits had to be given to the Indonesian government. So he had two reasons to be concerned by Kennedy's support of Sukarno's brand of nationalism, which threatened the interests of both companies in which he had a substantial stake. In Part I, we mentioned that Long had done "prodigious volunteer work" for Presbyterian Hospital in New York, said by a former employee of their PR firm, the Mullen Company, to be a "hotbed of CIA activity." Now we add that Long was elected President of Presbyterian Hospital two years running-1961 and 1962. In 1964, Long retired his role as Chairman of Texaco. He would be reinstated as Chairman in 1970. What did he do in the interim? In March of 1965, Long was elected a director of Chemical Bank-another Rockefeller-controlled company. In August of 1965, Long was appointed to the President's Foreign Intelligence Advisory Board, where he would approve and suggest covert activities. In October of 1965, covert activities sealed Sukarno's fate. 1965: The Year of Living Dangerously After Kennedy's death, Sukarno had grown ever more belligerent towards the West. The British were busy forming a new country out of Indonesia's former trading partners Malaya and Singapore, called "Malaysia." Since the area included territory from which the CIA had launched some of its 1958 activities, Sukarno was justifiably concerned by what he felt was an ever tightening noose. On January 1, 1965, Sukarno threatened to pull Indonesia out of the United Nations if Malaysia was admitted. It was and he did, making Indonesia the first nation ever to pull out of the U.N. In response to U.S. pressure on Sukarno to support Malaysia, he cried, "to hell with your aid." He built up his troops along the borders of Malaysia. Malaysia, fearing invasion, appealed to the U.N. for support. By February, Sukarno could see the writing on the wall: JAKARTA, Indonesia, Feb. 23 (UPI)-President Sukarno declared today that Indonesia could no longer afford freedom of the press. He ordered the banning of anti-Communist newspapers. ... "I have secret information that reveals that the C.I.A. was using the Body for the Promotion of Sukarnoism to kill Sukarnoism and Sukarno," he said. "That's why I banned it." (New York Times, 2/24/65) The country was in disarray. Anti-American demonstrations were frequent. Indonesia quit the International Monetary Fund and the World Bank. The press reported that Sukarno was moving closer to the Chinese and Soviets. Sukarno threatened to nationalize remaining U.S. properties, having already taken over, for example, one of the biggest American operations in Indonesia, the Goodyear Tire and Rubber Company. And then, in an unexpected move, Singapore seceded from Malaysia, weakening the newly formed state bordering Indonesia. With American money interests threatened, all the usual carrots of foreign aid shunted, no leverage via the IMF or World Bank, and Freeport's Gus Long on the President's Foreign Intelligence Advisory Board, it was only a matter of time, and not much, at that. October 1, 1965: Coup or Counter-Coup? INDONESIA SAYS PLOT TO DEPOSE SUKARNO IS FOILED BY ARMY CHIEF; POWER FIGHT BELIEVED CONTINUING KUALA LUMPUR, Malaysia. Oct. 1-An attempt to overthrow President Sukarno was foiled tonight by army units loyal to Gen. Abdul Haris Nasution, the Indonesian radio announced. ... In Washington, a State Department spokesman said Friday the situation in Indonesia was "extremely confused." Robert J. McCloskey told a news conference the State Department was getting reports from the American Embassy at Jakarta, but "it is not presently possible to attempt any evaluation, explanation, or comment." Late yesterday, a mysterious group calling itself the 30th of September Movement seized control of Jakarta. Colonel Untung, who had announced over the Indonesian radio that he was the leader of the movement, said the group had seized control of the Government to prevent a "counterrevolutionary" coup by the Generals' Council. (New York Times, 10/2-3/65, International Edition) In a strange, convoluted move, a group of young military leaders killed a bunch of older, centrist leaders who, they claimed, were going to-with the help of the CIA-stage a coup against Sukarno. But what happened in the aftermath of this turned Indonesia into one of the bloodiest nightmares the world has ever seen. This original counter-coup was branded a coup attempt instead, and painted as brightly Red as possible. Then, in the disguise of outrage that Sukarno's authority had been imperiled, Nasution joined with General Suharto to overthrow the "rebels." What started ostensibly to protect Sukarno's authority ended up stripping him of it wholly. The aftermath is too horrible to describe in a few words. The numbers vary, but the consensus lies in the range of 200,000 to over 500,000 people killed in the wake of this "counter-coup." Anyone who had ever had an association with the Communist PKI was targeted for elimination. Even Time magazine gave one token accurate description of what was happening: According to accounts brought out of Indonesia by Western diplomats and independent travelers, Communists, Red sympathizers and their families are being massacred by the thousands. Backlands army units are reported to have executed thousands of Communists after interrogation in remote rural jails. ... Armed with wide-bladed knives called parangs, Moslem bands crept at night into the homes of Communists, killing entire families and burying the bodies in shallow graves. ... The murder campaign became so brazen in parts of rural East Java that Moslem bands placed the heads of victims on poles and paraded them through villages. The killings have been on such a scale that the disposal of the corpses has created a serious sanitation problem in East Java and northern Sumatra, where the humid air bears the reek of decaying flesh. Travelers from those areas tell of small rivers and streams that have been literally clogged with bodies; river transportation has at places been impeded. Latter day thumbnail histories frequently depict the actions like this: "An abortive Communist coup in 1965 led to an anti-Communist takeover by the military, under Gen. Suharto." (Source: The Concise Columbia Encyclopedia.) But the truth is far more complex. A persuasive indicator for this lies in the following item, cited in a remarkable article by Peter Dale Scott published in the British journal Lobster (Fall, 1990). Scott quotes an author citing a researcher who, having been given access to files of the foreign ministry in Pakistan, ran across a letter from a former ambassador who reported a conversation with a Dutch intelligence officer with NATO, which said, according to the researcher's notes, "Indonesia was going to fall into the Western lap like a rotten apple." Western intelligence agencies, he said, would organize a "premature communist coup ... [which would be] foredoomed to fail, providing a legitimate and welcome opportunity to the army to crush the communists and make Soekarno a prisoner of the army's goodwill." The ambassador's report was dated December 1964. Later in this article, Scott quotes from the book The CIA File: "All I know," said one former intelligence officer of the Indonesia events, "is that the Agency rolled in some of its top people and that things broke big and very favorable, as far as we were concerned." Ralph McGehee, a 25-year veteran of the CIA, also implicated the agency in an article, still partially censored by the CIA, published in The Nation (April 11, 1981): To conceal its role in the massacre of those innocent people the C.I.A., in 1968, concocted a false account of what happened (later published by the Agency as a book, Indonesia-1965: The Coup That Backfired). That book is the only study of Indonesia politics ever released to the public on the Agency's own initiative. At the same time that the Agency wrote the book, it also composed a secret study of what really happened. [one sentence deleted.] The Agency was extremely proud of its successful [one word deleted] and recommended it as a model for future operations [one-half sentence deleted]. Freeport After Sukarno According to Forbes Wilson, Freeport had all but given up hope of developing its fabulous find in West Irian. But while the rest of the world's press was still trying to unravel the convoluted information as to who was really in power, Freeport apparently had an inside track. In the essay mentioned earlier, Scott cites a cable (U.S. delegation to the U.N.) which stated that Freeport Sulphur had reached a preliminary "arrangement" with Indonesian officials over the Ertsberg in April of 1965, before there could legitimately have been any hope in sight. Officially, Freeport had no such plans until after the October 1965 events. But even the official story seemed odd to Wilson. As early as November, a mere month after the October events, longtime Chairman of Freeport, Langbourne Williams, called Director Wilson at home, asking if the time had now come to pursue their project in West Irian. Wilson's reaction to this call is interesting: I was so startled I didn't know what to say. How did Williams know, so soon, that a new regime was coming to power? Sukarno was still President, and would remain so formally until 1967. Only deep insiders knew from the beginning that Sukarno's days were numbered, and his power feeble. Wilson explains that Williams got some "encouraging private information" from "two executives of Texaco." Long's company had managed to maintain close ties to a high official of the Sukarno regime, Julius Tahija. It was Tahija who brokered a meeting between Freeport and Ibnu Sutowo, Minister of Mines and Petroleum. Fortune magazine had this to say about Sutowo (July 1973): As president-director of Pertamina [the Government's state-owned oil company], Lieutenant General Ibnu Sutowo receives a salary of just $250 a month, but lives on a princely scale. He moves around Jakarta in his personal Rolls-Royce Silver Cloud. He has built a family compound of several mansions, which are so large that guests at his daughter's wedding party could follow the whole show only on closed-circuit television. ... The line between Sutowo's public and private activities will seem hazy to Western eyes. The Ramayan Restaurant in New York [in Rockefeller Center-author's note], for example, was bankrolled by various U.S. oil-company executives, who put up $500,000 to get into a notoriously risky sort of business. Presumably its backers were motivated at least in part by a desire to be on amiable terms with the general. But beyond these dubious accolades, a hint of something else, as well was revealed: Sutowo's still small oil company played a key part in bankrolling those crucial operations [during the October 1965 events.] Given the wealth of evidence that the CIA was deeply involved in this operation, it seems equally likely that Sutowo was acting as a conduit for their funds. After Sukarno's fall from power, Sutowo constructed a new agreement that allowed oil companies to keep a substantially larger percent of their profits. In an article entitled "Oil and Nationalism Mix Beautifully in Indonesia" (July, 1973), Fortune labeled the post-Sukarno deal "exceptionally favorable to the oil companies." In 1967, when Indonesia's Foreign Investment Law was passed, Freeport's contract was the first to be signed. With Kennedy, Sukarno, and any viable support for Indonesian nationalism out of the way, Freeport began operations. In 1969, the vote mandated by the Kennedy brokered U.N. agreement on the question of West Irian independence was due. Under heavy intimidation and the visceral presence of the military, Irian "voted" to remain part of Indonesia. Freeport was in the clear. The Bechtel Connection Gus Long was a frequent dinner partner of Steve Bechtel, Sr., owner with CIA Director John McCone, of Bechtel-McCone in Los Angeles in the thirties. McCone and Bechtel, Sr. made a bundle off of World War II, split, and went their not so separate ways. Writes author Laton McCartney in Friends in High Places: The Bechtel Story, [I]n 1964 and 1965, CIA director John McCone and U.S. ambassador to Indonesia Howard Jones briefed Steve Bechtel Sr. on the rapidly deteriorating situation in Indonesia. Bechtel, Socal, Texaco ... had extensive dealings in that part of the world and were concerned because Indonesia's President Sukarno was nationalizing U.S. business interests there. ... In October 1965, in what a number of CIA alumni have since charged was an Agency-backed coup, Sukarno was ousted and replaced by President Suharto, who proved far more receptive to U.S. business interests than his predecessor. Bechtel was no stranger to the CIA. Bechtel Sr. had been a charter member of the CIA conduit Asia Foundation from its inception as Allen Dulles' brainchild. Former CIA Director Richard Helms himself joined Bechtel, as an "international consultant" in 1978. Said a former executive, Bechtel was: loaded with the CIA ... The agency didn't have to ask them to place its agents ... Bechtel was delighted to take them on and give them whatever assistance they needed. Bechtel Sr.'s "oldest and closest friend in the oil industry," Gus Long, had a problem. Freeport's project was far more difficult than they had foreseen, and they needed outside help. The mountainous path to the "copper mountain" made extraction nearly impossible. Freeport hired Bechtel to help them construct the appropriate infrastructure to turn their dreams into reality. Bechtel came with extras. Freeport needed additional financing for their costly Indonesian project. Bechtel Sr. had gotten himself appointed to the advisory committee of the Export-Import (Exim) bank after a long period of cozying up to Exim bank president Henry Kearns. Freeport was not happy with the lack of progress and costs of Bechtel's operation. Forbes Wilson threatened to drop them from the project. Bechtel Sr. jumped in, saying he would make the project Bechtel's top priority. He also guaranteed them $20 million in loans from the Exim bank. When the Exim bank's engineer didn't think that Freeport's project seemed commercially viable and wouldn't approve their loan, Bechtel Sr. called Kearns, and the loan went through over the objections of the bank's engineer. Three years later, Kearns would resign from the bank when it revealed the bank had made generous loans to several projects in which Kearns was personally invested. Although Senator Proxmire called it "the worst conflict of interest" he had ever seen in seventeen years in the Senate, the Justice Department declined to prosecute. Said Proxmire: It will appear to millions of American citizens that there is a double standard in the law, one for the ordinary citizen and quite another for those who hold high positions in government and make thousands of dollars in personal profit as a result of official actions. Bechtel denies allegations from former employees that it spread over $3 million in cash around Indonesia in the early '70s. Unhappily Ever After The tragedy of the Kennedy assassination lies in the legacy left in the wake of his absence. Without his support, Indonesia's baby steps toward a real, economic independence were shattered. Sukarno, hardly a saint and with plenty of problems, nonetheless was trying to assure that business deals with foreigners left some benefit for the Indonesians. Suharto, in dire contrast, allowed foreigners to rape and pillage Indonesia for private gain, at the price of lives and the precious, irreplaceable resources of the Indonesians. Cindy Adams wrote a book about her experiences with Sukarno, called My Friend the Dictator. If Sukarno was a dictator, what term exists for Suharto? Freeport's Grasberg mine in Indonesia is one of the largest copper and gold reserves in the world. But the American based company owns 82% of the venture, while the Indonesian government and a privately held concern in Indonesia split the remaining percent. How much influence does Freeport carry in Indonesia? Can they really say they have Indonesia's best interests at heart? Kissinger and East Timor In 1975, Freeport's mine was well into production and highly profitable. Future Freeport Director and lobbyist Henry Kissinger and President and ex-Warren Commission member Gerald Ford flew out of Jakarta having given the Indonesian Government under Suharto what State Department officials later described as "the big wink." Suharto used the Indonesian military to take over the Portuguese territory of East Timor, followed by a mass slaughter that rivaled the 1965 bloodbath. Says a former CIA operations officer who was stationed there at the time, C. Philip Liechty: Suharto was given the green light [by the U.S.] to do what he did. There was discussion in the embassy and in traffic with the State Department about the problems that would be created for us if the public and Congress became aware of the level and type of military assistance that was going to Indonesia at that time. ... Without continued heavy U.S. logistical military support the Indonesians might not have been able to pull if off. In 1980, Freeport merged with McMoRan-an oil exploration and development company headed by James "Jim Bob" Moffett. The two become one, and Moffett (the "Mo" in McMoRan) eventually became President of Freeport McMoRan. Friends in High Places In 1995, Freeport McMoRan managed to spin off it's Freeport McMoRan Copper & Gold Inc. subsidiary into a separate entity. The Overseas Private Investment Corporation (OPIC) wrote Freeport McMoRan Copper and Gold that they planned to cancel their investment insurance based on their poor environmental record at their Irian project, stating Freeport has "posed an unreasonable or major environmental, health, or safety hazard in Irian Jaya." Freeport didn't sit still over this cancellation. Kissinger executed a major lobbying effort (for which he is paid $400,000 a year), meeting with officials at the State Department and working the halls of Capitol Hill. Sources close to the matter, according to Robert Bryce in a recent issue of the Texas Observer, say Freeport hired former CIA director James Woolsey in the fight against OPIC. Freeport, now headquartered in New Orleans, manages to keep friends in high places. In 1993, the head of the pro-Suharto congressional lobby was the Senator from Louisiana, Bennett Johnson. Representative Robert Livingston, of Louisiana, invested in Freeport Copper and Gold while the House debated and voted on H.R. 322-the Mineral Exploration and Development Act. And when Jeffery Shafer, one of the directors of OPIC, recently was nominated for an appointment to Undersecretary of National Affairs, it was another Louisiana pol, this time Senator John Breaux, who voted to block the appointment until Shafer provided an explanation of OPIC's cancellation of Freeport's insurance. Jim Bob Moffett, head of Freeport McMoRan, is listed in Mother Jones' online "MoJo Wire Coin-Op Congress" survey of the top 400 people who gave the most money in campaign contributions. Freeport's actions abroad are not the only one's worth tracking. In Louisiana itself, Freeport and three other companies (two of which Freeport later acquired) petitioned for a special exemption to the Clean Water Act in order to legally dump 25 billion pounds of toxic waste into the Mississippi river. Citizens protested, and Freeport's petition was denied. Freeport then lobbied for the weakening of Clean Water Act restrictions. The citizens of Austin, Texas, have fought to block a Freeport plan for a real estate development that will foul Barton Springs, a popular outdoor water park there. According to a recent article in The Nation (July 31/August 7, 1995), Freeport is part of the National Wetlands Coalition, a group which wrote much of the language of a bill designed to eliminate E.P.A. oversight of wetlands areas, freeing them for exploitation. The same coalition has also lobbied to weaken the Endangered Species Act. The Nation revealed that Freeport's political action committee since 1983 has paid members of congress over $730,000. Scandal at UT Freeport's record caused an uproar at the University of Texas at Austin recently. The university's geology department, which has done research under contract for Freeport, was recently given $2 million dollars by Jim Bob Moffett for a new building. The school's Chancellor, William Cunningham, wanted to name the building after his friend and co-worker (Cunningham is also a Freeport Director) Moffett. Many on campus protested this development. Anthropology professor Stephen Feld resigned his position with the university over this issue, saying UT was "no longer a morally acceptable place of employment." The protests about Cunningham's conflict of interest-serving UT and Freeport-led to Cunningham's resignation last December. He resigned a day after Freeport threatened to sue three professors at the University who had been loudest in protest. Poised on the Brink While moral victories are lauded in Texas, the real terror continues at Freeport's plant in Indonesia. In March of 1996, just as our last issue went to press, riots broke out at the Freeport plant in Irian Jaya (the current name for West Irian). Thousands were marching in the streets around the Freeport plant, where the military had as recently as December held and tortured in Freeport mining containers the people who lived and protested in that region. The protests are deeply rooted in the desire for the independence of the Papuans, the Amungme, and the many native inhabitants of Irian Jaya who were never Dutch, and never really Indonesian. As we go to print, Indonesian sources report that the military has taken over the numerous Freeport Security stations around the mine. "Military Exercises" are intimidating the people who in March rioted at Freeport, causing the plant to lose two days of work and millions of dollars. Although no curfew has been called, people report a fear of being out at night. The native Amungme tribes, the Papuans, and others are still hoping to retain independence from what they see as only a new form of colonialism: subservience to Freeport's interests. According to a New York Times article (4/4/96), Freeport is the largest single investor in Indonesia. With Kennedy's support, Indonesia had a chance for real economic independence. The peoples of Irian were promised a real vote for self-government. But when Kennedy was killed, a military dictatorship was installed and paid off so that the interests of businesses like Freeport have been given higher priority than any demands of the natives whose resources are still being pillaged. Sometimes, what we don't understand about today's news is what we don't know about the Kennedy assassination. Source PAPUA Gerbang Emas Timur PAPUA Gerbang Emas Timur Kita sedang memasuki satu era dimana seluruh nubuat dalam Alkitab harus digenapi menjelang kedatangan Yesus kedua kali sebagai raja, termasuk juga pencurahan Roh Kudus secara besar-besaran yang ditandai dengan penyingkapan / pewahyuan-pewahyuan lewat mimpi, penglihatan dan nubuat atas semua lapisan umat TUHAN. "Kemudian dari pada itu akan terjadi, bahwa Aku akan mencurahkan Roh~Ku ke atas semua manusia, maka anak-anakmu laki-laki dan perempuan akan bernubuat; orang-orangmu yang tua akan mendapat mimpi, teruna-terunamu akan mendapat penglihatan-penglihatan. Juga ke atas hamba-hambamu laki-laki dan perempuan akan Kucurahkan Roh~Ku pada hari-hari itu."(Yoel 2:28-29) Nubuat-nubuat yang dahulu sekarang sudah menjadi kenyataan, hal-hal yang baru hendak Kuberitahukan. Sebelum hal-hal itu muncul, Aku mengabarkannya kepadamu.(Yesaya 42:9) Master Plan ALLAH atas Bangsa-Bangsa dalam tahap Finishing Pembagian 12 Wilayah Bumi Berdasarkan 12 Suku Israel Ketika Sang Mahatinggi membagi-bagikan milik pusaka kepada bangsa-bangsa, ketika Ia memisah-misah anak-anak manusia, maka Ia menetapkan wilayah bangsa-bangsa menurut bilangan anak-anak Israel. Tetapi bagian TUHAN ialah umat~Nya, Yakub ialah milik yang ditetapkan bagi~Nya.(Ulangan 32:8-9) BANGSA-BANGSA DIKELOMPOKKAN DALAM 4 BAGIAN MENURUT PENJURU MATA ANGIN Dan temboknya besar lagi tinggi dan pintu gerbangnya dua belas buah; dan di atas pintu-pintu gerbang itu ada dua belas malaikat dan di atasnya tertulis nama kedua belas suku Israel. Di sebelah timur terdapat tiga pintu gerbang dan di sebelah utara tiga pintu gerbang dan di sebelah selatan tiga pintu gerbang dan di sebelah barat tiga pintu gerbang.(Wahyu 21:12-13) TENTANG GERBANG TIMUR IBUKOTA Kemudian ia membawa aku kembali ke pintu gerbang luar dari tempat kudus, yang menghadap ke timur; gerbang ini tertutup. Lalu TUHAN berfirman kepadaku: "Pintu gerbang ini harus tetap tertutup, jangan dibuka dan jangan seorangpun masuk dari situ, sebab TUHAN, Allah Israel, sudah masuk melaluinya; karena itu gerbang itu harus tetap tertutup. (Yehezkiel 44:1-2) Secara fisik gerbang ini memang masih ada dan diberi nama Pintu Gerbang Emas (Golden Gate). Ketika Yehezkiel mendapat penglihatan ini, pintu gerbang tersebut masih dalam keadaan terbuka dan penutupannya baru terjadi pada abad ke 5 SM oleh jendral Turki bernama Ottoman yang menduduki Yerusalem. Ia menutupnya mati dengan semen setelah membaca kitab Yehezkiel bahwa akan ada seorang raja yang akan masuk melaluinya dan memerintah di Yerusalem. KEDATANGAN SANG RAJA DALAM PENGLIHATAN NABI YESAYA IA akan muncul dari arah Timur dengan menaklukan para penguasa bumi. KKR terakhir bergerak dari Timur berakhir di –Yerusalem. Dengarkanlah Aku dengan berdiam diri, hai pulau-pulau; hendaklah bangsa-bangsa mendapat kekuatan baru! Biarlah mereka datang mendekat, kemudian berbicara; baiklah kita tampil bersama-sama untuk berperkara! Siapakah yang menggerakkan dia dari timur, menggerakkan dia yang mendapat kemenangan di setiap langkahnya, yang menaklukkan bangsa-bangsa ke depannya dan menurunkan raja-raja? Pedangnya membuat mereka seperti debu dan panahnya membuat mereka seperti jerami yang tertiup.(Yesaya 41:1-2) PENEGASAN YESUS SANG RAJA YANG AKAN DATANG ITU Sebab sama seperti kilat memancar dari sebelah timur dan melontarkan cahayanya sampai ke barat, demikian pulalah kelak kedatangan Anak Manusia.(Matius 24:27) Bangsa-Bangsa di Wilayah Timur Di antara bangsa-bangsa wilayah Timur yang akan IA lawat, ada satu bangsa yang dilihat Nabi Yesaya secara khusus dalam Rencana Besar ALLAH yang akan menjadi bencana bagi kerajaan Iblis yang sampai sekarang ini menguasai bumi. Itulah sebabnya Iblis sedang berusaha keras untuk mempertahankan dan menguasainya agar tidak jatuh ketangan Sang Raja yang akan datang itu. Bangsa manakah yang dimaksudkan itu? Perhatikan penglihatan Nabi Yesaya berikut ini: (1) PERTAMA "Sebab itu permuliakanlah TUHAN di negeri-negeri timur, nama TUHAN, Allah Israel, di tanah-tanah pesisir laut!" Dari ujung bumi kami dengar nyanyian pujian: "Hormat bagi Yang Mahaadil!" Tetapi aku berkata: "Kurus merana aku, kurus merana aku. Celakalah aku! Sebab para penggarong menggarong, ya, terus-menerus mereka melakukan penggarongannya!" (Yesaya 24:15-16) Pertimbangkanlah Fakta-Fakta Berikut ini: • Indonesia adalah negeri sebelah Timur Israel yang terdiri dari pesisir. • Pemulihan Pujian Penyembahan bagi TUHAN bertumbuh pesat tapi dalam waktu bersamaan juga kejahatannya pun pesat (Lalang dan Gandum Tumbuh Bersama-sama). • Papua terletak paling Timur dari Indonesia yang mayoritas penduduk pribuminya percaya & menyembah ALLAH dalam “YESUS”Kekayaan Papua terus digarong, masyarakat Papua pada umumnya hidup menderita, miskin, dibunuh, diperlakukan tidak adil diatas tanahnya sendiri. (2) KEDUA Nyanyikanlah nyanyian baru bagi TUHAN dan pujilah Dia dari ujung bumi! Baiklah laut bergemuruh serta segala isinya dan pulau-pulau dengan segala penduduknya. Baiklah padang gurun menyaringkan suara dengan kota-kotanya dan dengan desa-desa yang didiami Kedar! Baiklah bersorak-sorai penduduk Bukit Batu, baiklah mereka berseru-seru dari puncak gunung-gunung! (Yesaya 42:10-11) Siapakah KEDAR itu? Mereka adalah keturunan dari Ismael. (Kejadian 25:13; 1 Tawarikh 1:28-31) Pertimbangkanlah Fakta-Fakta Berikut ini: • Israel dan bangsa-bangsa sekitarnya bukan negeri kepulauan. • Ia menunjuk pada bangsa yang secara geografis sangat jauh dari Yerusalem yang terdiri dari pulau-pulau.Indonesia adalah negeri yang letaknya jauh dari Yerusalem Terdiri dari ±17.000 pulau. • Di Asia Pasifik banyak Negara kepulauan tapi Indonesialah negeri Kedar terbesar di dunia. • Kaum Kedar menguasai kota, desa, pesisir maupun pegunungannya (di Papua semua daerah diduduki dan dikuasai oleh Kedar baik pekerjaan, ekonomi daerah-daerah dibuka untuk kepentingan transmigrasi, Bugis-Buton-Makasar menguasai pesisir, di Wamena dibangun Islamik Center). Dari fakta-fakta diatas tidak perlu ditafsirkan lagi Nabi Yesaya telah membaca blueprint ALLAH untuk Indonesia jauh sebelum 17 Agustus 1945. Bahwa Yesus Sang Raja akan melawat Indonesia secara khusus. Suatu peristiwa Kebangunan Rohani Besar yang akan berdampak kepada dunia.Tanggal 5 Mei 2003 Cindy Jacob mendapatkan pernyataan TUHAN yang mengkonfirmasi hal-hal berikut ini ketika bernubuat di Jakarta. Papua sebagai Pusaka Kesayangan ALLAH Punya Peran Penting Secara Geografis: • Diletakkan diujung paling Timur Indonesia. • Menjadi Pintu Gerbang masuknya Raja Kemuliaan untuk mentransformasi negeri “Kedar” terbesar (Indonesia). Secara factual: • Diberi TUHAN kekayaan alam yang melimpah terutama Emas. • Suku Kedar menguasai di kota-kota, pesisir-pesisir, desa-desa, dalam segala bidang kehidupan. • Emas dan segala kekayaannya terus digarong, orang Papua kurus, merana, dibunuh, dan terus menjerit dihadapan TUHAN (Yesaya 24: 16). • Pintu Gerbang ini masih tertutup, tapi Yesus akan segera membukanya! • KKR Paul Younggi Cho tahun 1996 selesai maka mulai terjadi tranformasi dengan munculnya emas di kota-kota diseluruh Papua. Suku Kedar dari bagian Barat & Tengah Indonesia berduyun duyun datang untuk mendulang emas, yang sebenarnya harus dinikmati oleh Papua, akhirnya diambil kembali oleh TUHAN dan sampai saat ini emas sulit didapatkan. Alasan dari sudut pandang Profetis • Dengan Banyaknya Emas, Papua benar-benar adalah Pintu Gerbang Emas bagi Indonesia. • Berbagai upaya “Penghijauan“ membuktikan bahwa Iblis sedang berusaha merebut Pintu Gerbang tersebut dari tangan umat TUHAN, karena barangsiapa menguasai gerbang akan menguasai kota. • TUHAN sedang membangkitkan gereja~Nya di Tanah Papua agar berdiri sebagai Penjaga Pintu Gerbang~Nya, ini dapat dilihat dari banyaknya Hamba TUHAN yang Ia kirim untuk merestorasi gereja~Nya di Tanah Papua.Syarat Menjadi Penjaga Gerbang PERHATIKAN TANDA GERAKAN~NYA. Dan terjadilah pada hari ketiga, pada waktu terbit fajar, ada guruh dan kilat dan awan padat di atas gunung dan bunyi sangkakala yang sangat keras, sehingga gemetarlah seluruh bangsa yang ada di perkemahan. Lalu Musa membawa bangsa itu keluar dari perkemahan untuk menjumpai Allah dan berdirilah mereka pada kaki gunung. Gunung Sinai ditutupi seluruhnya dengan asap, karena TUHAN turun ke atasnya dalam api; asapnya membubung seperti asap dari dapur, dan seluruh gunung itu gemetar sangat. Bunyi sangkakala kian lama kian keras. Berbicaralah Musa, lalu Allah menjawabnya dalam guruh. Lalu turunlah TUHAN ke atas gunung Sinai, ke atas puncak gunung itu, maka TUHAN memanggil Musa ke puncak gunung itu, dan naiklah Musa ke atas. (Keluaran 19:16-20) • Reaksi umat TUHAN…… Takut! • Reaksi Hamba TUHAN… Musa mendaki puncak gunung Sinai, mendekat kepada Sumber Badai itu. PERHATIKAN “RESPONSE-MU” Maka bangunlah ia, lalu makan dan minum, dan oleh kekuatan makanan itu ia berjalan empat puluh hari empat puluh malam lamanya sampai ke gunung Allah, yakni gunung Horeb. Di sana masuklah ia ke dalam sebuah gua dan bermalam di situ. Maka firman TUHAN datang kepadanya, demikian: "Apakah kerjamu di sini, hai Elia?" Jawabnya: "Aku bekerja segiat-giatnya bagi TUHAN, Allah semesta alam, karena orang Israel meninggalkan perjanjian~Mu, meruntuhkan mezbah-mezbah~Mu dan membunuh nabi-nabi~Mu dengan pedang; hanya aku seorang dirilah yang masih hidup dan mereka ingin mencabut nyawaku." Lalu firman~Nya: "Keluarlah dan berdiri di atas gunung itu di hadapan TUHAN!" Maka TUHAN lalu! Angin besar dan kuat, yang membelah gunung-gunung dan memecahkan bukit-bukit batu, mendahului TUHAN. Tetapi tidak ada TUHAN dalam angin itu. Dan sesudah angin itu datanglah gempa. Tetapi tidak ada TUHAN dalam gempa itu. Dan sesudah gempa itu datanglah api. Tetapi tidak ada TUHAN dalam api itu. Dan sesudah api itu datanglah bunyi angin sepoi-sepoi basa. Segera sesudah Elia mendengarnya, ia menyelubungi mukanya dengan jubahnya, lalu pergi ke luar dan berdiri di pintu gua itu. Maka datanglah suara kepadanya yang berbunyi: "Apakah kerjamu di sini, hai Elia?" Jawabnya: "Aku bekerja segiat-giatnya bagi TUHAN, Allah semesta alam, karena orang Israel meninggalkan perjanjian~Mu, meruntuhkan mezbah-mezbah~Mu dan membunuh nabi-nabi~Mu dengan pedang; hanya aku seorang dirilah yang masih hidup, dan mereka ingin mencabut nyawaku." Firman TUHAN kepadanya: "Pergilah, kembalilah ke jalanmu, melalui padang gurun ke Damsyik, dan setelah engkau sampai, engkau harus mengurapi Hazael menjadi raja atas Aram. Juga Yehu, cucu Nimsi, haruslah kauurapi menjadi raja atas Israel, dan Elisa bin Safat, dari Abel-Mehola, harus kauurapi menjadi nabi menggantikan engkau. Maka siapa yang terluput dari pedang Hazael akan dibunuh oleh Yehu; dan siapa yang terluput dari pedang Yehu akan dibunuh oleh Elisa. (1 Raja Raja 19:8-17) Guruh, Kilat, Gempa mendahului kunjungan Allah untuk menyelesaikan persoalan Elia dan Isabel. • ELIA bersembunyi di “GUA”. • Bersembunyi di “Gua” masa lalu (Ayat: 8-10). • Api dan gempa akan memaksa ia keluar GUA. Lalu berdiri di depan ALLAH. (Ayat: 11-13). • Allah kita Omni Potent, Omni Science, Omni Present, IA tidak butuh laporan kita (Ayat: 14). • TUHAN mau kita menjadi Hamba TUHAN masa depan (Profetik) bukan hamba TUHAN masa lalu. (Ayat: 15-17). Bagaimana reaksi kita ketika “Isabel (Kedar)” menginginkan nyawa kita? Lari, sembunyi di “gua-gua” pengalaman masa lalu, denominasi, doktrin atau ingin “pensiun” dll. Haruskah menunggu sampai “Badai, api dan gempa memaksa kita keluar? Ataukah hari ini kita mau berdiri dihadapan~Nya menerima tugas masa depan? SAATNYA UNTUK BERKOALISI BUKAN KOMPETISI Orang yang duduk dalam lindungan Yang Mahatinggi dan bermalam dalam naungan Yang Mahakuasa akan berkata kepada TUHAN: "Tempat perlindunganku dan kubu pertahananku, Allahku, yang kupercayai." Sungguh, Dialah yang akan melepaskan engkau dari jerat penangkap burung, dari penyakit sampar yang busuk. Dengan kepak~Nya Ia akan menudungi engkau, di bawah sayap~Nya engkau akan berlindung, kesetiaan~Nya ialah perisai dan pagar tembok. Engkau tak usah takut terhadap kedahsyatan malam, terhadap panah yang terbang di waktu siang, terhadap penyakit sampar yang berjalan di dalam gelap, terhadap penyakit menular yang mengamuk di waktu petang. Walau seribu orang rebah di sisimu, dan sepuluh ribu di sebelah kananmu, tetapi itu tidak akan menimpamu. Engkau hanya menontonnya dengan matamu sendiri dan melihat pembalasan terhadap orang-orang fasik. Sebab TUHAN ialah tempat perlindunganmu, Yang Mahatinggi telah kaubuat tempat perteduhanmu, malapetaka tidak akan menimpa kamu, dan tulah tidak akan mendekat kepada kemahmu; sebab malaikat-malaikat~Nya akan diperintahkan~Nya kepadamu untuk menjaga engkau di segala jalanmu. Mereka akan menatang engkau di atas tangannya, supaya kakimu jangan terantuk kepada batu. Singa dan ular tedung akan kaulangkahi, engkau akan menginjak anak singa dan ular naga. "Sungguh, hatinya melekat kepada~Ku, maka Aku akan meluputkannya, Aku akan membentenginya, sebab ia mengenal nama~Ku. Bila ia berseru kepada~Ku, Aku akan menjawab, Aku akan menyertai dia dalam kesesakan, Aku akan meluputkannya dan memuliakannya. Dengan panjang umur akan Kukenyangkan dia, dan akan Kuperlihatkan kepadanya keselamatan dari pada~Ku." (Mazmur 91:1-16) Petir, Api, Gempa Adalah • Cara Allah memaksa gereja~Nya untuk bersatu (unity) dibawah kepak sayap~Nya • Cara Allah memaksa umat~Nya mendekat dan intim dengan DIA. • Cara Allah mengajar umat~Nya mengenal Dia secara utuh. INGAT! Tragedi 1998-2000, gereja-gereja dibakar, pemerkosaan, pembunuhan, semua itu diijinkan TUHAN agar gereja-gereja bersatu untuk mempersiapkan jemaatnya menyambut kedatangan TUHAN. Umat TUHAN di Papua! Marilah kita bersatu hati, berdoa agar tidak terjadi tragedy seperti di Jakarta, Sumatra, Sulawesi, Ambon, Palu. “Kilat “ itu sudah mulai bergerak di Timur. Transformasi sedang berlangsung di negara-negara Pasifik (Fiji, Samoa,dsb) tapi didahului oleh banjir darah, lewat kudeta militer dan pertikaian antar etnis, lalu gereja meresponi dengan meruntuhkan tembok-tembok penghalang unity. PAPUA apakah jawabmu? INGATLAH! Doa Sulung Tanah Papua ”Dengan Nama TUHAN kami menginjak Tanah ini” (Ottow & Gissler tahun 1855). Nama TUHAN Allah telah disebut di atas Tanah Papua, mari umat TUHAN panggilah TUHAN untuk memulihkan negeri ini. Bangsa Papua tidak memiliki senjata, kekuatan, uang. Janganlah takut, Papua memiliki TUHAN & Doa Sulung. Papua! Berdoa & Berpuasa! Jagalah Pintu Gerbang Emas karena dari situlah Raja Kemuliaan akan masuk. Papua, Mari Responi Aku mencari di tengah-tengah mereka seorang yang hendak mendirikan tembok atau yang mempertahankan negeri itu di hadapan~Ku, supaya jangan Kumusnahkan, tetapi Aku tidak menemuinya. (Yehezkiel 22:30) dan umat~Ku, yang atasnya nama~Ku disebut, merendahkan diri, berdoa dan mencari wajah~Ku, lalu berbalik dari jalan-jalannya yang jahat, maka Aku akan mendengar dari sorga dan mengampuni dosa mereka, serta memulihkan negeri mereka. (2 Tawarikh 7:14) Dan Aku telah memberikan kepada mereka kemuliaan, yang Engkau berikan kepada~Ku, supaya mereka menjadi satu, sama seperti Kita adalah satu: Aku di dalam mereka dan Engkau di dalam Aku supaya mereka sempurna menjadi satu, agar dunia tahu, bahwa Engkau yang telah mengutus Aku dan bahwa Engkau mengasihi mereka, sama seperti Engkau mengasihi Aku. (Yohanes 17:22-23) RAKYAT PAPUA “HIDUP MISKIN” TRANSFORMASI MEMANG SELALU TUHAN MULAI DARI MEREKA YANG MISKIN: 1. Janda di Sarfat. Sebelum Transformasi Israel 2. Empat orang kusta sebelum Transformasi Samaria 3. Kampung Nelayan di Galilea sebelum Yerusalem, dll. Orang Papua perlu menemukan kembali gambar dirinya dihadapan Allah agar terlepas dari rasa rendah diri dan siap berdiri sebagai Penjaga Gerbang Emas (Golden Gate). Dari sudut pandang Anatomy orang Papua ibarat “Gadis Sunem” jantung hati “Sang Raja” yang dikasihi melebihi gadis-gadis lainnya. Seperti digambarkan Salomo dalam Kidung Agung. Perhatikan potret”gadis sunem” yang hitam dan kriting itu lalu bandingkan dengan perawakan orang Papua. 1. Gadis desa 2. Kidung Agung.6:4, wanita kekar dan perkasa 3. Kidung Agung 4:2 Bergigi susun/kembar 4. Kidung Agung 4:3; 6:7 , Jerawatan 5. Kidung Agung 6:5a, Salomo jujur mengaku jadi bingung TUHAN Sedang Menanti Jawaban Orang Papua Yehezkiel 22: 30-31 Aku mencari ditengah-tengah mereka seorang yang hendak mendirikan tembok atau yang mempertahankan negeri itu dihadapanKu, supaya jangan Kumusnahkan, tetapi Aku tidak menemuinya. Maka Aku mencurahkan geramKu atas mereka dan membinasakan mereka dengan api kemurkaanKu; kelakuan mereka Kutimpakan atas kepala mereka, demikianlah Firman Allah. Papua! Berjalanlan dalam jalan Allah, jadilan Penjaga Pintu Gerbang Emas…….! Jangan jatuh ketangan Delilah akhir jaman (Uang, Jabatan, Perempuan (Kekayaan)). Matius 24:27 Sebab sama seperti kilat memancar dari sebelah timur dan melontarkan cahayanya kebarat, demikian pulalah kelak kedatangan Anak Manusia. Dengan kekayaan emas, minyak, dan kekayaan alam lainnya di Papua semua itu, Allah sediakan hanya untuk dipergunakan bagi pekerjaan~Nya yang akan terjadi seperti kilat yang memancar dari Timur dan berakhir di Yerusalem. Halleluyah! TUHAN Yesus Anak Allah itu datang kembali! SELAMATKAN PAPUA, SELAMATKAN PINTU TIMUR, SELAMATKAN PINTU GERBANG EMAS, BAGI MASUKNYA RAJA KEMULIAAN YESUS KRISTUS! SIAPA PENCIPTA BENDERA & LAMBANG NEGARA PAPUA BARAT ? Ditulis oleh: John Anari Lambang Negara Bendera Negara GENERASI SEKARANG TIDAK BOLEH TERTIPU OLEH SEJARAH TENTANG LAMBANG NEGARA PAPUA BARAT DAN BENDERA NASIONAL PAPUA BARAT. LAMBANG NEGARA YG ASLI SERTA BENDERA NEGARA YG ASLI SPERTI TERLIHAT PADA BEKAS KANTOR RESIDENT NEDERLAND NIEUW GUINEA DI MANOKWARI DALAM FOTO DI BAWAH INI. PULAU INI DIKENAL SEBAGAI PULAU BURUNG SURGA (PARADISE BIRD) MAKA OTOMATIS LAMBANG NEGARA YG DITERIMA DALAM SIDANG PARLEMENT PAPUA BARAT (NEDERLAND NIEUW GUINEA RAAD) SEPERTI TERPAMPANG DALAM FOTO DI BAWAH INI. LAMBANG BURUNG MAMBRUK ITU DIPROKLAMASIKAN DI VICTORIA TANGGAL 1 JULI 1971. LAMBANG BURUNG MAMBRUK DIUSULKAN OLEH NICOLAS JOUWE DALAM KONGRES I TETAPI TIDAK DITERIMA OLEH ANGGOTA KOMISI NASIONAL PAPUA BARAT. BENDERA NEGARA PUN DIAMBIL OLEH MARKUS KAISIEPO DALAM SEJARAH KORERI DICIPLAK OLEH NICOLAS JOUWE UTK DIPASANG DALAM LAMBANG BURUNG MAMBRUK. AKIBATNYA NICOLAS JOUWE TIDAK HADIR DALAM ACARA PENAIKAN BENDERA 1 DESEMBER 1961 DI HOLLANDIA KARENA TELAH MELARIKAN DIRI KE BELANDA PADA BULAN NOVEMBER 1961. KUM MESER/BINTANG PAGI, BENDERA INI SUDAH DIPAKAI WAKTU KORERI BERPERANG MELAWAN JEPANG. SEJARAH BENDERA PAPUA BARAT JUGA DITULIS OLEH DR. F. C. KAMMA DALAM BUKUNYA YANG BERJUDUL DIT WONDERLIJK WERK JILID 3 SERTA DITULIS JUGA OLEH NONI SHARP DARI AUSTRALIA DALAM BUKUNYA BERJUDUL THE MORNING STAR IN WEST PAPUA. SEJARAH PERLU DILURUSKAN DAN HANYA ORANG PAPUA SENDIRI YG BISA MELURUSKAN SEJARAHNYA AGAR ANAK CUCUNYA BISA MENGENAL AKAN JATI DIRINYA. Lingkaran Merah pada Lambang dan Bendera Nasional Papua Barat di Kantor Resident Nederland Nieuw Guinea di Manokwari. The Creator of National Flag of West Papua and Coat of Arm of West Papua RepublicCopyright@by : Ben Kaisiepo & John Anari NATIONAL FLAG OF WEST PAPUA REPUBLICCopyright@by : Ben Kaisiepo & John Anari NATIONAL FLAG OF WEST PAPUA REPUBLICCopyright@by : Ben Kaisiepo & John Anari NATIONAL ANTHEM OF WEST PAPUA REPUBLIC AND NATIONAL DAY OF 1 DECEMBER 1961Copyright@by : Ben Kaisiepo & John Anari NATIONAL ANTHEM OF WEST PAPUA REPUBLIC AND NATIONAL DAY OF 1 DECEMBER 1961.COAT OF ARM OF REPUBLIC OF WEST PAPUACopyright@by : Ben Kaisiepo & John Anari TERBENTUKNYA PULAU PAPUA Posted on February 13, 2011 at 3:04 PM comments (6) TERBENTUKNYA PULAU PAPUA (GEOLOGY PAPUA) Ditulis Oleh: John Anari Pada mulanya pulau Papua merupakan dasar lautan Pasifik yang paling dalam dan juga merupakan lempeng Australia (lempeng Sahul) yang berada di bawah dasar lautan Pasifik tetapi akibat adanya pertemuan/tumbukan lempeng (tektonik lempeng) antara lempeng benua Australia (Lempeng Sahul) dan lempeng Samudera Pasifik sehingga terangkatnya lempeng Australia menjadi pulau di bagian Utara Australia. Pertemua/tubukkan lempeng ini sehingga menyebabkan terbentuknya gugusan pegunungan Tengah dan gugusan pegunungan di wilayah Kepala Burung. (Hamilton, 1979; Dow et al., 1988). Papua merupakan lempeng Australia sehingga dapat ditemukan berbagai jenis bebatuan yang mirip antara Australia dan Papua. Proses pengangkatan pulau Papua dari Dasar lautan Pasifik sehingga kini telah ditemukan berbagai kerang (bia) dan pasir laut di berbagai wilayah pegunungan Tengah dan Pegunungan Kepala Burung. Akibat pengangkatan ini akhirnya pulau Papua mulai terhubung dengan benua Australia sehingga mulai terjadi migrasi Hewan dan Manusia dari daratan Australia ke wilayah Papua sebelum terjadinya pencairan es di kutub akibat adanya pemanasan global. Proses geologi Papua ini baru terjadi sekitar 60an jutaan tahun silam sehingga masih bisa ditemukan kerang di wilayah daratan Papua. Menurut istilah geologi bahwa proses pertemuan lempeng disebut Convergent dan proses pemisahan lempeng disebut Divergent. Sehingga Papua merupakan proses Konvergen antara lempeng Samudera dan lempeng Benua seperti pada gambar di bawah ini. Berdasarkan proses geologi tersebut sehingga 3 (tiga) ahli Geologi Wallace, Weber dan Lydekker berusaha menarik garis batas antara lempeng Sahul dan lempeng Sunda seperti terlihat pada gambar di bawah ini: Gambar. 3. Pembatasan Lempeng Sahul dan Sunda oleh Lydekker Sumber: Lydekker Line. Wikipedia English Dari ketiga pendapat ahli geologi tersebut, hanya Lydekker yang paling tepat membatasi perbatasan antara lempeng Sunda dan Sahul karena telah dibuktikan dengan kemiripan manusia, hewan, dan bebatuan yang ada di Papua mirip dengan Australia sedangkan wilayah Indonesia sangat berbeda dengan Papua. Sehingga secara otomatis dan sudah sepantasnya pulau ini harus dinamai Convergentland Island (Pulau Tanah Konvergen). Papua diciptakan oleh Sang Pencipta secara khusus dan tergolong masih mudah sehingga proses tektonik pun masih terjadi yang akan menyebabkan terjadinya gempa tektonik hingga saat ini. BANGSA MELANESIA YANG MENDIAMI TANAH KONVERGEN (WEST PAPUA & PAPUA NEW GUINEA) SAAT INI TELAH KEHILANGAN JATIDIRINYA AKIBAT PEMBERIAN NAMA OLEH BANGSA-BANGSA ASING YANG DATANG MASUK KEWILAYAH INI ANTARA LAIN BANGSA MELAYU, AUSTRONESIA, CHINA, SPANYOL, PORTUGIS, GERMAN, BELANDA, INGGRIS, DAN JEPANG. PULAU INI TIDAK PANTAS DIBERI NAMA PAPUA DAN NEW GUINEA KARENA NAMA ITU ADALAH NAMA YANG DIBERIKAN OLEH BANGSA MELAYU YANG MASUK LEBIH AWAL SEBELUM KEDATANGAN BANGSA MONGOLOID DARI CHINA DAN BANGSA EROPA. NAMA PAPUA DIAMBIL DARI BAHASA MELAYU KUNO YAITU PAPUWA YANG BERARTI BUDAK/TIDAK BERADAB SEDANGKAN NAMA NEW GUINEA ADALAH NAMA YANG DIAMBIL OLEH BANGSA SPANYOL DARI NAMA GUINEA DI AFRIKA DENGAN ALASAN KEMIRIPAN MANUSIANYA. TETAPI PULAU INI SUDAH SEPANTASNYA DAN SEHARUSNYA DIRUBAH MENJADI TANAH KONVERGEN (Convergentland) YANG BERARTI TANAH YANG TERBENTUK KARENA PERTEMUAN LEMPENG AKIBAT PERGERAKKAN TEKTONIK LEMPENG DI BAWAH PERUT BUMI. NAMA INI DIAMBIL BERDASARKAN PROSES TERJADINYA PULAU INI BEBERAPA PULUH JUTA TAHUN SILAM BERDASARKAN SKALA GEOLOGI SEHINGGA UMUR PULAU INI DIPERKIRAKAN BARU SEKITAR 60 JUTAAN TAHUN. HAL INITELAH DIBUKTIKAN MELALUI PENEMUANG KERANG LAUT DAN PASIR LAUT DI DAERAH WAMENA, KEBAR, MANOKWARI, SORONG, BIAK, DLL. PRSOSES TERJADINYA PULAU INI BERASAL DARI PERTEMUAN LEMPENG BENUA AUSTRALIA DAN LEMPENG SAMUDERA PASIFIK SEHINGGA MEMBENTUK GUGUSAN PEGUNUNGAN DI SEPANJANG WILAYAH SORONG DI PAPUA BARAT HINGGA SAMARI DI PAPUA NEW GUINEA. AKIBAT PERTEMUAN LEMPENG TERSEBUT, MAKA TERJADILAH GUGUSAN PEGUNUNGAN DI WILAYAH KEPALA BURUNG, PEGUNUNGAN TENGAH HINGGA KE ARA TIMUR DI PAPUA NEW GUINEA. DALAM PROSES GEOLOGI, PERISTIWA PERTEMUAN/TUMBUKKAN LEMPENG DISEBUT KONVERGEN, MAKA TANAH INI HARUS DISEBUT TANAH KONVERGENT ATAU CONVERGENTLAND. SEDANGKAN LEMPENG YANG SALING MEMISAH DISEBUT DIVERGENT. DENGAN ADANYA PERTEMUAN LEMPENG INI SEHINGGA MENGHUBUNGKAN BENUA AUSTRALIA, MAKA TERJADILAH MIGRASI MANUSIA DAN HEWAN DARI ARAH AUSTRALIA KE UTARA PULAU INI SEPERTI TERLIHAT PADA GAMBAR GEOLOGINYA DI BAWAH INI SEBELUM TERJADINYA PENCAIRAN ES KETIKA NAIKNYA SUHU BUMI YANG MENGAKIBATKAN TERPUTUSNYA DARI DARATAN AUSTRALIA DAN MEMBENTUK PULAU TERSENDIRI. BERDASARKAN PROSES ITU, SEHINGGA AHLI GEOLOGI LYDEKKER MENARIK GARIS BATAS LEMPENG SUNDA DAN LEMPENG SAHULSEPERTI TERLIHAT PADA GAMBAR DI BAWAH INI: PENARIKAN GARIS BATAS PAPARAN SUNDA DAN PAPARAN SAHUL MENURUT LYDEKKER YANG PALING TEPAT KARENA DAPAT DILIHAT CIRI-CIRI MANUSIA PAPUA DAN AUSTRALIA SANGAT MIRIP. SEDANGKAN NAMA YANG COCOK UNTUK BANGSA YANG MENDIAMI PULAU KONVERGEN INI ADALAH BANGSA MELANESIA YANG BERASAL DARI BAHASA YUNANI KUNO YAITU MELAN DAN NESOS (MELAN =HITAM; NESOS=PULAU) MAKA MELANESIA BERARTI PULAU HITAM. HAL INI SAMA SEPERTI PEMBERIAN NAMA INDONESIA OLEH SARJANA HUKUM SKOTLANDIA DARI UNIVERSITAS EIDINBURG YANG BERDOMISILI DI SINGAPORE YANG MENGAMBIL KATA DARI DARI BAHASA YUNANI KUNO YAITU INDOS DAN NESOS (INDOS=INDIA; NESOS=PULAU) JADI INDONESIA BERARTI PULAU INDIA KARENA KETURUNANNYA BERASAL DARI INDIA DAN ARAB DITIMUR TENGAH SEHINGGA BEREDAR AGAMA ISLAM, BUDA, HINDU SERTA PENINGGALAN CANDI DAN BAHKAN MEMILIKI KEMIRIPAN MANUSIANYA. Berdasarkan geologi, terjadinya bumi sampai sekarang dibagi ke dalam empat zaman. Zaman-zaman tersebut merupakan periodisasi atau pembabakan prasejarah yang terdiri dari: A. Arkhaikum Zaman ini berlangsung kira-kira 2500 juta tahun, pada saat itu kulit bumi masih panas, sehingga tidak ada kehidupan. B. Paleozoikum Paleozoikum atau sering pula disebut sebagai zaman primer atau zaman hidup tua berlangsung selama 340 juta tahun. Makhluk hidup yang muncul pada zaman iniseperti mikro organisme, ikan, ampibi, reptil dan binatang yang tidak bertulang punggung. C. Mesozoikum Mesozoikum atau sering pula disebut sebagai zaman sekunder atau zaman hidup pertengahan berlangsung selama kira-kira 140 juta tahun, antara 251 hingga 65juta tahun yang lalu. Pada zaman pertengahan ini, reptil berkembang dan menyebar ke seluruh dunia sehingga pada zaman ini sering pula disebut sebagai zaman reptil. D. Neozoikum Neozoikum atau zaman hidup pertengahan dibagi menjadi menjadi dua zaman, yaitu zaman Tersier dan zaman Kuartier. ZamanTersier berlangsung sekitar 60 juta tahun. Zaman ini ditandai dengan berkembangnya jenis binatang menyusui. Sementara itu, Zaman Kuartier ditandai dengan munculnya manusia sehingga merupakan zaman terpenting. Zaman ini kemudian dibagi lagi menjadi dua zaman, yaitu zaman Pleitosen dan Holosin. Zaman Pleitosen (Dilluvium) berlangsung kira-kira 600.000 tahun yang ditandai dengan adanya manusia purba. Gambar. 3.1. Manusia Purba Sumber: http://fosil-manusia-purba.blogspot.com Zaman pleistosen ditandai dengan meluasnya lapisan es di kedua kutub Bumi (zaman glacial) dan diseling dengan zaman ketika es kembali mencair (zaman interglacial). Keadaan ini silih berganti selama zaman pleistosin sampai empat kali. Di daerah tropika zaman glacial ini berupa zaman hujan (zaman pluvial) yang diseling dengan zaman kering (interpluvial). Pada zaman glacial permukaan air laut telah menurun dengan drastis sehingga hanyak dasar laut yang kering menjadi daratan.Di Indonesia bagian barat dasar laut yang mengering itu disebut Dataran Sunda,sedangkan di Indonesia bagian timur disebut Dataran Sahul. Dataran Sunda telah menyebabkan kepulauan Indonesia bagian barat menjadi satu dengan Benua Asia,sedangkan Dataran Sahul telah pula menghubungkan kepulauan Indonesia bagian timur dengan Benua Australia. Itulah sebabnya fauna dan flora Indonesia barat mirip dengan fauna dan flora Asia dan sebaliknya fauna dan flora Indonesia timur mirip dengan Australia. Manusia yang hidup zaman pleistosin adalah spesies homo erectus, yang menjadi pendukung kebudayaan batu tua (Palaeolithicum). Zaman pleistosin berakhir 10.000 tahun Sebelum Masehi kemudian diikuti oleh datangnya zaman Alluvium atau zaman Holosin yang masih berlangsung sampai sekarang. Dari zaman ini muncullah nenek moyang manusia sekarang, yaitu spesies homo sapiens atau makhluk cerdas.[1] E. Arkeologi Arkeologi, berasal dari bahasa Yunani, archaeo yang berarti "kuno" dan logos, "ilmu".Nama alternatif arkeologi adalah ilmu sejarah kebudayaan material. Arkeologi adalah ilmu yang mempelajari kebudayaan (manusia) masa lalu melalui kajian sistematis atas data bendawi yang ditinggalkan. Kajian sistematis meliputi penemuan, dokumentasi, analisis, dan interpretasi data berupa artefak (budaya bendawi, seperti kapak batu dan bangunan candi) dan ekofak (benda lingkungan,seperti batuan, rupa muka bumi, dan fosil) maupun fitur (artefaktual yang tidak dapat dilepaskan dari tempatnya (situs arkeologi).. Teknik penelitian yang khas adalah penggalian (ekskavasi) arkeologis, meskipun survei juga mendapatkan porsi yang cukup besar. 1. Zaman Batu Zaman Batu terjadi sebelum logam dikenal dan alat-alat kebudayaan terutama dibuat dari batu di samping kayu dan tulang. Zaman batu ini dapat dibagi lagi atas: a. Zaman batu tua (Paleolitikum) Zaman batu tua (palaeolitikum), Disebut demikian sebab alat-alat batu buatan manusia masih dikerjakan secara kasar, tidak diasah atau dipolis. Apabila dilihat dari sudut mata pencariannya periode ini disebut masa berburu dan meramu makanan tingkat sederhana. Pendukung kebudayaan ini adalah Homo Erectus yang terdiri. b. Zaman batu tengah (mesolitikum) Pada Zaman batu tengah (mesolitikum),alat-alat batu zaman ini sebagian sudah dihaluskan terutama bagian yang dipergunakan. Tembikar juga sudah dikenal. Periode ini juga disebut masaber buru dan meramu makanan tingkat lanjut. Pendukung kebudayaan ini adalah homo sapiens (manusia sekarang), yaitu ras Austromelanosoide (mayoritas) dan Mongoloide (minoritas). c. Zaman batu baru (Neolitikum) Alat-alat batu buatan manusia Zaman batu baru (Neolithicum)sudah diasah atau dipolis sehingga halus dan indah. Di samping tembikar tenun dan batik juga sudah dikenal. Periode ini disebut masa bercocok tanam. Pendukung kebudayaan ini adalah homo sapiens dengan ras Mongoloide (mayoritas) dan ras Austromelanosoide (minoritas). 2. Zaman Logam Pada zaman Logam orang sudah dapat membuat alat-alat dari logam di samping alat-alat dari batu. Orang sudah mengenal teknik melebur logam, mencetaknya menjadi alat-alat yang diinginkannya. Teknik pembuatan alat logam ada dua macam, yaitu dengan cetakan batu yang disebut bivalve dan dengan cetakan tanah liat dan lilin yang disebut acire perdue. Periode ini juga disebut masa perundagian karena dalam masyarakat timbul golongan undagi yang terampil melakukan pekerjaan tangan. Zaman logam ini dibagi atas: a. Zaman tembaga Orang menggunakan tembaga sebagai alat kebudayaan. Alat kebudayaan ini hanya dikenal di beberapa bagian dunia saja. Di AsiaTenggara (termasuk Indonesia) tidak dikenal istilah zaman tembaga. b. Zaman perunggu Pada zaman ini orang sudah dapat mencampur tembaga dengan timah dengan perbandingan 3 : 10 sehingga diperoleh logam yang lebih keras. c. Zaman besi Pada zaman ini orang sudah dapat melebur besi dari bijinya untuk dituang menjadi alat-alat yang diperlukan. Teknik peleburan besi lebih sulit dari teknik peleburan tembaga maupun perunggu sebab melebur besi membutuhkan panas yang sangat tinggi, yaitu ±3500 °C. Zaman logam di Indonesia didominasi oleh alat-alat dari perunggu sehingga zaman logam juga disebut zaman perunggu. Alat-alat besi yang ditemukan pada zaman logam jumlahnya sedikit dan bentuknya seperti alat-alat perunggu, sebab kebanyakan alat-alat besi, ditemukan padazaman sejarah. Antara zaman neolithicum dan zaman logam telah berkembang kebudayaan megalithicum, yaitu kebudayaan yang menggunakan media batu-batu besar sebagai alatnya, bahkan puncak kebudayaan megalithicum justru pada zaman logam. Berdasarkan porses geologi terbentuknya pulau Papua yang baru terbentuk sekitar 60 juta tahun yang lalu, maka sudah tentu bahwa belum adanya homo sapiens (Manusia) yang menempati pulau Papua zaman Pleotosen karena proses terbentuknya pulauPapua bersamaan pada zaman Neozoikum. Sedangkan pada Zaman Pleitosen (zaman manusia purba), Papua masih belum diduduki oleh manusia purba sehingga tidak ditemukan fosil manusia purba seperti penemuan fosil manusia purba di Mojokerto dan Solo dipulau Jawa. Pithecanthropus Erectus (phitecos = kera, Antropus Manusia, Erectus = berjalan tegak) ditemukan di daerah Trinil, pinggir Bengawan Solo, dekat Ngawi,tahun 1891. Penemuan ini sangat menggemparkan dunia ilmu pengetahuan.[2] • Pithecanthropus Majokertensis, ditemukan di daerah Mojokerto. • Pithecanthropus Soloensis, ditemukan di daerah Solo. Peninggalan arkeolog yang ditemukandi tepi danau sentani – Jayapura berupa Kapak Batu yang berbentuk lonjong merupakan bukti sejarah bahwa orang Papua hanya berada pada zaman Batu Muda (Neolitikum). Gambar. 3.3. Kapak Batu pada Zaman Neolitikum yang ditemukan di Danau Sentani Sumber:http://history1978.files.wordpress.com/2009/09/sej101_132.gif Sedangkan zaman purba di Jawa mulai berada pada zaman Batu Tua (Paleolitikum). Perbedaan signifikan ini sangat jelas sehingga dapat dibedakan zaman Prasejarah di Papua dan Indonesia serta dapat ditarik kesimpulan mengenai klaim Majapahit yang tidak memiliki bukti sejarah berupa Candi di Papua. BABVI PERSIAPANDEKOLONISASI NEDERLAND NEW GUINEA DAN PELANGGARANPIAGAM PBB PASAL 73 OLEH INDONESIA Ditulis oleh: John Anari, S. Komp Sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Netherlands_New_Guinea Editor: John Anari, S. Komp Kegagalan Dekolonisasi Papua akibat Komunis Indonesia. Papua dipisahkan semenjak tahun 1910 menjadi Provinsi Nederland New Guinea dan Otomatis terpisah dari Nederland Indies (sekarang Indonesia). Kedua jajahan Koloni Belanda (Nederland New Guinea & Nederland Indies) dimasukkan ke daftar Dekolonisasi secara bersama sehingga pada saat Sidang BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945 menetapkan batas wilayah Indonesia terdiri dari 8 Provinsi yang terdiri dari Sunda Besar, Sunda Kecil, serta Maluku. Sunda Besar yaitu Sumatra, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Madura sedangkan Sunda Kecil yaitu NTB dan NTT. Klaim Indonesia di PBB yang menyatakan bahwa Papua adalah bagian dari Administrasi Nederland Indies adalah Pembohongan Publik. A. Penyerahan Administrasi New Guinea dari Sekutu ke Belanda Setelah pasukan Sekutu berhasil menguasai kota Hollandia (sekarang: Jayapura) pada tanggal 22 April 1944, Administrasi Pemerintahan Nederland New Guinea langsung diserahkan dari Sekutu kepada Kerajaan Nederlands sehingga pusat Pemerintahan Resident Nederland New Guinea langsung dipindahkan dari Manokwari ke Hollandia dan mengangkat J. P.van Echoud sebagai Gubernur Nederlan New Guinea. Oleh karena itu, Pemerintah Belanda harus membuka Sekolah Pemerintahan (Bestuur School) dan Sekolah Polisidi kota Hollandia akibat kekurangan tenaga personil. Maka seluruh buangan/tahanan Indonesia dari Digul yang dipindahkan ke Australia ditarik kembali untuk menjalankan roda pemerintahan Nederland New Guinea. Sehingga diangkat Soegoro Atmoprasodjo (bekastahanan Digul) sebagai salah satu Dosen Sekolah Pemerintahan (Bestuur School), namun ketika terjadi Proklamasi Negara Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, maka kesempatan ini dimanfaatkan oleh Soegoro untuk memprovokasi anak muridnya untuk membentuk gerakkan bawah tanah yang diberi nama IRIAN (Ikut Republik Indonesia Anti Nederland). Gerakkan bawah tanah ini akhirnya diketahui oleh Belanda karena mereka menaikkan bendera Merah Putih di Kota Nica(sekarang Kampung Harapan) pada tanggal 31 Agustus 1945, maka Soegoro terpaksa harus dibuang kembali ke Tahanan Digul tetapi berkat pertolongan seorang penjaga sehingga ia dibebaskan lalu melarikan diri ke Papua New Guinea kemudian ke Australia dan hingga kembali ke Indonesia. Sekolah Pemerintahan inilah yang melahirkan sekitar 400 orang elit politik Papua antara tahun 1944 sampai 1949. Beberapa orang terdidik yang menjadi terkenal antara lain: Markus Kaisiepo,Frans Kaisiepo, Herman Wajoy, Silas Papare, Alberth Karubui, Mozes Rumainum, Baldus Mofu, Eliser Yan Bonay, Lukas Rumkorem, Marthen Indey, Herman Womsiwor, N. Tanggahma dan Abdullah Arfan. Diantara murid Soegoro yang setia yaitu Silas Papare, Marthen Indey, Frans Kaisiepo, dan Alberth Karubuy. Sedangkan murid yang lain setia kepada Belanda karena mereka telah mengetahui niat Soegoro untuk menyatukan Papua Barat ke Republik Indonesia. Akhirnya Silas Papare dibuang ke Serui pada tahun 1946 setelah kedapatan rencana sabotase asset Pemerintahan New Guinea tanggal 17 Juli 1946. Ternyata di Serui, Papare bertemu dengan buangan dari Manado yaitu DR. Sam Ratulangi sehingga mereka berdua membentuk suatu gerakkan perlawanan terhadap Belanda yang diberi nama PKII (Partai Kemerdekaan Indonesia IRIAN). Sedangkan Frans Kaisiepo dibuang oleh Belanda ke Makasar sehingga bergabung dengan delegasi Indonesia di Makasar dalam Konfrensi Malino tahun 1946 dan dalam kesempatan itu Frans Kaisiepo menekan delegasi Belanda yang dipimpin oleh Residen J. P. van Echoud untuk menggantikkan nama Nederland Niuew Guinea menjadi IRIAN. Resident J. P. van Echoud pada saat itu dikenal orang Papua sebagai Vader der Papoea’s (Bapak Papua) karena penanaman rasa nasionalisme Papua untuk berdiri sendiri menjadi Negara merdeka sedangkan Soegoro pun juga tidak ditinggalkan maka Indonesia mengatakan bahwa Soegoro juga Sebagai Bapak Papua karena telah menanamkan rasa nasionalisme Indonesia di Papua untuk menjadi setia kepada Bangsa Indonesia dan tidak lepas bebas menentukan nasibnya sendiri (tidak merdeka tetapi bergabung ke Indonesia). Padahal, pada saat Proklamasi Negara Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 dan Penentuan Batas wilayah Indonesia dalam Sidang Pertama BPUPKI (Badan Panitia Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dibentuk Jepang dengan nama Djokoritsu Djunbi Kosakai tanggal 18 Agustus 1945 wilayah Indonesia terdiri dari 8 Provinsi yaitu Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Kemudian melantik Soekarno sebagai President Republik Indonesia Serikat, maka ia pun ambisi untuk merebut wilayah di sekitar Indonesia seperti Papua Barat, Timor Leste, Serawak, Brunei, dan Kalimantan Utara. Gambar: 6.1. PidatoSoekarno di Sidang BPUPKI tanggal 18 Agustus 1945 Sumber:http://www.gimonca.com/sejarah/sejarah.shtml Untuk memperluas wilayah Jajahan Indonesia ke 8 (delapan) Provinsi tersebut, maka diciptakannya Partai Komunis Indonesia pada tahun 1946 sehingga Belanda ditekan oleh rekan sekutunya yaitu Amerika untuk menyerahkan wilayah Nederland Indies sesuai pembagian Administrasi di Dewan Perwalian PBB pada Komisi Dekolonisasi. Akhirnya tercapai persetujuan Linggarjati yang mana mengecewakan Indonesia karena hanya diserahkan wilayah Sumatra, Jawa,dan Madura. B. Persiapan Dekolonisasi Papua Tahun 1945 – 1962 Setelah Pasukan Sekutu berhasil memukul mundur pasukkan Jepang dari wilayah Papua Barat, maka administrasi wilayah ini diserahkan kembali kepada Pemerintah Belanda pada tanggal 22 April1944 di Hollandia sedangkan administrasi wilayah Papua dan New Guinea diserahkan kembali kepada Pemerintah Australia. Penyerahan ini dilakukan karena Jenderal Douglas McArthur berpidato di Ifar gunung (Hollandia/Jayapura) bahwa setelah selesai perang, maka seluruh wilayah di Pasifik harus Memiliki Pemerintahan Sendiri (Self Government) namun karena Bangsa Papua belum mampu untuk memimpin dirinya sendiri, maka Belanda merasa berkewajiban untuk memajukan wilayah ini sesuai dengan pembagian Administrasi wilayah jajahannya seperti Nederland Indies (Indonesia), Nederland Antillens (Suriname), dan Nederland New Guinea (Papua Barat).[1] Pembagian Administrasi Provinsi Nederland Niuew Guinea terjadi jauh sebelumnya yaitu padatanggal 7 Maret 1910 dengan mengangkat seorang Gubernur Jenderal yang bertanggung-jawab langsung kepada Kerajaan Belanda dan tidak berada dibawah control Gubernur Jenderal Nederland Indies yang berkedudukan di Batavia (Jakarta). John Anari Klaim Indonesia berdasarkan Perjanjian London tahun 1814 – 1824 pasal 6 bahwa wilayah Belanda mulai dari Sumatra, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Maluku, Bali, NTB, NTT, dan Papua Barat adalah termasuk wilayah mereka merupakan sesuatu yang sangat melanggar Hak Asasi Bangsa Papua karena Papua Barat telah dipisahkan dari wilayah Nederland Indies tanggal 7 Maret 1910. Berdasarkan pembagian ini, maka setelah terbentuknya Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations) tahun 1945 sehingga dimasukkan wilayah Nederland Indies, Nederland Antillen, dan Nederland Niuew Guinea ke dalam daftar wilayah tak Berpemerintahan Sendiri (Non Self Government Territory) pada Komisi Dekolonisasi di bawah Dewan Perwalian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).[2] Tetapi berkat adanya Pemboman Hirosima dan Nagasaki sehingga Jepang memberikan kemerdekaan kepada Nederland Indies secara paksa dengan membentuk Badan Panitia Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Bahasa Jepang: Djokoritsu Djunbi Kosakai). Setelah Memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, selanjutnya diadakan Sidang Pertama (Badan Panitia Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan menetapkan batas wilayah Indonesia terdiri dari seluruh wilayah Nederland Indies yang jumlahnya terdiri dari 8 Provinsi yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, JawaTimur, Dataran Sunda, Maluku, Sulawesi dan Kalimantan. Kemudian terpilihnya Soekarno sebagai Presiden Indonesia dan Mohamad Hatta sebagai wakilnya. Dalam kesempatan itu, Soekarno mulai mengutarakan ambisinya untuk merebut wilayah Papua Barat (Nederland), Timor Leste (Portugis), Serawak (Inggris), Brunai (Inggris), dan Borneo Utara (Inggris). Untuk mencapai cita-citanya, maka Pemerintah Indonesia memulai menciptakan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun1946 sehingga mendesak Belanda untuk mengadakan pertemuan di Linggar Jati bulan Maret 1947 yang mana Belanda hanya mengakui wilayah Indonesia hanya terdiri dari Sumaatra, Jawa dan Madura. Kemudian berlanjut di Konferensi Malino di Makasar pada tanggal 16 Juli 1946 tetapi gagal juga, akibatnya Soekarno mulai memainkan peran PKI semakin besar hingga akhirnya terjadi Pemberontakkan PKI pertama di Madiun tahun 1948. Akhirnya muncul ketakutan dari pihak Amerika sehingga mendesak Belanda mengadakan pertemuan dengan Indonesia di atas Kapal Perang Amerika Renvile di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta tahun 1949 sehingga mendesak Belanda mengadakan Konferensi Meja Bunda (KMB) di Den Haag – Belanda untuk menyerahkan seluruh wilayah Nederland Indies kepada Bangsa Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949. Pada kesempatan kesempatan KMB, Delegasi Indonesia mulai nyatakan ambisinya untuk merebut wilayah Administrasi Pemerintahan Nederland Niuew Guinea tetapi Belanda menolak karena Belanda masih berkewajiban membimbing Bangsa Papua hingga Bangsa Papua Menentukan Nasib Masa Depannya Sendiri (Right of Self Determination). Hal ini ditolak Belanda karena Belanda sebagai salah satu anggota PBB yang telah menanda-tangani Piagam PBB Pasal 73 (e) tanggal 26 Juni 1945 untuk membimbing wilayah Administrasi Nederland Niuew Guinea (Non SelfGovernment Territory) menjadi sebuah Negara yang Berdaulat sama seperti Bangsa-Bangsa lain di muka Bumi ini. Selain itu, Belanda telah mananda-tangani Kerja Sama Pasifik Selatan untuk membangun Bangsa-Bangsa diwilayah Selatan Pasifik bersama-sama dengan Amerika, Inggris, dan Perancis. Perjanjian ini disebut Perjanjian Canbera (Canbera Agreement) yang ditanda-tangani pada tanggal 6 Februari 1947 di Canbera, Australia. Yang mana telah dibentuk suatu Komisi yang diberi nama South Pacific Commission (sekarang: South Pacific Community) yang berkedudukan di Noumea – New Caledonia. Pemasukkan wilayah Nederland Niuew Guinea dan Nederland Indies ke daftar Daerah Tak Berpemerintahan Sendiri (Non Self Government Territory) pada Komisi Dekolonisasi jauh sebelum kemerdekaan Indonesia secara kenyataan (defacto) yaitu pada tanggal 26 Juni 1945. Berdasarkan daftar tersebut sehingga Belanda harus memimpin Administrasi wilayah Nederland Niuew Guinea sehingga mereka dapat Menentukan Nasibnya Sendiri sesuai Pasal 73(a,b) Piagam PBB. Setelah selesai pengakuan Belanda secara hukum (dejure) pada tanggal 27 Desember 1949 atas kemerdekaan Bangsa Indonesia di Konferensi Meja Bundar, Den Haag – Nederland. Maka selanjutnya Belanda mempersiapkan diri untuk memimpin Administrasi wilayah Nederland Niuew Guinea dan Nederland Antillens, mulai dari tahun 1945 hingga tahun 1962. Proses persiapan pemberian Hak Penentuan Nasib Sendiri kepada Bangsa Papua tidak diterima baik oleh President Indonesia Ir. Soekarno sehingga pada tahun 1950 Indonesia mencoba memasukkan permasalahan ini ke dalam agenda Sidang Umum PBB tetapi tidak mendapat dukungan karena Indonesia telah melanggar Piagam PBB Pasal 73 tentang Pemberian Kemerdekaan kepada daerah-daaerah yang belum berpemerintahan sendiri (Non Self Government Territory). Indonesia (Nederland Indies) dianggap telah memiliki Pemerintahan Sendiri oleh karena itu, ambisi Soekarno untuk merampas Papua adalah suatu pelanggaran Besar terhadap Piagam PBB pasal 73 e. Akibatnya Belanda mengundang Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan ini di Mahkama Internasional PBB tetapi Indonesia menolak undangan itu karena mereka tahu bahwa pasti alasan mereka tidak benar/bersalah karena ingin menggagalkan Hak Bangsa Papua untuk Menentukan Nasibnya Sendiri. Pengajuan masalah Papua ke PBB terus tidak berhasil hingga setelah PEMILU Pertama Indonesia tahun 1955 yang mana Indonesia mulai berdemokrasi mendirikan banyak Partai-Partai Politik. Karena hal ini mengalami kebuntuan terus, maka Soekarno mulai bekerja sama dengan Blok Timur (Rusia dan China yang berpaham Komunis) untuk membubarkan semua partai dan hanya mendirikan sebuah partai mengikuti Partai Komunis China (PKC), yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI). Sehingga PKI mulai mengambil alih kursi dalam Parlemen dan mengangkat Soekarno sebagai President Satu Nafas (President Seumur Hidup). Langkah yang diambil Soekarno ini tetap tidak diperdulikan oleh Belanda dan Belanda terus mempersiapkan Bangsa Papua untuk Memiliki Pemerintahan Sendiri. Oleh sebab itu, dibentuklah Sekolah Pemerintahan (Bestuur School), membentuk Departement-departement, Sekolah Polisi, Militer, hingga membentuk Parlemen Niuew Guinea (Niuew Guinea Raad) yang akan merancang atribut kenegaraan Niuew Guinea. C. Kongres Pertama Niuew Guinea Raad (NGR) Para tokoh-tokoh Papua yang duduk dalam Parlemen ini adalah bekas murid-murid dari Soegoro yang menolak Soegoro untuk memasukan Niuew Guinea ke dalam Republik Indonesia. Dalam sidang pertamanya tanggal 19 Oktober 1961 mulai merubah Status Nederland Niuew Guinea menjadiPapua Barat (West Papua) dengan memiliki atribut kenegaraan sebagaiberikut: Nama Negara : Papua Barat Lagu Kebangsaan : Hai Tanah Ku Papoea Lambang Negara : Burung Surga Bendera Negara : Bintang Pagi Moto : Setia Jujur Mesra Mata Uang : Niuew Guinea Guilden Kami, yang bertanda-tangan di bawah ini, penduduk bagian barat Papua, mewakili semua group, suku bangsa dan dominasi keagamaan, menyatakan bahwa kami adalah satu bangsa dan satu sebagai manusia. DENGAN INI MENGUMUMKAN Kepada semua Negara bahwa: 1. Berdasarkan Piagam PBB Pasal 73 bagian a dan b; 2. Berdasarkan Prinsip Deklarasi PBB tentang pemberian kemerdekaan bagi daerah tak berpemerintahan sendiri dan orang-orangnya, seperti yang tertulis dalam Resoulusi PBB No. 1514 (XV) yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada Sidang ke-15 dari 20 September sampai 20Desember 1960; 3. Berdasarkan Hak kami yang tidak dapat diganggu-gugat, kami penduduk bagian Barat Papua, harus memiliki Negara sendiri. 4. Sesuai dengan hasrat dan keinginan bangsa kami untuk kemerdekaan, melalui Komite Nasional dan Parlement kami, Dewan New Guinea, mendesak Gubernur Pemerintahan Nederland Niuew Guinea dan Pemerintah Kerajaan Belanda bahwa mulai tanggal 1 November 1961: a. Bendera Nasional Papua Barat harus dinaikan disamping Bendera Kerajaan Belanda. b. Lagu Kebangsaan kami Hai Tanah Ku Papoea dinyanyikan dan dimainkan bersamaan dengan Lagu Nasional Kerajaan Belanda. c. Nama Negarakami menjadi Papoea Barat. d. Nama BangsaKami adalah Bangsa Papua. Dengan melihat ke depan, kami, bangsa Papoea, menginginkan posisi kami sendiri, sejajar dengan bangsa-bangsa merdeka dan sejajar dengan bangsa-bangsa itu, kami bangsa Papoea ingin hidup dalam perdamaian dan turut memelihara perdamaian dunia. Melalui manifesto ini kami memanggil semua penduduk yang mencintai Negara ini dan bangsanya untuk menyebarkan manifesto ini dan memegangnya, sebagai landasan untuk kemerdekaan bangsa Papoea.[3] Hollandia, 19 Oktober 1961 J.E. Bonay N. Tanggahma H.I. Bauw Sp. Malibela T. Dansidan W. Giay O. Nemnay A. Sefa J. Manory L. Ayamiseba M. Rumainum W. Inury D. Sawom P. Poana A. Onim F.J.S. Rumainum E. Itaar M. Suwaé J.J. Roembiak J. Jaab M. Onggé P.H. Jochu Iz. Menufandu M. Wai N. Jouwe H. Mori Muzendi P. Koejab W. Zonggonao F. Jufuway A.J.A. Rumtoboy E. Noembery J.S. Dekeniap S.L. Rumadas T.S. Akwan H. Jomungga M. Buotabui F. Torey M.W. Kaisiëpo B. Gebze Th. Mezet D. Gema Manifesto Politik Papua Ke Penjuru Dunia dan Penggagalan Piagam PBB Pasal 73 oleh Amerika, Indonesia dan PBB. Setelah Deklarasi Kemerdekaan Bangsa Papua oleh Parlemen Papua tanggal 19 Oktober 1961, Pemerintah Belanda mulai didesak oleh Bangsa Papua untuk segera menaikkan Bendera Nasional Papoea Barat dan menyanyikan lagu Kebangsaan Papua di seluruh wilayah tanah Papua. Akhirnya desakan itu diterima oleh Gubernur Pemerintahan Nederland Niuew Guinea dan Pemerintah Kerajaan Nederland sehingga mulai dinaikan serempat di seluruh Tanah Papua tanggal 1 Desember 1961. Proses perubahan status dari Nederland Niuew Guinea pada tanggal 1 Desember 1961 sama seperti perubahan Status wilayah administrasi Jajahan Belanda di Nederland Antillen yang merubah statusnya pada tahun 1951 menjadi Suriname. Sedangkan Nederland Indies telah memperoleh kemerdekaan secara dejure (hukum) dari Belanda padatanggal 27 Desember 1949 setelah selesai Konferensi Meja Bundar. Ketiga wilayah ini telah dimasukkan Belanda dalam daftar Daerah Tak Berpemerintahan Sendiri berdasarkan Piagam PBB yang ditanda-tangani tanggal 26 Juni 1945. Selanjutnya rencana Belanda untuk memberikan kemerdekaan penuh (dejure) yaitu pada tahun 1975 bersama-sama dengan Suriname dan Papua New Guinea. Berita kemerdekaan Papua ini telah dipublikasikan di berbagai media masa di seluruh dunia seperti yang dimuat pada Koran New York Time pada bulan desember 1961, seperti terlihat pada gambar dibawah ini: Dengan adanya publikasi media internasional tentang kemerdekaan Papua sehingga Soekarno menjadi brutal untuk menggagalkan agenda penerapan Piagam PBB Pasal 73 untuk Bangsa Papua. Dengan bantuan persenjataan Rusia, Soekarno mulai mengumandangkan TRIKORA (Tri Komando Rakyat) di Alun-alun kota Yogyakarta yang berbunyi sebagai berikut: 1. Gagalkan Nedera Boneka Papua Barat buatan Kolonial Belanda. 2. KibarkanSang Saka Merah Putih di IRIAN Barat tanah air Indonesia. 3. Bersiap-siaplah untuk mobilisasi nasional guna mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Ambisi Soekarno untuk perluasan wilayah Indonesia hingga ke Papua, Timor Leste, dan Malaysia sehingga ia mulai menciptakan Partai Komunis Indonesia (PKI) mengikuti jejak China yang mendirikan Partai Komunis China (PKC) serta mulai mengadakan kerjasama dengan Negara-negara Komunis seperti Rusia (Pimpinan Nikita Kurcev), China (Pimpinan Mao Zedong) dan Cuba (Pimpinan Che Guevara). Akhirnya menimbulkan ketakutan di kalangan militer Amerika Serikat sehingga President Amerika John. F. Kennedy ditekan melalui surat gabungan dari Departemen Luar Negeri Amerika, Angkatan Darat AS, Angkatan Laut AS, NSA, Tak mengherankan juga bahwa para wakil Amerika sangat aktif dalam penyelesaian Papua dan mensponsori negosiasi antara Belanda dan Indonesia di Virginia pada tanggal 20 Maret 1962. Yang mana perundingan resmi seharusnya dilakukan dibawah naungan Sekretaris Jenderal PBB (U Thant) tetapi diperlukan pihak ketiga sebagai mediator, hal ini tidak juga mengejutkan dengan yang telah disebutkan sebelumnya oleh kebijakan luar negeri AS bahwa Mr. Ellsworth Bunker menjadi mediator yang kemudian dipensiunkan dari diplomat Amerika. Ini dapat dilihat jelas melalui telegram dari Menteri Luar Negeri Amerika, Dean Rusk ke Kedutaan Besar AS di Indonesia pada tanggal 6 Maret 1962. Sekarang kami tahu bahwa dari awal Amerika bersikeras agar Ellsowrth Bunker harus menjadi mediator. Dan kami tahu bahwa tugas utama Ellsworth Bunkder selama negosiasi masalah Papua adalah ia harus menyerahkan Papua Barat kepada Republik Indonesia segera mungkin, terlepas dari posisi Belanda atau bahkan posisi Papua Barat sendiri. (Lihat lampiranTelegram)[5] Perundingan rahasia semacam ini terus dilakukan hingga di Roma (Ibu Kota Italy) pada tanggal 30 September 1962 yang mana melahirkan Perjanjian Rahasia yang hingga kini dilenyapkan oleh Amerika dan Indonesia tetapi Belanda masih memiliki kearsipannya. Perjanjian ini dilakukan karena Indonesia dan Amerika sangat ambisi menguasai Gunung Batu Papua yang hingga kini dikeruk habis-habisan siang-malam 24 jam oleh Perusahaan Raksasa Amerika PT. Freeport McMoran di Tembagapura. Bantuan Amerika kepada Indonesia akibat kekhawatiran terhadap perkembangan Komunis Indonesia yang makin menguasai kursi Parlemen Indonesia. Selain itu, Presiden Amerika telah dibayar oleh Presiden Soekarno sehingga beliau menyuruh saudaranya Roberth Kennedy datang ke Jakarta untuk menerima bayaran tersebut pada tanggal 11 Februari 1962. Selanjutnya tanggal 25 Februari 1962 Roberth Kennedy menuju Belanda dan menyatakan bahwa Amerika tidak akan mendukung Belanda soal konflik Papua. Gambar.6.13. Roberth Kennedy dalam Gedung Putih Sumber: http://photolab.lbjlib.utexas.edu/detail.asp?id=18021 Akhirnya pada tanggal 12 Maret 1962 Belanda mengumumkan untuk bernegosiasi dengan Indonesia soal konflik Papua. Maka Menteri Luar Negeri Belanda DR. Joseph Lunch mengusulkan agar Indonesia harus bersedia memberikan Jaminan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat penduduk asli Papua. Akhirnya Soekarno bersedia memberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua sehingga Mediator Ellsworth Bunker membuat suatu Konsep yang dikenal dengan sebutan Rencana Bunker (Bunker Plant). Rencana Bunker seperti dibawah ini: Belanda menyerahkan Administrasi Negara Papua kepada PBB dan akan diberikan kembali kepada Indonesia serta Indonesia akan memberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua.[6] Akhirnya pada tanggal 2 April 1962, President Amerika John. F. Kennedy menekan Perdana Menteri Belanda De Quai melalui Surat Rahasianya. (Lihat Lampiran US Secret Letter) Dengan bantuan Persenjataan Rusia kepada Indonesia untuk melakukan Operasi Mandala ke Papua ikut membantu menekan Kerajaan Nederland sehingga terpaksa Belanda menanda-tangani Perjanjian New York pada tanggal 15 Agustus1962 di Markas Besar PBB, New York – Amerika Serikat. Gambar. 6.14.Penanda-tanganan Perjanjian New York di Markas PBB tanggal 15 Agustus 1962 oleh DR. Soebandrio (wakil Indonesia) dan DR. Van Royen (wakil Belanda) disaksikan SEKJEN PBB Uthant Sumber: International Parliament for West Papua – London. Footnote: [1]Wawancara dengan Bapak Alm. Karel Waromi (Pimpinan West Papua InterestAssociation). Jayapura, 2003. [2]Indonesia Embassy in Australia. Irian Jaya: Historical Development. Canbera.June 2001. Hal. 1 [3]Viktor Kaisiepo. The Case of West Papua Sovereignty. Presentation in ExpertMechanism of United Nations High Commissioner for Human Rights. Hal. 14 – 15. [4]Paul Salim. West New Guinea Setlement in 1962. Antena Nederland. http://www.antenna.nl/wvi/eng/ic/pki/sal/sal3.html [5]Brad Simpson. Indonesia's 1969 Takeover ofWest Papua Not by "Free Choice". George Washington University.http://www2.gwu.edu/~nsarchiv/NSAEBB/NSAEBB128/index.htm [6] Gimonca.An Online Timeline of Indonesia History. http://www.gimonca.com/sejarah/sejarah09.shtml by: Nick Chesterfield Warning: the following NOte is very real, and contains image thatare distressing: THis is everyday life in West Papua. NO APOLOGIES FORDISPLAY OF DISTRESSING MATERIAL, some things have to be shown so thelife of a peaceful man, Yawan Wayeni, is not given in vain. PLEASE FORWARD WIDELY PLEASE DO NOT FLAG AS INAPPROPRIATE OR REPORT THESE PHOTOS - IF YOU HAVE A PROBLEM WITH THE DISPLAY OF THESE IMAGES, PROTEST TO THEINDONESIAN GOVERNMENT, AND DEMAND THE ARREST, AND CREDIBLE TRIAL OF THE POLICE RESPONSIBLE. Shocking photos of the brutal murder of a West Papuan by Indonesian police on 3 August 2009 The following photos and eye-witness description were sent to the WestPapua National Authority in Melbourne on 13 August 2008. An A4compilation is available at http://rapidshare.com/files/267500208/Kronology_of_Assassination_of_Yawen_Wayeni_1__3_August_2009_2_.doc . MEDIA NOTE: Higher Res photos are available at http://rapidshare.com/files/267515266/photos_of_the_kiling_of_Yawen_Wayeni.rar These should suffice for broadcast, however you can expand the photoswithout losing quality using Genuine Fractals or similar pluginsthrough Photoshop. For Further information, please contact Jacob Rumbiak on +61(0)406606966 Secretariat, West Papua National Authority: Photo-report on the assassination of YAWAN WAYENI on Monday 3 August 2009 (1) Summary BAGUS EKUDANTO, Commander of Police in Papua Province ordered AKBP IMANSETYAWAN (S.Ik) Head of Police of Yapen Regency to ‘clean’ the WestPapuan political movement in Yapen, including the old village ofMantembu in the valley of Mt Wayoi. On Sunday 2 August the policekidnapped seven people from Mantembu and took them to Jayapura wherethey were incarcerated without charge. On Monday 3 August at 6am,Police 1 SSK (a company of indeterminate number but up to 150personnel) entered Mr Wayeni’s house and raped his wife in front oftheir second child who was sick. Mr Wayeni tried to intervene and wasshot with three rounds of ammunition from a SS1 automatic gun and thenbayoneted. He ran out of the house and died in the garden. The policethrew his body in their car, like a dead animal, and took him to thehospital to sew up his stomach. Yawan Wayeni was forty years old. Hewas a political prisoner in Yapen for nine years during the Suhartoadministration. He leaves a wife and three children. (2) Photos 1. Sdr. Yawan Wayeni sedang berusaha lari sambil menahan isi perut yangsudah keluar (Mr Yawan Wayeni running out from his house after beingshot and bayoneted by Indonesian police, cradling his disemboweledintestines, looking for a place to hide in his garden). 2. Sdr. Yawan Wayeni saat terjatuh sambil menahan isi perutnya yangkeluar (Mr Wayeni falls in his garden, soaked in blood, still holdinghis disemboweled intestines). 3. Sdr. Yawan Wayeni terus bertahan dan berusaha lari (Mr Wayeni standing again trying hard to save his life). 4. Sdr. Yawan Wayeni sudah tak mampu bertahan lagi, sehingga inilahsaat2 terakhir ia mulai menghembuskan napas terakhir (Mr Wayeni secondsbefore he dies in his garden). 5. Saat terakhir sdr. Yawan Wayeni menghembuskan napas dalam keadaan duduk (Mr Wayeni at the moment of his death). 6 & 7. Joint Police and TNI Search and Destroy operation inMantembu Village on 11 June 2009. When they didn’t succeed in findingFERDINAND WORABY, they took a twelve-year as hostage, then burned theactivist’s house. Photo 1 Mr Yawan Wayeni running out from his house after being shot andbayoneted by Indonesian police, cradling his disemboweled intestines,looking for a place to hide in his garden Photo 2: Mr Wayeni falls in his garden, soaked in blood, still holding his disemboweled intestines -- MrYawan Wayeni running out from his house after being shot and bayonetedby Indonesian police, cradling his disemboweled intestines, looking fora place to hide in his gardenMr Wayeni falls in his garden, soaked in blood, still holding his disemboweled intestinesMr Wayeni standing again trying hard to save his lifeMr Wayeni seconds before he dies in his gardenMr Wayeni at the moment of his death JointPolice and TNI Search and Destroy operation in Mantembu Village on 11June 2009. When they didn’t succeed in finding FERDINAND WORABY, theytook a twelve-year as hostage, then burned the activist’s house. Joint Police and TNI Search and Destroy operation in Mantembu Village on 11June 2009. When they didn’t succeed in finding FERDINAND WORABY, theytook a twelve-year as hostage, then burned the activist’s house. Selamat Jalan Jenderal Kelly Kwalik Bangsa Papua adalah sebagai suatu Bangsa yang juga memiliki Hak untuk Menentukan Nasibnya Sendiri. Bangsa Papua akan bangkit dan memimpin dirinya sendiri sebagai Suatu Bangsa dan Bernegara sama seperti Bangsa-Bangsa di muka bumi ini. Kami Generasi Muda Penerus Tanah Leluhur Nenek Moyang Kami Akan Bangkit dan Mengusir semua bentuk Penjajahan terhadap Bangsa Kami Papua. KEMERDEKAAN adalah Hak Segala Bangsa, oleh karena itu Penjajahan harus dihapuskan di muka bumi ini (UUD 1945 NKRI). MATI 1 TUMBUH 1000 SELAMAT JALAN PEMIMPIN PERJUANGAN BANGSA PAPUA, KELLY KWALIK. PEJUANG HAK ULAYAT YANG DIKERUK PT. FREEPORT INDONESIA. Siapa yang bertanggung-jawab sehingga merayu beliau keluar dari hutan untuk gabung dalam rencana Dialog Nasional yang belum ada kejelasan hingga saat ini? Penyelesaian Papua melalui Pembunuhan tak akan pernah menyelesaikan masalah Papua Panglima KODAP III Jenderal Kelly Kwalik Para sandera Kelly Kwalik di tengah hutan Mapenduma, Geselama, Irian Jaya. Foto ini diambil 29 Februari 1996, setelah hampir dua bulan mereka diculik GPK. Dalam gambar, tampak mereka masih sehat dan sedang berpose dengan dua orang anggota delegasi Komite Palang Merah Internasional (ICRC), yaitu dr. Ference Meyer (berdiri paling kiri) dan seorang wanita petugas kesehatan (jongkok, berjaket ungu). Para sandera yang tampak pada gambar adalah (berdiri): Daniel Start (Cambridge University), William P. Oates (Cambridge University), Alm. Yosias Matheis Lasamahu (Biological Science Club-BScC), Annette van der Kolk (WWF), Alm. Navy W. Panekanan (BScC), suami istri Martha Klein dan Mark van der Wal (WWF), (jongkok): Markus Warip (Univ. Cenderawasih), Anna McIvor (Cambridge University), Jualita Tanasale (BScC), Adinda Saraswati (BScC). Tidak diketahui siapa dua orang penduduk setempat yang ikut tampak dalam foto. Islamic militant group Laskar Jihad, which announced it wasdisbanding last October, is alive and well in Indonesia's easternregion of Papua. Over 2000 Laskar Jihad Islamic extremist fighters haveestablished themselves in at least twelve different militarytraining camps in Papua (formerly Irian Jaya), according torecent reports from Papuan human rights groups. Laskar Jihad isbeing armed, funded and protected by the Indonesian military, andis reported to be particularly active in the highlands on thenorth of the island, along its border with Papua New Guinea. Atthe border town of Arso, Laskar Jihad members are said to beactively recruiting and training both local Papuans and migrantsfrom the country's more populous western islands such as Java andSumatra. The latest reports of Laskar Jihad's activities in theregion confirm the fears of many Indonesian natives that LaskarJihad is still very much active despite its announcement that itwas disbanding last October. LASKAR JIHAD IN PAPUA. The notorious Islamic militant group first began to arrive inPapua two years ago. In 2002 they established an office in Sorong.In the area of Fak Fak over 175 boats carrying Laskar Jihadpersonnel and equipment are said to have arrived along the coastbetween April and June 2002. Several Papuans reported discoveringstockpiles of weapons. A number of Pakistani and Afghanmujahideen, thought to have come to join in the jihad againstlocal Christians, were sighted. Laskar Jihad's magazine, whichcontains articles attacking Christians, Jews and the US, began tobe sold openly in markets in Papua, together with T-shirts, DVDsand books on Osama bin Laden. The group began forming links with local authorities, policeand army units, and with the pro-Jakarta militia Satgas MerahPutih, which opposes Papuan calls for independence from Indonesia.Laskar Jihad is also believed to be trying to seek favour withthe local Muslim population, although the majority of PapuanMuslims reject the Jihad's presence as a dangerous destabilisingfactor in an already extremely tense region. Locals believe thefailure of police and army units to stop Laskar Jihad fromexpanding its military campaign into Papua further confirms theircomplicity in the Jihad's activities. Last summer four LaskarJihad members carrying home-made guns were seized by locals andhanded over to the authorities. No action was taken against them.Others who have reported Laskar Jihad activities to theauthorities say that they have been harassed, threatened witharrest themselves, and even received intimidating phone callslate at night. FAILURE TO DISBAND Laskar Jihad achieved international notoriety for waging agenocidal holy war against Christians in Indonesia's Moluccas andSulawesi regions for over 20 months from May 2000 until peaceagreements were reached for Sulawesi in December 2001 and theMoluccas in February 2002. Even after the peace was formallydeclared - a peace which was rejected and never accepted byLaskar Jihad - the group continued to launch murderous attacks onChristian villages, homes and churches. Some 10,000 people werekilled (some estimates suggest 30,000) and half a milliondisplaced during the conflict. Local Christians were murdered,tortured, forcibly converted to Islam, forcibly circumcised andvirtually enslaved. During 2001 and 2002 Laskar Jihad began toexpand its activities sending militants to the provinces of Acehand Papua, at opposite ends of the country. However, in October2002 in the immediate aftermath of the Bali bombing the groupsuddenly announced it was disbanding. Despite overwhelming evidence of the organization'sinvolvement in mass murder and appalling human rights abuses theIndonesian authorities have repeatedly failed to act againstLaskar Jihad. In January 2003 the group's leader Jafar UmarThalib was found not guilty of inciting hatred and religiousviolence by an East Jakarta court despite overwhelming evidence.Arrested in May 2002, whilst in jail he was visited byIndonesia's Vice President Hamzah Has, and was soon released onbail. His trial was postponed in August 2002 because, as thejudge stated, "I see that you're pale. We don't want toexamine someone who is unhealthy . I hope you can get well soon".Senior elements in the police, military and government appear tobe supporting Laskar Jihad and protecting it from prosecution. PAPUAN SEPARATISM. Resource rich West Papua was annexed by Indonesia in 1963,since which time the Papuan people have struggled for theirindependence from repressive Indonesian rule. The arrival ofLaskar Jihad in the region, and its apparent close connectionwith the army, has prompted fears that the group will be used asa militia by the military to repress the local population and theseparatist OPM movement. During its occupation of East TimorIndonesia gained international notoriety for allowing pro-Indonesianmilitias to brutally terrorise the local Timorese population withimpunity. The bloody conflict between Muslims and Christians inthe Moluccas and Sulawesi was also seen by many IndonesianMuslims as a Christian separatist conflict in which the MuslimLaskar Jihad was preserving Indonesian national unity. This is anerroneous viewpoint which bears no relation to the realities ofthe conflict. Now Papua's Christians fear that Laskar Jihad willbe given a free hand to wage another bloody campaign in theirhomeland. Source : http://www.angelfire.com/rock/hotburrito/laskar/barnabas050303.html Analisis Penyebab Konflik Papua Posted on August 25, 2009 at 2:35 AM comments (37) Oleh: John Anari, S. Komp ORGANISASI PRIBUMI PAPUA BARAT ( OPPB ) WEST PAPUA NEW GUINEA 2008 ======================================================================= KATA PENGANTAR Puji Syukur Penulis panjatkan ke Hadirat TuhanYang Maha Esa atas perlindunganNya, pertolonganNya, pemberkatanNya, sertapemberian hikmat dan talenta kepada Penulis sehingga dapat menyelesaikantulisan ilmiah ini. Tulisan ini disusun sebagai pelengkap tulisan-tulisan lain yangberhubungan dengan Sejarah Papua karena Penulis melihat bahwa banyakditerbitkan buku-buku tentang Sejarah Papua tetapi masih minim dengan foto-fotosebagai bukti yang dapat dipercaya. Oleh karena itu, tulisan yang diberi judul Analisis Penyebab Konflik Papua danSolusinya Secara Hukum Internasional, Penulis berusaha semaksimal mungkinuntuk melampirkan data-data dokumen pendukung lainnya seperti gambar, table,piagam, dll. Melalui tulisan ini, para pembaca dapat mengetahui Akar PokokPermasalahan Papua serta dapat mengerti tentang Bagaimana Mencari SolusiUntuk Menyelesaikan Konflik Papua yang telah berlangsung ± ½ abad sehinggaPenduduk Pribumi Papua dapat hidup tenang di atas Tanah Leluhur mereka sertatidak diperlakukan semena-mena oleh Penduduk Pribumi lainnya dari Indonesiaseperti Pribumi Jawa, Pribumi Sumatra, Pribumi Sulawesi, Pribumi Maluku, dll.Tuhan telah memberikan tempat kepada setiap Pribumi di dunia, oleh sebab ituPribumi lain tidak boleh melanggar Hak-hak Pribumi di tempat lain demiterciptanya Perdamaian dan Ketentraman di atas muka Bumi ini. Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh Anggota West Papua Interest Association (WPIA), Papua Indigenous Action (PIA),West Papua Indigenous Security (WPIS), Association of West Papua IndigenousStudents & Youth (AWPISY), West Papua Woman Indigenous Association (WPWIA),serta Organisasi Pribumi Papua Barat (OPPB).Selain itu, tak lupa penulis ucapkan banyak terima kasih kepada mantan anggota Nieuw Guinea Raad (NGR), Presidium DewanPapua (PDP), Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Jaingan Independent untuk AksiKejora (JIAJORA), Dewan Adat Papua (DAP), WestPapua National Coalition (WPNCL), West Papua National Authority (WPNA), WestPapua Peoples Front (WPPF), West Papua New Guinea Congress (WPNGC), ViktoriaGenerasi Papua (VGP), Dewan Masyarakat Adat Koteka (DEMAK), mantan anggota Papoea Vrijwilleger Korps(PVK), Tentara Pembebsan Nasional (TPN), mantan anggota OrganisasiPerjuangan Papua Merdeka (OPPM) yang dibentuk tahun 1965 di Manokwari yang kinidisebut OPM, serta ucapan rasa terima kasih yang paling dalam kepada seluruhahli waris Tanah New Guinea dari Sorong sampai Samarai. Melalui perjuangan panjang yang melelahkan namun akhirnya tulisan ini dapat diselesaikan juga, serta akan dipublikasikan melalui website OPPB pada link: http://www.oppb.co.nr atau http://www.oppb.webs.com Tulisan ini akan disusun dalam dua bahasa yaituInggris dan Melayu sehingga seluruh Maklukh Tuhan dapat membuka mata untukmelihat penderitaan orang Papua dan menolong sesama sebagai umat ciptaan Tuhanyang sama di mata Tuhan. Penulis sadari bahwa tentu tak ada gading yang tak retak, oleh sebab itupenulis sangat mengharapkan kritik dan saran guna menyempurnakan tulisan ini. Oleh sebab itu, dapat dikirim melalui email west.papua@hotmail.com atau west_papua@yahoo.com. West Papua New Guinea, 9 Oktober 2008 John Anari, S.Komp ======================================================================== A. Latar Belakang Masalah Pulau Papua adalah pulau yang terbentuk dari endapan (Sedimentation) benua Australia dan pertemuan/tumbukkan antara lempeng Asia (Sunda Shelf) dan lempeng Australia (Sahul Shelf) serta lempeng Pasifik sehingga mengangkat endapan tersebut dari dasar laut Pasifik yang paling dalam ke atas permukaan laut menjadi sebuah daratan baru di bagian Utara Australia. Proses pertemuan/tumbukkan lempeng dalam ilmu Geologi disebut Convergent. Sehinnga sudah saatnya untuk diberi nama Convergent Island (Pulau Konvergen) dan bukan pulau New Guinea/IRIAN/Papua karena tidak ada hubungan dengan proses terbentuknya pulau ini. Sedangkan nama orang-orang (bangsa) yang mediami pulau ini termasuk rumpun yang berada di Oceania yaitu Rumpun Bangsa Melanesia (bukan Melayu) maka seharunya nama Bangsa adalah Bangsa Melanesia (bukan Papua). Pada mulanya Pulau ini terhubung dengan benua Australia di bagian Utara tetapi karena perubahan suhu Bumi makin panas sehingga mencairnya Es di daerah Kutub Utara dan Selatan, maka terputuslah menjadi sebuah Pulau baru. Proses geologi ini diperkirakan terjadi pada 60 (enam puluh) juta tahun yang lalu dan hal ini dapat dibuktikan dengan penemuan Kerang Laut, pasir laut dan danau air asin di daerah Wamena yang tingginya lebih dari 4.884 m di atas permukaan laut serta terdapatnya kesamaan hewan-hewan yang berada di Australia dan Papua seperti Kanguru.[1] Gambar. 1.1: Peta Geologi Papua ketika terhubung dengan Australia Sumber: http://www.environment.gov.au/coasts/publications/somer/annex1/marine-biota.html Sementara terpisahnya daratan Australia dengan Papua oleh lautan berawal dari berakhirnya zaman es yang terjadi pada 15.000 tahun yang lalu. Mencairnya es menjadi lautan pada akhirnya memisahkan daratan Papua dengan benua Australia. Masih banyak rahasia bebatuan Pegunungan Tengah dan Pegunungan di Kepala Burung yang belum tergali. Apalagi, umur Pulau Papua ini masih dikategorikan muda sehingga proses pengangkatan pulau masih terus berlangsung hingga saat ini, proses pengangkatan ini berdasarkan skala waktu geologi dengan kecepatan 2,5 km per juta tahun. Gambar. 1.2: PetaGeologi Papua Sumber: DinasPertambangan dan Energi Prop. Papua - http://www.papua.go.id Gambar. 1.3: Pertemuan Lempeng Asia, Pasifik dan Australia Sumber: Museum Nasional Jerman Akibat dari adanya endapan ini sehingga Pulau Papua banyak mengandung bahan galian golongan A, B, dan C seperti Emas, Perak, Tembaga, Aluminium, Batu kapur, Gamping, Uranium, dll. Dan juga dengan adanya tumbukkan lempeng ini sehingga mengangkat banyak fosil makluk hidup yang berupa Minyak, Gas Bumi dan Batubara. Selain itu, pulau Papua memiliki Hutan Tropis yang sangat lebat karena berada pada jalur Katulistiwa serta memiliki hasil laut yang banyak karena berada di Lautan Pasifik yang sangat luas. Dalam Kitab Ulangan 28:33 menyatakan bahwa Suatu Bangsa yang tidak kau kenal akan datang dan memakan hasil bumi mu dan segala hasil jerih payahmu; engkau akan selalu ditindas dan diinjak. [2] Dari hal inilah yang menyebabkan Pribumi Papua menjadi melarat di atas Kekayaan Alamnya sendiri bagaikan seekor Tikus yang mati di atas lumbung Padi. Oleh sebab itu, pulau ini menjadi rebutan setiap bangsa-bangsa dan menjadi daerah konflik yang berkepanjangan sehingga banyak menimbulkan korban Penduduk Asli (Indigenous Peoples) dan Pelanggaran-pelanggaran terhadap Hakhak Dasar Masyarakat Asli Papua. Awal mula kedatangan Bangsa-bangsa Asing untuk merebut pulau ini karena pernyataan dari seorang Pelaut Spanyol yang bernama Alvaro De Saavedra yang berlayar ke Mexico dan singgah di pesisir pantai Utara Papua pada tahun 1528 sehingga ia melihat Pasir Kuarsa bercampur Emas di Korido (sekarang: ibu Kota Supiori) lalu memberi nama Isla Del Oro (Island of Gold) atau Pulau Emas. Dari sinilah sehingga Inggris, Jerman dan Belanda membagi-bagi pulau ini menjadi tiga bagian. Sehingga menjadi acuan untuk perebutan Bangsa-bangsa, termasuk Indonesia yang mengklaim bahwa seluruh bekas Hindia Belanda adalah daerah Kekuasaannya.[3] Gambar. 1.4: Peta Pembagian Wilayah oleh Inggris,Belanda, dan Jerman. Sumber: Hasil Capture Google Eart, oleh John Anari Pada abad ke-15 sampai ke-17 dan abad ke-18 awal, Papua dikenal sebagai daerah yang rawan untuk ditempati karena Penduduknya sangat berbahaya. Oleh karena itu, Papua adalah merupakan daerah yang belum berpemerintahan sendiri (Non Self Government Territory). Pada masa itu, banyak timbul peperangan diantara suku-suku sehingga muncul seorang Panglima Perang yang hebat, yaitu Mambri dari pulau Biak dibawah komando Raja Kurabesi. Selain itu, muncul juga Panglima baru dari Pom Ansus di Pulau Serui. Kedua Panglima ini pernah diminta bantuannya oleh Sultan Tidore dan Raja Jailolo untuk membantu mengusir VOC. Sebagai imbalan dari Sultan Tidore kepada Raja Kurabesi, maka diberikan seorang anak gadisnya dan kemudian mendapat empat anak raja yang hingga kini diberi nama Raja Ampat di Sorong. Sedangkan Panglima Perang Pom Ansus diberi tempat untuk tinggal oleh Raja Jailolo. Buktinya yaitu, banyak terdapat marga-marga yang sama di Jailolo dan Serui seperti Wowor, dll. Dari hasil kontak inilah, maka timbul penyebaran Agama Islam dari Ternate ke Raja Ampat, Teluk Bintuni, dan Fak-fak. Kemudian pada tanggal 24 Agustus tahun 1828 Belanda mencoba datang ke Papua dan mendirikan sebuah tugu Fort De Bus di teluk Triton di kaki Gunung Lumenciri di daerah Kaimana dan menyatakan bahwa atas nama dan untuk Sri Baginda Raja Nederland, bagian daerah New Guinea dengan daerah pedalamannya dimulai pada garis meridian 1410 Timur Greenwich di pantai Selatan terus ke arah Barat, Barat Daya dan Utara sampai ke Semenanjung Goebe Hoop di pantai Utara, kecuali daerah Mansari, Karondefer, Ambarpura dan Amberoon yang dimiliki oleh Sultan Tidore, dinyatakan milik Belanda. Dengan ketegasan ini, maka orang-orang Eropa lainnya tidak boleh menempati dan menguasai daerah ini. 4 Kemudian daerah ini diberi nama Nederlands Nieuw Guinea karena penduduknya mirip dengan penduduk Guinea di Afrika Barat, sedangkan penduduk Indonesia diberi nama Nederland Indiẽ karena penduduknya mirip dengan penduduk di India yang kulit hitam berambut lurus. Gambar. 1.5: Benteng FORT DU BUS di teluk Triton, Kabupaten Kaimana. Sumber: HasilCapture Camera Digital oleh Herry Ramandey Setelah mendirikan Tugu tersebut kemudian Belanda meninggalkannya karena penduduk Papua sangat berbahaya bagi mereka. Kemudian dengan Politik 3G (Gold Glory and Gospel = Emas dan Firman Tuhan) maka dibentuklah sebuah Yayasan Hevorm de Kerk melalui Gereja lalu mengutus dua orang Misionaris Ottow dan Geisler untuk pergi memberitakan Firman Tuhan ke Papua dan mereka berdua tiba di Pulau Mansinam di Kabupaten Manokwari pada tanggal 5 Februari 1855, dengan rasa ketakutan maka mereka berkata Dengan Nama Tuhan Kami Menginjak Tanah Ini.[5] Dengan adanya Firman Tuhan inilah sehingga menyebabkan orang Papua menjadi lemah dan memiliki Kasih yang tinggi sehingga dapat menerima Bangsa Asing untuk membangun Negerinya. Kemudian pada tahun 1898 Belanda mengesahkan Pengeluaran Anggaran sebanyak f. 115.000,- oleh Parlemen Belanda untuk mendirikan Pemerintahan yang kemudian diberi nama Resident Nederland Niuew Guinea (Provinsi Nederland New Guinea) dengan pusat Pemerintahan di Manokwari. Maka pada tahun 1901, Pemerintahan Nederland Niuew Guinea mulai didirikan dengan Ibu Kota Provinsi beradadi Manokwari dengan mengangkat Hier Rust sebagai Gubernur Nederland New Guinea. Namun kemudian dipindahkan ke Hollandia setelah Penyerahan oleh Sekutu kepada Belanda pada tanggal 24 April 1944 di Hollandia (Sekarang Jayapura) serta membentuk pertahanan di bagian Selatan Papua yaitu di Merauke serta membuka Sekolah Camat (Bestuur School) dengan mengangkat Soegoro Admoprasodjo (tahanan Digul) sebagai Direkturnya. Klaim Indonesia bahwa Daerah Papua adalah milik Indonesia yang mulanya diberi nama Nederland Indies yang berkedudukan di Batavia (Sekarang Jakarta) setelah Perang Dunia II adalah sesuatu yang tidak ada dasarnya. [6] Gambar. 1.6: Gedung Resident Nederland Niuew Guinea (sekrang Kantor Gubernur Papua Barat) Sumber : Hasil Scaner oleh Bapak Sorbu, Melkianus Nauw dan Niko Nauw Gambar. 1.7: Makam Gubernur Resident NNG Hier Rust (1873 -1922) di Manokwari (foto kiri) Dan Tulisan di atas Makam Hier Rust (foto kanan) Sumber : Hasil Scan oleh John Anari Gambar. 1.8: Lambang Negara Papua Barat(1961 – 1962) Sumber : http://upload.wikimedia.org/wikipedia/en/e/ef/West-Papua1961-6.JPG Pada awal Pemerintahan Belanda di Papua semenjak tahun 1898 hingga sebelum kedatangan Jepang pada 19 April 1942 di teluk Humbolt kota Hollandia, tak seorang penduduk Pribumi Papua membentuk suatu gerakkan perlawanan anti Belanda serta tak seorang pun dibunuh sehingga terjalin kehidupan yang harmonis antara orang-orang Belanda dan Penduduk Pribumi Papua. Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Bangsa Papua tidak pernah merasa dijajah oleh Belanda seperti di daerah Indonesia lainnya. Namun pada jaman penjajahan Jepang, banyak rakyat Pribumi Papua yang disiksa, dipotong tangannya serta dibunuh. Akibat kekejaman ini, maka banyak rakyat Papua yang membantu tentara Sekutu Amerika ketika mendarat di Teluk Humbolt pada tanggal 22 April 1944 untuk mengusir Jepang, dibawah Komando Jenderal Douglas McArthur. Pemerintah Belanda yang ikut serta dalam Tentara Sekutu langsung membentuk suatu Pemerintahan dengan status Residen yang bertanggung jawab langsung kepada Mahkota Kerajaan Belanda. Oleh karena itu, pada saat sidang Badan Panitia Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menetapkan wilayah Indonesia terdiri dari 18 (delapan belas) Provinsi mulai dari Sumatra hingga ke Maluku. Selanjutnya BPUPKI yang dibentuk Jepang dengan nama Djokuritsu Jumbi Kosakai diubah menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dan pada saat Pidato Soekarno di depan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 15 Agustus 1945 mengatakan bahwa “Yang disebut Indonesia adalah pulau-pulau Sunda Besar (Jawa, Sumatra, Borneo, dan Celebes), Pulau-pulau Sunda Kecil yaitu Bali, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT), serta Maluku. Tetapi untuk keamanan Indonesia dari arah Pasifik, maka kita perlu menguasai Papua”. [7] Hal ini juga sesuai dengan Sumpah Pemuda yang diucapkan pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda mulai dinyatakan oleh Bangsa Indonesia setelah menyadari bahwa mereka adalah orang-orang yang berasal dari keturunan India, yang mana nama Indonesia mulai diperkenalkan oleh seorang warga Negara Inggris yang bernama Logo. Ia menggantikan nama Nederland Indie menjadi Indonesia yang berasal dari kata Indo: India dan Nesos: Kepulauan. Berita tentang Kemerdekaan Indonesia dimanfaatkan oleh Soegoro Atmoprasodjo yang bekas Pemuka Taman Siswa untuk memprovokasi murid-muridnya di Sekolah Pemerintahan (Bestuur School) di Hollandia untuk membentuk suatu Gerakkan Bawah Tanah yang diberi nama IRIAN (Ikut Republik Indonesia Anti Nederlands). Ia diangkat oleh Belanda menjadi Direktur Sekolah Pemerintahan tersebut serta merangkap sebagai Penasehat di bidang Pengajaran. Beliau adalah salah seorang Tawanan Digul yang dipindahkan ke Australia akibat Perang Dunia II namun ditarik kembali untuk membantu menjalankan roda Administration Pemerintahan Nederland Nieuw Guinea.[8] Beberapa muridnya yaitu Silas Papare kemudian dibuang ke Serui dan di sana ia bergabung dengan Dr. Sam Ratulangi (buangan Belanda dari Sulawesi Utara, Manado) membentuk Partai Kemerdekaan Indonesia Irian (PKII). Sedangkan murid lainnya seperti Marthen Indey, Frans Kaisiepo, dan Rumkorem menjadi pengikut setia Soegoro. Sedangkan Murid lainnya seperti Herman Wajoi, Nicholas Jouwe, Johan Ariks, Markus Kaisiepo, Nikolas Tanggahma, dll. Mereka ini Adalah Tokoh Masyarakat yang kemudian menjadi Anti Soegoro karena telah mengetahui niat Soegoro untuk memasukkan Papua ke dalam Republik Indonesia. Akibatnya Soegoro ditahan kembali ke Didul tetapi berkat seorang penjaga, maka beliau diloloskan oleh Petugas Lembaga hingga ia melarikan diri ke Port Morestby dan kemudian dikembalikan ke Indonesia. Gambar. 1.9: Sugoro Atmoprasodjo Sumber : Api Perjuangan Pembebasan Irian Barat Gambar. 1.10: Gedung New Guinea Raad (Sekarang Gedung DewanPerwakilan Rakyat Papua) Sumber : http://www.uk.geocities.com/papua_doc Gambar. 1.11: Foto Anggota Nieuw Guinea Raad Sumber : http://www.uk.geocities.com/papua_doc Konflik perebutan Papua dari Belanda terus berlanjut di Konferensi Malino di Makasar – Sulawesi Selatan pada tanggal 16 Juli 1946, Perjanjian Linggar Jati bulan Maret 1947, hingga pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tanggal 23 Agustus – 2 November 1949. Yang mana pada pasal 2 ayat f menyatakan “ Tentang Residen Nederlands Nieuw Guinea tercapai persetujuan sebagai berikut: Mengingat kebulatan hati pihak-pihak yang bersangkutan hendak mempertahankan azas supaya semua perselisihan yang mungkin ternyata kelak akan timbul diselesaikan dengan jalan patut dan rukun, maka Status Quo Residen Nieuw Guinea tetap berlaku seraya ditentukan bahwa dalam waktu setahun sesudah tanggal penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) masalah kedudukan Kenegaraan Irian Barat diselesaikan antara Republik Indonesia Serikat dan Kerajaan Nederland.”[9] Status Quo Nieuw Guinea disebabkan karena Belanda sebagai anggota PBB yang telah menanda-tangani Piagam PBB Pasal 73 tanggal 26 Juni 1945 merasa berkewajiban untuk mempersiapkan Papua menjadi sebuah Negara. Hal ini disebabkan karena Papua adalah suatu daerah yang belum Berpemerintahan Sendiri (Non Self Government Territory), oleh sebab itu Belanda mempersiapkan Parlement Papua (Niuew Guinea Raad), Sekolah Pemerintahan (Bestuur School), Kepolisian Papua, PVK (Papoea Vrijwilleger Korps), serta memasukkan Nieuw Guinea ke Daftar Komisi Pasifik Selatan (South Pacific Commition) melalui Perjanjian yang ditanda tangani pada tanggal 6 Februari 1947 di Canbera oleh Australia, Perancis, Inggris, Nederland, New Zealand dan Amerika Serikat.[10] Maksud perjanjian ini adalah untuk memperkuat kerja sama internasional supaya dimajukan kemakmuran ekonomis dan social dari bangsa-bangsa di dalam daerah-daerah yang belum berpemerintahan sendiri di Samudera Pasifik.[11] Kemudian pada tanggal 5 November 1960, Dewan Dekolonisasi menerima Resolusi yang dimajukan oleh 21 Negara dengan perbandingan suara 67 dan 0. Isi Resolusi itu ialah supaya utusan-utusan dari bangsa-bangsa yang belum berdaulat (Belum Berpemerintahan Sendiri) diundang untuk turut bekerja di berbagai bagian dan dewan-dewan PBB yang tertentu. Ini berarti bahwa biarpun Negara-negara yang belum berdaulat belum juga menjadi anggota PBB sudah bisa turut bekerja dalam berbagai bagian dari PBB. Melalui cara ini, maka diharapkan supaya kemajuan di Negara-negara tersebut bisa dipercepat. Negara Uni Soviet, Guinea, Spanyol dan Portugal tidak turut pemungutan suara. Menurut Wakil Niuew Guinea Raad, Nicolas Jouwe mengatakan bahwa “Indonesia tidak menghargai hak kami untuk menentukan nasib sendiri”. Deklarasi PBB mengenai Hak Asasi Manusia dan Piagam Pemberian Kemerdekaan Negara-negara dan orang-orang jajahan, yang mulai berlaku tanggal 14 Desember 1960, dianggap oleh Indonesia sebagai sesuatu yang tidak relevan atau tidak dapat diterapkan untuk orang-orang Papua. Indonesia mengatakan bahwa orang Papua adalah orang Indonesia. Hak orang Papua untuk menentukan nasib sendiri diputuskan oleh Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945”.[12] Gambar. 1.12: Foto Papoea Vrijwilleger Korps – Batalyon Kasuari di Arfai I. Manokwari Sumber: http://www.oppb.webs.com/gallery.htm Namun kenyataan ini tidak diterima baik oleh Indonesia, maka sebagai tandingnya Indonesia membuka Partai Komunis pada tahun 1946 namun berhasil dibubarkan oleh TNI AD. Tetapi akhirnya kembali berjaya lagi karena didukung oleh Presiden Soekarno sehingga hampir sebagian besar penduduk Indonesia di Jawa beralih ke Komunis mengikuti paham NASAKOM (Nasionalis Agama dan Komunis). Padahal Soekarno telah melanggar Politik Luar Negeri Indonesia yang Bebas Aktif atau tidak memihak kepada salah satu Blok yaitu Blok Barat (Sekutu) maupun Blok Timur (Komunis). Berikut adalah Statement Presiden Republik Indonesia Kepada PersJepang di Tokyo, 20 September 1961 : Reaksi Presiden Sukarno berhubung dengan pidato tahunan Ratu Juliana didepan Parlemen Belanda. Saya menghargai Ratu Juliana terhadapmasalah Irian Barat. Saya tahu yang dimaksud oleh Ratu Juliana ialah apa yangdinamakan politik "self-determination". Saya juga mengetahui apa yangdapat diakibatkan oleh politik "self-determination" semacam itu yangberada di bawah pengawasan asing. Penggunaan politik semacam itu bukanlahmerupakan hal yang baru bagi kami. Dijaman Van Mook politik yang dinamakanpolitik "self-determination" semacam itu menghasilkan pembentukansuatu "Sumatera Timur Merdeka", suatu "Sumatera SelatanMerdeka", suatu Pasundan Merdeka", (Jawa Barat), suatu "JawaTimur Merdeka", suatu "Madura Merdeka", suatu "KalimantanTimur Merdeka", suatu "Indonesia Timur Merdeka", dan lain-lainyang dinamakan daerah-daerah otonomi. Dengan demikian Van Mook sebenarnyamembalkanisasi Indonesia.Akan tetapi pada tahun 1950 bangsa Indonesiayang bersatu telah mengakhiri hidup dari apa yang dinamakan "Negara-negaraMerdeka" itu dan memulihkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya tolak apa yangdinamakan politik "self-determination" Pemerintah Belanda ini.Politik semacam ini hanya menimbulkan kekacauan dimasa depan. SebaiknyaPemerintah Belanda segera melaksanakan penyerahan administrasi atas Irian Baratkepada Republik Indonesia,secara yang saya singgung dalam pidato saya pada tanggal 17 Agustus yang laludi Jakarta dan dalam pidato saya di Konperensi Beograd. Itulah jalan yang lebih baik. Cara ini dijamin normalisasi hubungan antara Republik Indonesia dan Belanda.[8] Gambar. 1.13 : Peta PBB tahun 1946 tentang Pembagian Daerah Tak Berpemerintahan Sendiri Sesuai Artikel XI Piagam PBB Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/UN_Non-Self-Governing_Territories.png Dengan adanya pemasukkan Nederland Nieuw Guinea ke dalam daftar Non- Self Gevernment Territory pada tahun 1946 sehingga mengakibatkan President Soekarno beralih Paham menjadi NASAKOM. Terlebih lagi sekitar tahun 1950-1960, dimana Soekarno memutuskan hubungan dengan Kerajaan Belanda serta memblokir semua asset Belanda di Indonesia. Kemudian mencari jalan Konfrontasi dengan Belanda, maka Jenderal A. H. Nasution diutus Soekarno untuk membeli Persenjataan Amerika dan Australia tetapi tidak berhasil, maka ia mencoba ke Komunis Rusia sehingga berhasil membeli Persenjataan dengan Pembayaran Jangka Panjang. Akhirnya Indonesia mengatakan bahwa Angkatan Udara Indonesia lebih lengkap di Asia Tenggara. Akhirnya membuat Amerika dan Negara Sekutunya termasuk menjadi ketakutan karena posisi Indonesia di Asia Tenggara sangat strategis untuk pelayaran dan perdagangan, maka Roberth Jhonson dari Staff Dewan Keamanan Amerika mengirim Surat Rahasia ke Mr. Bundi Assisten Pribadi President John. F. Kennedy pada tanggal 18 Desember 1961 (ketika Indonesia mengadakan Kampanye Militer) untuk segera mendesak Belanda menyerahkan Administrasi Papua ke Indonesia serta menghapus Hak Pribumi Papua untuk Menentukan Nasibnya Sendiri agar Soekarno bisa mengurangi Komunisnya di Indonesia. Dua minggu sebelum negosiasi antara Belanda dan Indonesia pada tanggal 20 Maret 1962 untuk penyelesaian masalah Nederland New Guinea, muncul tekanan kepada President John. F. Kennedy dari CIA (Central Inteligence of America), the Departments of State (Departement Luar Negeri Amerika), Defence (Departement Keamanan dan Pertahanan Amerika), the Army (Angkatan Darat Amerika), the Navy (Angkatan Laut Amerika), the Air Force (Angkatan Udara Amerika), the Joint Staff (Staff Gabungan), and NSA pada tanggal 7 Maret 1962. Kemudian mereka telah menunjuk Diplomat Amerika yang berhasil membungkan Komunis di internasional, yaitu Tuan Elsworth Bunker untuk menjadi penengah (Mediator) antara Belanda dan Indonesia.[14] Belanda sebelumnya telah mengundang Indonesia ke Mahkama Internasional PBB tetapi Indonesia menolak karena mereka tidak ada dasar yang jelas untuk mengklaim wilayah Papua. Dan bahkan di muka Sidang Umum PBB pun, Indonesia tidak mendapat banyak dukungan dari Negara-negara karena akan melanggar Piagam 73 PBB tentang Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi orang Papua yang berbeda kulit, rambut, dan ras dari warga Negara Indonesia lainnya. Akhirnya, Soekarno mengambil jalan singkat yaitu membentuk NASAKOM dan Perang terbuka di Papua dengan peralatan militer Rusia. Kemudian President John. F. Kennedy menyuruh saudaranya Roberth Kennedy ke Jakarta untuk menerima bayaran dari Soekarno lalu menekan Belanda melalui surat Rahasia tanggal 2 April 1962. Berikut adalah surat rahasia President John. F. Kennedy yang mendesak Perdana Menteri Dequai di Belanda untuk segera menyerahkan Administrasi Nederlands Nieuw Guinea ke Indonesia dan Indonesia akan mejamin hak untuk Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat Penduduk Asli Papua sesuai dengan usulan Menteri Luar Negeri Belanda DR. Joseph Lunch.[15] Gambar. 1.14 : John. F. Kennedy (Kiri) dan Mr. Ellsworth Bunker (Kanan) Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/ Ellsworth_Bunker.htm BIDANG URUSAN LUAR NEGERI RAHASIA AMERIKA SERIKAT 2 April 1962 Tuan Perdana Perdana Menteri Yth, Saya telah mengikuti dengan seksamamasalah yang dihadapi pemerintah Tuan selama beberapa minggua terakhir, dalamupaya mencari penyelesaian yang baik guna mengakhiri pertikaian dengan Indonesia mengenai pelepasan wilayah Nieuw Guinea.Saya merasa prihatin dengan penghentian PEMBICARAAN-PEMBICARAAN RAHASIA antara wakil-wakil anda dan Indonesia.Namun demikian saya tetap percaya akan adanya kemungkinan penyelesaian secaradamai antara kedua belah pihak bersedia melanjutkan kembali perundingan-perundingantersebut atas dasar saling perycaya. Pemerintah Nederland telah mengambil langkah penyelesaian yang baik,dengan pertama-tama membawa masalah tersebut ke PBB, dan setelah gagal,dilanjutkan kemudian dengan PERUNDINGAN-PERUNDINGAN RAHASIA dengan pihak Indonesia.Saya menghargai pelaksanaan tanggung jawab yang berat oleh pihak pemerintah Belanda dalam melindungi warganya di Nieuw Guinea,serta mengerti akan perlunya Nederland meningkatkan pertahanan atas wilaya tersebut. Namun demikian, kita sedang menghadapi bahaya dimana peningkatan kekukatan militer bakal memicu timbulnya perang terbuka di wilayah tersebut. Konflik semacam itu akan menimbulkan dampak permusuhan yang bakal mempengaruhi proses penyelesaian masalah tersebut pada semua tingkatan. Akan terjadi perang terbuka, dimana baik Belanda maupun pihak Barat bakal kalah dalam arti sesungguhnya. Apapun akibat dari pertentangan militerini tapi yang jelas posisi dunia bebas di kawasan Asiaakan hancur berat. Hanya Komunis sajalah yang akan memetik manfaat dari konfliksemacam itu. Jika Pasukan Indonesiatelah bertekad untuk memerangi Belanda, maka semua unsure moderat baik di dalamtubuh Angkatan Perang maupun di dalam negeri, akan menjadi rapuh dan sasaranempuk bagi intervensi komunis. Jika Indonesia takluk kepada komunis dalamkeadaan seperti ini, maka seluruh posisi non-komunis di Vietnam, Thailand, danMalaya akan terancam bahaya, padahal kawasan tersebutlah yang saat ini justrumenjadi pusat perhatian Amerika Serikat. Kami memahami posisi Belanda yang ingin mundur dari wilayah tersebut serta kerelaanya jika akhirnya wilayah tersebut harus beralih kepada penguasaan Indonesia.Namun demikian, pemerintah Belanda telah bertekat mengupayakan kepemimpinan Papua sebagai jaminan atas HAK PENENTUAN NASIB SENDIRI bangsa Papua, dan StatusPolotiknya dimasa akan datang. Pihak lain Indonesia telah menyampaikan pada kami tentang keinginanannya untuk mengambil alih secaral angsung pemerintahan atas wilayah itu, sekaligus memberikan kesempatan kepadaRakyat Papua untuk Menentukan sendiri Nasib Masa Depannya. Jelaslah bahwa posisi kedua pandangan ini tidaklah jauh berbeda bagi suatu penyelesaian. TuanEllsworh Bunker, yang dalam masalah ini telah bertindak sebagai perantara PERUNDINGANA-PERUNDINGAN RAHASIA Belanda-Indonesia, telah menyiapkan suaturumusan yang akan mengatur pengalihan Administrasi Pemerintahan wilayah tersebut kepada PBB. PBB kemudian akan mengalihkan Pemerintahan kepada Indonesia setelah kurun waktu tertentu. Pengaturan-pengatruan tersebut akan mencakup ketentuan-ketentuan dimana RAKYAT PAPUA, SETELAH JANGKA WAKTU TERTENTU, AKANDIBERIKAN KESEMPATAN UNTUK MENTUKAN NASIBNYA SENDIRI. PBB akan dilibatkan dalam tahap penyiapan maupun tahap pelaksanaan PENETUAN NASIB SENDIRI. Pemerintah kami sangat tertarik akan hal ini dan meyakinkan anda bahwaAmerika Serikat bersedia memberikan bantuan seperlunya kepada PBB saat rakyat Papuamelaksanakan Penentuan Nasibya Sendiri. Dalam keadaan seperti ini, serta didorong-didorong oleh tanggung jawab kami terhadap Dunia Bebas (non komunis),saya mendesak dengan sangat AGAR PEMERINTAH BELANDA MENERIMA RUMUSAN yang digagaskanoleh Tuan Bunker. Kami pun tentu akan menekan pemerinatah Indonesia sekuatnya, agarmenyetujui pengadaan perundingan ? perundingan lanjutan berdasarkan rumusantersebut diatas. Saya menyampaikan ini dengan tulus dan penuh kepercayaan, dan berharapbahwa itulah yang tepat dalam menjaga jalinan hubungan antara kedua Negara kitasebagai sahabat dan sekutu. Yang mendorong saya adalah keyakinan saya bahwademi kepentingan saat ini, maka kita jangan sampai kehilangankesempatan-kesemptan baik bagi perundingan-perundingan damai bagi penyelesaianmasalah yang menyakitkan ini. Hormat saya, /tt/ John F. Kenedy Yang Mulia, Dr. J. E. de Quay Perdana Menteri Nederland di Den Haag Dengan adanya penekanan ini maka Belanda terpaksa menanda tangani Perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962 untuk menyerahkan Administrasi Nederlands Nieuw Guinea kepada Pemerintahan Sementara PBB UNTEA (United Nation Temporary Executive Authority) pada tanggal 1 Oktober 1962. Kemudian diserahkan lagi ke Indonesia, tetapi harus diberikan Hak Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) kepada rakyat penduduk Asli Papua (West Papua Indigenous Peoples) bahwa apakah mereka ingin menyerahkan Administrasi Negara Papua untuk dipimpin oleh Indonesia selama kurun waktu tertentu atau administrasi Negara itu diurus oleh Bangsa Papua sendiri?. Namun proses pelaksanaan Penentuan Nasib Sendiri tersebut diubah dari aturan internasional menjadi aturan Indonesia karena alasan Kondisi Geografis serta keadaan Ekonomi dan Sosial Penduduk Papua masih rendah jadi tidak dimungkinkan untuk pelaksanaan Self Determination itu sesuai dengan aturan Internasional. Seperti yang saat ini dikampanyekan di dunia internasional melalui Permanent Mission Indonesia dalam Laporannya yang diberi judul Restoration of Irian Jaya Into Republic Indonesia (Pengembalian Irian Jaya Kedalam Republik Indonesia) mengatakan bahwa Proses Self Determination itu dilaksanakan berdasarkan Perjanjian yang diratifikasi tanggal 1 September 1962.[16] Sedangkan laporan Fernando Ortisan (utusan PBB untuk mengamati Referendum/PEPERA di Papua tahun 1969) mengatakan bahwa Indonesia tidak melaksanakan Proses Penentuan Nasib Sendiri (PEPERA/Referendum) sesuai aturan internasional karena Masalah Politik serta Kondisi Geografis yang tidak memungkinkan untuk Referendum melalui Praktek Internasional.[17] Dan ini merupakan suatu kegagalan PBB dalam menjalankan tugasnya sebagai organisasi internasionak yang melndungi Hak Asasi Manusia. Pada masa Pemerintahan UNTEA, pernah dilakukan uji coba jajak pendapat di Merauke sesuai dengan Praktek Internasional sesuai Perjanjian New York tetapi hasilnya semua rakyat Penduduk Asli Papua yang berada memilih untuk Menolak Indonesia. Maka, dibuat lagi suatu perjanjian rahasia oleh Amerika, Indonesia dan Belanda di Roma (Ibu Kota Negara Italia) pada 30 September 1962. Yang mana, isinya sebagai berikut: • Referendum atau yang dikenal dengan PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) yang direncanakan pada tahun 1969, dibatalkan saja atau bila perlu dihapuskan. • Indonesia menduduki wilayah Papua Barat hanya selama 25 tahun saja, terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963. • Pelaksanaan PEPERA dilakukan sesuai dengan Praktek Parlemen Indonesia, yaitu melalui Sistem Musyawarah. • Hasil PEPERA diterima di muka umum sidang PBB tanpa da ada perdebatan. • Amerika berkewajiban untuk menanam Saham untuk mengeksplorasi kekayaan alam di Papua Barat demi kemajuan daerah tersebut.. • Amerika memberikan bantuan sebesar US $. 30 juta melalui jaminan kepada ADB (Asian Development Bank) untuk pembangunan Papua selama 25 tahun. • Amerika memberikan bantuan dana melalui Bank Dunia (Word Bank) kepada Indonesia untuk mengirimkan Transmigrasi ke daerah Papua untuk Assimilasi mulai tahun 1977.[18] Sedangkan Operasi Tumpas selama masa jabatan Jenderal Kartidjo dan Bintoro pada tahun 1964 – 1968 sebelum Proses Penentuan Nasib Sendiri (PEPERA 1969) tidak pernah dilaporkan juga di muka umum Sidang PBB. Operasi ini adalah Operasi yang paling banyak menimbulkan korban Rakyat Papua karena pada waktu itu telah terjadi Gerakan Perlawanan Rakyat Papua mulai dari Jayapura tahun 1963 dibawah pimpinan Aser Demotokay hingga yang paling parah di Kebar tanggal 26 Juli 1965 dibawah Pimpinan Yohanes Jambuani dan Benyamin Anari serta di Arfai 28 Juli 1965 yang dibawah pimpinan Permenas Fery Awom. Operasi Tumpas dilakukan agar bisa menumpas semua gerakan masyarakat Pribumi Papua yang mentang Indonesia sebelum diadakannya Referendum (PEPERA) pada tahun 1969. Setelah itu, dibentuk Dewan Musyawarah Penentuan Pendapat Rakyat (DMP) yang mana anggotanya ditunjuk langsung oleh Militer Indonesia kemudian para anggota DMP itu ditampung di suatu penampungan khusus dan tidak dijinkan berkomunikasi dengan keluarganya atau orang lain. Dalam penampungan itu, mereka setiap hari diberi nasehat, terror, intimidasi, pembunuhan dan rayuan oleh Komandan Inteligen KOSTRAD BRIGJEN, Ali Murtopo (Komandan OPSUS). Berikut adalah ucapan Ali Murtopo kepada para anggota DMP yaitu Jakarta sama sekali tidak tertarik dengan orang Papua tetapi Jakarta hanya tertarik dengan Wilayah Irian Barat. Jika inginkan Kemerdekaan, maka sebaiknya minta kepada Allah agar diberikan tempat di salah sebuah Pulau di Samudera Pasifik, atau menyurati orang-orang Amerika untuk mencarikan tempat di bulan.[19] Gambar. 1.15: Komandan OPSUS, Mr. Ali Murtopo Sumber: http://swaramuslim.com/images/uploads/tokoh_sejarah/Ali_Moertopo1.jpg Apakah Perjanjian yang dilaporkan oleh Perwakilan Indonesia di PBB (Permanent Mission of Indonesia in United Nations) bukan merupakan Perjanjian Roma yang ditanda tangani pada tanggal 30 September 1962 ? yang menyatakan bahwa Proses Jajak Pendapat atau Act of Self Determination atau PEPERA (Penentuan Pendapat Rakyat) dilaksanakan sesuai dengan Sistem Musyawarah yaitu sesuai dengan Praktek Parlemen Indonesia dan laporan hasil akhir PEPERA diterima di muka Sidang Umum PBB tanpa ada perdebatan serta Indonesia mengurusi Administrasi Negara Papua hanya berlaku selama 25 tahun, terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963. [20] Proses Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang dilaksanakan di Papua adalah merupakan salah satu Proses yang memalukan PBB sendiri sebagai Organisasi Pembela Keadilan dan HAM di dunia serta Indonesia dan Amerika karena telah ikut melanggar Hak-hak Sipil dan Politik maupun Hak-hak Penduduk Pribumi Papua sebagaimana tertuang di dalam Kovenan Internasional tentang Hakhak Sipil dan Polik serta Deklarasi PBB tentang Hak-hak Penduduk Pribumi. Selain itu, mereka juga telah melanggar Perjanjian New York Pasal 18 yang ditanda tangani di Gedung PBB tanggal 15 Agustus 1962 karena membatasi 1026 orang peserta Referendum 1969 yang terdiri dari Penduduk Pribumi dan Non Pribumi serta tidak dilaksanakan sesuai Praktek Internasional. Gambar. 1.16: Situasi Penentuan Nasib Sendiri di Fakfak (Kiri) dan Lencana PEPERA (Kanan) Sumber: DEPEN RI Oleh karena itu, tidaklah salah jika DR. John Salford menuliskan dalam sebuah buku yang berjudul United Nation and Indonesia Takeover West Papua by Act of No Choice In 1969 (Indonesia dan PBB Merampas Papua Barat melaui Jajak Pendapat yang Tidak Bebas). Resolusi 2504 Majelis Umum PBB juga tidak mengesahkan Hasil PEPERA 1969 tetapi Resolusi tersebut hanya berisi tentang Perjanjian Antara Kerajaan Belanda dan Republik Indonesia Mengenai Guinea Baru Barat (Agreement Between the Republik of Indonesia and the Kingdom of Nederland Concerning West New Guinea) dan hanya mencatat (Take Note) Laporan Utusan PBB tentang Hasil PEPERA 1969 seperti pada cuplikan teks Resolusi 2504 di bawah ini. Gambar. 1.17: United Nations Resolution 2504 Sumber: http://www.un.org Dengan adanya bukti Resolusi 2504 ini, maka jelaslah bahwa alasan yang dikemukakan oleh Mangasih Sihombing dari Departemen Luar Negeri Republik Indonersia (DEPLU RI) adalah sesuatu yang sangat tidak logis. Yang mana ia mengatakan bahwa Papua berbeda dengan Timor Leste dimana Papua tidak pernah ada dalam Daftar Daerah Dekolonisasi seperti Timor Lester (Lihat Lampiran Daftar Trust & Non Self Government Territory 1945 - 1999). Serta beliau mengatakan bahwa bahasa Take Note of the Report of Secretary General merupakan bahasa yang menunjukkan pengertian Pengesahan Papua adalah Sah/Resmi berada dibawah Kekuasaan NKRI. Beliau mengomentari tuan Aktifis Papua Ottis Simopiaref yang mengatakan di Antena Nederland bahwa Resolusi 2054 Tidak Mensahkan Papua bagian dari NKRI tetapi Resolusi itu hanya berisi tentang Pencatatan Laporan utusan SEKJEN PBB Fernando Ortisan. [21] Jika memang Papua Barat adalah bagian dari NKRI, maka seharunya disahkan melalui Undang-Undang untuk menjadi Provinsi ke-26 dalam NKRI. Hal yang sama terjadi kini untuk pendirian Provinsi Papua Barat menjadi Provinsi ke-33 NKRI. Gambar. 1.18: Tahanan Pribumi Papua oleh TNI AD di Tahanan Militer Ifar Gunung sebelum PEPERA 1969 Sumber: Center for Peace and Conflict Study – The University of Sydney Oleh sebab itu, setelah selesai Jajak Pendapat tahun 1969 maupun setelah berintegrasi pada 1 Mei 1963, Indonesia menjadikan Provinsi Papua sebagai Provinsi ke-26 Republik Indonesia tidak melalui suatu Undang-Undang tetapi hanya melalui PENPRES No. 1 tahun 1963 untuk Provinsi Papua yang berkedudukan di Jayapura (Lihat lampiran PENPRES No.1 Tahun 1963) dan INPRES No. 1 Tahun 2003 untuk Provinsi Papua Barat yang berkedudukan di Manokwari. PENPRES No.1 Tahun 1963 dan KEPRES No. 2 (Rahasia) telah memberikan Otonomi Khusus Papua dengan mata uang sendiri Irian Barat Rupiah (IB. Rp) untuk menggantikan mata uang Niuew Guinea Gulden tetapi kemudian dicabut oleh Orde Baru melalui Ketetapan MPRS No.21 Tahun 1966 Pasal 6, yang berbunyi Kedudukan Khusus Irian Barat ditiadakan selanjutnya disamakan dengan Otonomi Daerah Lainnya di Indonesia.[22] Kemudian diganti dengan REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun) tetapi gagal juga ketika Orde Baru ditumbangkan oleh mahasiswa pada zaman Reformasi kemudian dikembalikan lagi ke Otonomi Khusus melalui UU No. 21 Tahun 2001 oleh Megawati Soekarno Putri. Gambar. 1.13: MataUang Irian Barat Rupiah (IB. Rp) Sumber: Bank Indonesia (1963-1966) Produk President (PENPRES No. 1 Tahun 1963 dan INPRES No.1 Tahun 2003) yang tidak memiliki kekuatan hukum ini tidak pernah diusulkan untuk menjadi Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Jika memang Papua adalah wilayah Nederlands Indie seperti yang dikampanyekan saat ini oleh Departemen Luar Negeri Indonesia, maka seharusnya wilayah ini disahkan oleh NKRI melalui Undang-Undang untuk menjadi Provinsi ke-26 (Provinsi Papua) dan Provinsi ke-33 (Provinsi Papua Barat). Akibatnya tidak ada kepastian hukum yang menjamin Hak Hidup penduduk Pribumi Papua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini terbukti dengan adanya banyak pelanggaran HAM yang tidak ada tindakkan hukum kepada para pelaku kejahatan kemanusiaan di Papua seperti Pembantaian Biak 1998 di Tower dekat Pelabuhan sehingga 150 orang Hilang, Kasus Pembantaian Mapenduma 1996 dengan membayar tentara bayaran dari Inggris serta pemakaian Helikopter Palang Merah Internasional (ICRC), Kasus Pemboman Wamena Tahun 1977 melalui Operasi Kikis, Kasus Pembantaian 1965-1968 Base Camp dekat Markas Kompi 751 Arfai oleh TNI melalui Operasi Tumpas, Kasus Operasi Militer di Jayapura sehingga sekitar 5000 orang melintas batas ke Papua New Guinea, Kasus Penyerangan Polsek Abe yang dimanipulasi untuk memadamkan gerakkan Mahasiswa yang tiap hari berdemonstrasi menuntut Referendum ulang, Kasus Pelanggaran HAM di Wasior, Ilegal Logging, Ilegal Pertambangan seperti PT. Freeport yang telah menanda tangani Kontrak Pertama pada tahun 1967 sebelum diadakannya Jajak Pendapat (Referendum) tahun 1969 serta perpanjangan kontrak ke-2 sebelum berakhirnya kontrak pertama, Genocide (Pembunuhan Bangsa Papua), Etnocide (Penghilangan Ras Bangsa Papua), Perburuan Liar oleh Militer & Polisi Indonesia, Pendudukan Kursi Legislatif di Pusat dan Daerah oleh Non Papua, Perampasan Hak atas Tanah untuk kepentingan Pemerintah, Penguasaan Posisi Jabatan Penting di Pemerintahan dan Swasta oleh Non Papua, Intimidasi Para Aktivis LSM dan Aktifis Papua Merdeka, Manipulasi Sejarah Integrasi Papua ke dalam NKRI di dalam Kurikulum Pendidikan Nasional Indonesia, dll. Semuanya itu menjadi hal yang biasa dan wajar saja di atas Tanah Papua yang dijajah ini. Akibatnya, jumlah penduduk Pribumi Papua yang mana pada tahun 1963 berjumlah 1.000.000 (700.000 terdaftar bayar pajak + 300.000 Tidak membayar pajak) dan merosot/berkurang menjadi 800.000 (Gabungan Pribumi dan Non Pribumi) pada tahun 1969 hingga sensus penduduk tahun 2000 masih tetap berjumlah 1.000.000 (Satu Juta).23 Sedangkan penduduk pendatang yang mana tahun 1963 masih 0 tetapi pada sensus penduduk tahun 2000 berjumlah 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu). Hal ini merupakan bukti bahwa telah terjadi Genosida (Pembasmian Suku Bangsa Papua) terhadap rakyat Pribumi Papua. Gambar. 1.20: Penembakkan Yustinus Murib oleh Militer Indonesia pada 5 November 2003 (Kiri) Dan Seorang Warga Papua pendukung Bupati David Hubi di Wamena yang ditembak Polisi Indonesia. Sumber: Center for Peace and Conflict Study – The University of Sydney B. Rumusan Masalah Dari Latar Belakang Masalah di atas, maka Penulis dapat MerumuskanMasalah yaitu sebagai berikut: 1. Mengapa Konflik Papua yangberkepanjangan ini tidak pernah terselesaikan secara adil dan benar sesuaidengan Hukum Internasional yang berlaku? 2. Apakah Klaim Indonesia atas Kerjaan Majapahit, Sultan Tidore,dan Bekas Hindia Belanda merupakan wilayah Kekuasaan Indonesia? Jika demikian, dimanawilayah penduduk Pribumi Papua? Apakah di Bulan? 3. Apakah Proses Penentuan NasibSendiri Tahun 1969 Sudah Sesuai Dengan Aturan Hukum Internsional tentangProsedur Jajak Pendapat? 4. Mengapa Harus Ada Operasi Tumpas Dari Tahun 1964 ? 1968Sebelum Diadakan Penentuan Nasib Sendiri Tahun 1969? 5. Apakah Rakyat Pribumi Papua tidakmemiliki hak yang sama seperti penduduk Pribumi di daerah lainnya di permukaanbumi ini? 6. Apakah Papua Tidak Pernah Ada DiDalam Daftar Dekolonisasi Seperti Yang Dikatakan Oleh Departemen Luar Negeri Indonesiadalam Bukunya yang berjudul ?Kajian Hukum Papua Dalam NKRI ??. 7. Masalah Papua adalah masalahInternasional karena terlibatnya beberapa Negara seperti Indonesia, Belanda,Amerika, Rusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa karena telah melanggar HakPribumi Papua Melalui Perjanjian New York 15 Agustus 1962 dan Proses PenentuanNasib Sendiri Tahun 1969. 8. Bagaimana mencari solusi untukmenyelesaikan konflik Papua yang telah berlangsung selama ± ½ abad ini? C. Tujuan Penelitian Tujuan utama dari penelitian ini terdiri dari dua, yaitu: 1. Tujuah Khusus : Untuk mengumpulkan data-data daninformasi tentang Papua,menganalisanya, serta menyusunya sebagai sebuah LaporanPengkajianIlmiah untuk penyelesaian Konflik Papua secara damai pada SidangPribumidi Forum Permanent PBB. 2. Tujuan Umum : Untuk dipublikasikan ke seluruhDunia tentang Sejarah Papua agar generasi baru tidak termanipulasi sejarah lagiserta dapat mengetahui penyebab konflik di Papua. D. Manfaat Penelitian Untuk menambah wawasan tentang Latar Belakang Sejarah Papua dan akarpermasalahan konflik yang terjadi selama ini serta menjadi sebuah usulan solusiuntuk penyelesaian Konflik Papua. E. Kajian Pustaka 1. Sejarah Perkembangan LahirnyaDeklarasi PBB Tentang Hak-hak Pribumi Masyarakat Pribumi adalah sekelompok masyarakat yang hidup di suatutempat sebelum adanya kedatangan bangsa-bangsa luar. Mereka memiliki hak atas tanah dankekayaan alamnya sebagai peninggalan dari Nenek Moyang mereka. Diperkirakan ada sekitar 300 (TigaRatus) Juta Penduduk Pribumi (IndigenousPeoples) yang menempati wilayah permukaan bumi ini, seperti PendudukPribumi Aborigin dari Australia, Penduduk Pribumi Indian dari Amerika, dll. Tuhan telah menciptakan manusia danmemberi tempat kepada mereka masing-masing namun bagi mereka yang memilikibanyak kekayaan alam akan menjadi rebutan setiap bangsa-bangsa seperti tertulisdalam kita Ulangan di atas. Menurut dua orang Pendeta Spanyol (Fransisco Victoria dan Bartholomeo)yang berlayar bersama-sama dengan para Penakluk Dunia (Conquistadores), mereka menyatakan bahwa Penduduk Asli Amerikamemiliki Hak yang sama seperti kami bangsa Spanyol karena pada waktu itu,mereka (bangsa Eropa) manganggap bahwa orang-orang di luar mereka adalahorang-orang yang tidak beradab (Uncivilized)untuk dijadikan sebagai objek jajahan. Dan hingga saat ini pun, banyak orangkulit putih menganggap bahwa orang kulith hitam adalah orang-orang yang tidakberadab juga. Apa yang dikatakan oleh merekaberdua terus menggema dalam sejarah dunia sehingga pada tahun 1948, MasyarakatInternasional telah menyepakati disusunnya Deklarasi Universal Hak AsasiManusia secara Umum pada tanggal 10 Desember 1948 untuk penghapusan Penjajahandi muka bumi. Namun pada kenyataannya, ternyatamasih ada beberapa daerah yang masih merasa terjajah walaupun setelahterbentuknya Perserikatan Bangsa-Bangsa (UnitedNations) dan Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-hak AsasiManusia (United Nations Universal Declaration on Human Rights). Mereka yang merasa terjajah iniumumnya adalah Masyarakat Pribumi karena tenaga mereka dipakai sebagai pekerjapaksa demi kepentingan negaranya. Oleh sebab itu, UN of ILO (United Nations of International LabourOrganization) atau Organisasi Buruh Internasional Perserikatan BangsaBangsa (PBB) berusaha mengkondisifikasikan hak-hak Penduduk Asli (Indigenous Peoples), khususnya yangberhubungan dengan ketenaga kerjaan. Instrument yang pertama kali disusun olehUN of ILO tentang subyek ini adalah Indigenousand Tribal Population Convention No. 107 Tahun 1957. Konvensi ini memuathak-hak Indigenous Peoples (IP) atasTanah mereka, Kondisi Kerja, Kesehatan, dan Pendidikan Masyarakat Pribumi.Hingga kini tercatat lebih dari 27 Negara yang meratifikasikan Konvensi ini. Kemudiandilengkapi lagi dengan Convention No. 169 yang lebih menegaskan bahwa carahidup IP harus dipertahankan. Selain itu juga menegaskan bahwa IP danlembaga-lembaga mereka harus dilibatkan dalam segala keputusan dan perencanaan pembangunan yang akan mempengaruhi hidup mereka. Hingga kini sudah lebih dari10 negara yang meratifikasikan konvensi ini. Oleh karena itu, UN of ILOmembentuk dua bidang konsentrasi untuk membantu IP yaitu IndiscoProgramme (Untuk membantu peningkatan ekonomi IP) dan Political and Human Rights (Untuk membantu penyelesaianmasalah-masalah Politik dan Hak Asasi Manusia). Instrument hukum internasionallain yang sedikit menyinggung tentang hak-hak IP adalah Convention on Biodiversity Tahun 1992. Konvensi ini lebihmenekankan pemanfaatan pengetahuan, inovasi, dan teknik-teknik tradisionaluntuk melestarikan keanekaragaman biologis. Penjabaran selanjutnya dariDeklarasi Umum tentang Hak Asasi Manusia untuk melindungi hak-hak masyarakatPribumi yaitu dikeluarkannya InternationalConvention on Civil and Political Rights (Perjanjian Internasional tentangHak-hak Sipil dan Politik) tahun1966. [14]Konvensiini cukup signifikan dalam konteks perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Pribumi. Kemudian dengan Resolusi PresidentMajelis Umum PBB (General AssemblyResolution) no. 49/214 tanggal 23 Desember 1994 memutuskan untuk perayaanHari Internasional Masyarakat Pribumi setiap tanggal 9 Agustus dan tahun 1994adalah sebagai Tahun Internasional Pribumi. Kemajuan yang lebih dasyat lagi yaitu setelah dibentuk Working Group on Indigenous Population (WGIP)dibawah Komisi HAM PBB (United NationOrganization High Commissioner for Human Rights) sehingga melahirkan United Nations Permanent Forum on IndigenousIssues (UN of PFII) yang disahkan pada tanggal 28 Juli 2000 oleh DewanEkonomi dan Sosial PBB (United Nation ofEconomic and Social Council) dengan Resolusi No. 22/2000. Amanat ForumPermanent ini adalah untuk membahas isu-isu yang berhubungan denganPembangunan, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pendidikan, Lingkungan Hidup, Kesehatandan Hak Asasi Manusia Pribumi. Sidang Pribumi di forum Permanent PBB (UN ofPFII) pertama diadakan pada bulan Mei Tahun 2003 di Markas Besar PBB. Sidangini akan diadakan setiap tahun setiap bulan Mei langsung di Markas Besar PBB, New York ? AmerikaSerikat. Instrument yang komprehensif tentang perlindungan hak-hak IP dimuatdalam United Nations Draft Declaration onThe Rights of Indigenous Peoples (Deklarasi PBB tentang Hak-hak MasyarakatPribumi) yang berhasil disusun padatahun 1994 oleh Sub-Commission onProtection of Discrimination and Promotion of Minority (Sub KomisiPencegahan Diskriminasi dan Promosi Kaum Minoritas). Sub Komisi ini berada dibawah UN of OHCHR (United Nations ofOrganization High Commissioner for Human Rights) atau Organisasi KomisiTinggi HAM PBB yang berkedudukan di Genewa, Swiss. Draft Deklarasi ini telahberhasil disahkan pada tanggal 23 September 2007 pada Sidang Umum PBB ke-61 diMarkas Besar PBB, New York? Amerika Serikat dengan Keputusan Majelis Umum PBB No. A/Res/61/295 yangterdiri dari 46 Pasal. Deklarasi PBB tentang Hak-hak Pribumi berhasil dengan suara terbanyak144 Negara mendukung, 4 menolak, dan 11 abstain. Ke-4 negara yang menolakadalah Negara bekas koloni Inggris yaitu Amerika,Australia, Selandia Baru danCanada.Negara-negara yang abstain adalah Azerbajian, Bangladesh, Bhutan, Burundi,Kolombia, Georgia, Kenya, Nigeria, Rusia, Samoa, dan Ukraina. Sedangkan 43 NegaraAnggota PBB lainnya tidak hadir dalam pemungutan suara tersebut. 2. Sejarah Perkembangan Lahirnya Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. Padatanggal 10 Desember 1948, Majelis Umum (MU) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)memproklamasikan Universal Declaration of Human Rights (DeklarasiUniversal Hak Asasi Manusia, untuk selanjutnya disingkat DUHAM), yang memuatpokok-pokok hak asasi manusia dan kebebasan dasar, dan yang dimaksudkan sebagaiacuan umum hasil pencapaian untuk semua rakyat dan bangsa bagi terjaminnyapengakuan dan penghormatan hak-hak dan kebebasan dasar secara universal danefektif, baik di kalangan rakyat negara-negara anggota PBB sendiri maupun dikalangan rakyat di wilayah-wilayah yang berada di bawah yurisdiksi mereka. Masyarakat internasional menyadari perlunya penjabaran hak-hak dan kebebasan dasar yangdinyatakan oleh DUHAM ke dalam instrumen internasional yang bersifat mengikatsecara hukum. Sehubungan dengan hal itu, pada tahun 1948, Majelis Umum PBBmeminta Komisi Hak Asasi Manusia (KHAM) PBB yang sebelumnya telah mempersiapkanrancangan DUHAM untuk menyusun rancangan Kovenan tentang HAM beserta rancangantindakan pelaksanaannya. Komisi tersebut mulai bekerja pada tahun 1949. Padatahun 1950, MU PBB mengesahkan sebuah resolusi yang menyatakan bahwapengenyaman kebebasan sipil dan politik serta kebebasan dasar di satu pihak danhak-hak ekonomi, sosial, dan budaya di lain pihak bersifat saling terkait dansaling tergantung. Setelah melalui perdebatan panjang, dalam sidangnya tahun1951, MU PBB meminta kepada Komisi HAM PBB untuk merancang dua Kovenan tentanghak asasi manusia: (1) Kovenan mengenai hak sipil dan politik; dan (2) Kovenanmengenai hak ekonomi, sosial dan budaya. MU PBB juga menyatakan secara khusus bahwakedua Kovenan tersebut harus memuat sebanyak mungkin ketentuan yang sama, danharus memuat Pasal yang akan menetapkan bahwa semua rakyat mempunyai hak untuk menentukan nasib sendiri. Komisi HAMPBB berhasil menyelesaikan dua rancangan Kovenan sesuai dengan keputusan MU PBBpada 1951, masing-masing pada tahun 1953 dan 1954. Setelah membahas keduarancangan Kovenan tersebut, pada tahun 1954 MU PBB memutuskan untukmemublikasikannya seluas mungkin agar pemerintah negara-negara dapatmempelajarinya secara mendalam dan khalayak dapat menyatakan pandangannyasecara bebas. Untuk tujuan tersebut, MU PBB menyarankan agar Komite III PBBmembahas rancangan naskah Kovenan itu Pasal demi Pasal mulai tahun 1955.Meskipun pembahasannya telah dimulai sesuai dengan jadwal, naskah kedua Kovenanitu baru dapat diselesaikan pada tahun 1966. Akhirnya, pada tanggal 16 Desember1966, dengan resolusi 2200A (XXI), MU PBB mengesahkan Kovenan tentang Hak-hakSipil dan Politik bersama-sama dengan Protokol Opsional pada Kovenan tentangHak-hak Sipil dan Politik dan Kovenan tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial, danBudaya. Kovenan Internasionaf tentang Hak-hak Sipil dan Politik beserta Protokol Opsional pada Kovenan Internasional tentang Bagian 1 dari 3 Untuk 3 kali penerbitan Indonesia Media menyajikan serial dari artikel Tentang Suaka Politik dirubrik Immigration yang dimulai dari bulan Agustus 2000 ini, yang ditulis oleh Bpk.Rudy Rudianto (Law office of Elmo larkins) dengan nara sumber dari INS. Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang memerlukannya KEUNTUNGAN-KEUNTUNGANNYA Jika anda sudah berada di Amerika, anda dapat diberikan status suaka politik sehingga anda tidak harus kembali untuk menghadapi penganiayaan politik, keagamaan, atau kesukuan. Setelah setahun sebagai pemegang status suaka politik, anda mungkin dapat memenuhi persyaratan untuk mwngajukan permohonan kartu hijau. Anda dapat tinggal dimanapun di Amerika, menetap dinegara manapun sampai anda mendapatkan kartu hijau atau sampai keadaan aman untuk anda kembali pulang. Anda dapat bekerja untuk pekerjaan apa saja, dan untuk perusahaan apa saja, dimanapun di Amerika atau anda juga dapat memilih untuk tidak bekerja sama sekali. Suami atau istri ataupun anak-anak yang belum menikah yg berusia dibawah 21 tahun otomatis dapat juga menerima status suaka sebagai keluarga yang turut serta. Dan sebagaimana halnya dengan anda juga, mereka akan diberikan ijin kerja dan ijin untuk bepergian. KETERBATASANNYA Anda tidak dapat keluar masuk Amerika tanpa minta dokumen perjalanan khusus sebelumnya, atau status khusus yang anda miliki tersebut tidak berlaku lagi. Anda harus menunggu 5 bulan setelah memasukkan lamaran suaka politik sebelum anda dapat melamar untuk ijin kerja. Pelamar suaka politik dibatasi dengan jatah tahunan (quota) untuk mendapatkan kartu hijau, yang dapat mengakibatkan penangguhan beberapa bulan atau beberapa tahun sebelum kartu hijau dikeluarkan. Jika situasi di negara asal anda telah membaik sebelum giliran jatah anda mendapatkan kartu hijau, status suaka politik anda akan ditinjau kembali dan kemungkinan anda diharuskan meninggalkan Amerika. BAGAIMANA SUPAYA MEMENUHI PERSYARATAN JATAH ( quota) Pengesahan untuk status suaka tidak ditentukan dengan jatah. Permohonan untuk suaka politik memakan waktu beberapa bulan sampai dengan setahun kadang kala memakan waktu lebih untuk bisa disyahkan. SIAPA YANG MEMENUHI PERSYARATAN Untuk membuktikan sebagai pemohon suaka politik anda harus pernah mengalami penganiayaan dimasa lalu atau anda benar-benar merasa takut akan adanya penganiayaan terhadap diri anda dimasa yang akan datang di negara anda. Penganiayaan dibedakan secara umum sebagai suatu ancaman yang serius dalam kehidupan atau kebebasan diri anda. Problema ekonomi dinegara anda saja tidak cukup untuk mengajukan permohonan suaka politik. Anda tidak dapat memenuhi persyaratan sebagai pemohon suaka sampai anda menginjakkan kaki di Amerika. Jika pemohon suaka telah tiba di Amerika, mereka tidak memerlukan sponsor keuangan untuk disyahkan statusnya. PENGANIAYAAN ATAU TAKUT AKAN DIANIAYA Pemohon bisa saja memenuhi persyaratan untuk status suaka berdasarkan penganiayaan terdahulu atau perasaan takut yang amat sangat akan adanya penganiayaan dimasa yang akan datang, dengan cara membuktikan bahwa anda telah dianiaya dinegara anda atau negara terakhir yg anda tinggali. Penganiayaan harus berdasarkan ras, keagamaan, kebangsaan, opini politik, atau keanggotaan dari kelompok sosial tertentu. Atau dapat juga berdasarkan penganiayaan karna jenis kelamin, termasuk perasaan takut untuk menjalankan kultur tertentu, seperti �penyunatan bagi perempuan�. Jika anda sudah membuktikan penganiayaan yang pernah terjadi kepada anda, permohonan untuk mendapatkan status suaka akan disyahkan, kecuali jika imigrasi dapat memperlihatkan kondisi dinegara anda atau negara yang anda tinggali terakhir telah berubah sejak anda dianiaya, sehingga tidak ada kemungkinan lain hal serupa itu akan terjadi lagi, atau anda dianggap tidak berhak untuk menerima status suaka karna alasan lain. Jika anda tidak pernah mengalami penganiayaan, anda masih bisa memenuhi persyaratan untuk status suaka jika benar-benar memiliki rasa takut yang mendalam akan adanya penganiayaan terhadap anda dimasa yang akan datang in negara anda atau negara terakhir yang pernah anda tinggali. Sekali lagi dikatakan, bahwa penganiayaan harus berdasarkan ras, keagamaan, kebangsaan, keanggotaan dari kelompok sosial tertentu atau opini politik tertentu. Anda tidak perlu membuktikan bahwa anda dalam pengejaran untuk dianiaya dari anggota-anggota kelompok yang biasanya dianiya. Anda hanya perlu memperlihatkan kebiasaan-kebiasaan atau praktek dimana kelompok orang yang sama dengan anda sedang dalam penganiayaan. Kemudian anda harus memperlihatkan apakah anda orang yang dapat diidentifikasikan atau termasuk dalam kelompok yang dianiaya itu. TIDAK ADA KEPASTIAN PENETAPAN DIRI DI NEGARA LAIN DAN TIDAK ADA TEMPAT LAIN YANG AMAN. Meskipun anda dengan jelas telah lari dari penganiayaan, secara umumnya anda tidak dapat datang ke Amerika sebagai pengungsi atau pencari suaka jika anda telah diberikan atau ditawarkan status tetap di negara lain. Anda bisa saja memilih untuk datang ke Amerika, tetapi itu tidak ada bedanya jika anda telah ditawarkan tempat yang aman dan tetap di negara lain. Adanya tawaran status tetap dari negara lain dikenal sebagai: Kepastian Penetapan Diri. Meskipun jika anda mendapatkan status tetap dari negara lain, anda masih bisa mengajukan permohonan suaka politik di Amerika jika anda masuk kenegara tersebut karena melarikan diri dari penganiayaan dan tinggal disitu hanya sebagai batas waktu yang diperlukan untuk mengatur perjalanan selanjutnya, dan bukan berdomisili atau membuat suatu ikatan di negara itu. Lagi pula, jika hak anda disitu hanya sebatas kondisi tempat tinggal, pekerjaan, pemegang hak milik dan perjalanan yang kira-kira kepentingannya lebih sedikit dari penduduk setempat, anda masih bisa mengajukan permohonan suaka politik di Amerika. Imigrasi dapat menolak setiap permohonan suaka jika anda menginginkan agar dipindahkan kenegara ketiga yang aman untuk proteksi sementara atau memproses status suaka. BATAS WAKTU SETAHUN Peraturan yang berlaku sejak April 1, 1997 menetapkan: permohonan suaka dimasukkan dalam waktu setahun setelah kedatangan di Amerika agar pemohon memenuhi persyaratan untuk program itu. Jika anda tiba di Amerika sewaktu atau sebelum April 1, 1997, anda harus sudah memasukkan lamaran suaka sebelum April 1, 1998, jika tidak lamaran anda dianggap tidak normal. Ada beberapa pengecualian. Jika anda tidak memasukkan permohonan suaka dalam kurun waktu setahun seperti yang telah ditentukan, anda masih bisa mengajukan permohonan untuk suaka jika anda bisa memperlihatkan baik itu perubahan keadaan yang membuat efek besar pada persyaratan suaka politik anda, atau keadaan luar biasa mengapa permohonan anda tidak dimasukkan pada waktu yang tepat. Perubahan keadaan dapat meliputi perubahan kondisi di negara anda; keadaan luar biasa dapat meliputi kejadian-kejadian atau faktor-faktor diluar batas kemampuan yang menyebabkan anda terlambat untuk memasukkan permohonan. Bersambung ke edisi berikutnya Kiriman dari: Law Offices of Elmo Larkins Diedit oleh: Rudy Rudianto Dari buku: US IMMIGRATION MADE EASY Karangan: L.A.Canter & Martha Bagian 2 dari 3 Untuk 3 kali penerbitan Indonesia Media menyajikan serial dari artikel Tentang Suaka Politik dirubrik Immigration yang dimulai dari bulan Agustus 2000 ini, yang ditulis oleh Bpk.Rudy Rudianto (Law office of Elmo larkins) dengan nara sumber dari INS. Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang memerlukannya MENDAPATKAN KARTU HIJAU Orang-orang yang mencari suaka politik dapat mengajukan permohonan kartu hijau setahun setelah status suakanya disyahkan. Anda tidak akan menerima surat secara otomatis untuk datang pada interview. Anda harus memonitor sendiri kapan waktunya anda bisa memasukkan permohonan untuk itu. Setelah memasukkan permohonan anda untuk kartu hijau, sebagai pemilik status suaka, anda kemungkinan harus menunggu. Meskipun tidak ada jatah mengenai jumlah status suaka yang diberikan, jumlah suaka yang akan menerima kartu hijau setiap tahunnya dibatasi sejumlah 10.000. Tahun yang lalu, karna jatah yang sedikit ini menyebabkan antrian yang mengakibatkan pemohon harus menunggu beberapa tahun sebelum mendapatkan kartu hijau. Keadaan seperti ini akan mengakibatkan masalah besar untuk orang-orang yang memiliki status suaka. Karna, jika kondisi penganiayaan di negara pemohon telah berakhir sebelum penantian untuk kartu hijau telah habis sesuai jatahnya, maka status suakanya mungkin akan dibatalkan dan orang tersebut diharuskan meninggalkan Amerika. Ketidak pastian dan penantian yang lama untuk kartu hijau mengakibatkan pemegang status suaka mencoba untuk mendapatkan kartu hijau dengan cara-cara yang lain, seperti : melalui pekerjaan atau perkawinan dengan orang Amerika. Jadi harap diingat bahwa sebagai pemegang status suaka hanya merupakan salah satu cara saja untuk mendapatkan kartu hijau. Anda bisa saja mengajukan permohonan dengan menggunakan program lain untuk mendapatkan kartu hijau. Jika anda memenuhi persyaratan dan waktu yang tepat, alternatif untuk mengajukan permohonan kartu hijau sebagai pemegang status suaka mungkin bisa lebih cepat. Jika seumpamanya anda berhasil untuk menunggu sampai jatah suaka anda terpanggil, permohonan kartu hijau anda melalui suaka ini boleh dikatakan mendekati keberhasilan selama keadaan penganiayaan di negara anda belum berubah atau belum ada perbaikan. MENGAJUKAN PERMOHONAN Mendapatkan status sebagai suaka politik merupakan suatu langkah proses. Salah satu langkah itu disebut "permohonan. Arti dari permohonan adalah untuk membuktikan bahwa anda memenuhi persyaratan sebagai pemohon suaka. Anda sendiri secara pribadi harus memasukkan permohonan itu. Keluarga anda tidak memerlukan formulir permohonan yang terpisah, tetapi photocopy formulir anda harus dilebihkan untuk dijadikan formulir setiap anggota keluarga yang ikut. Tetapi, jika keluarga anda ada yang memenuhi persyaratan sendiri, mereka lebih baik memasukkan formulirnya sendiri agar kemungkinan bisa lebih berhasil. Permohonan untuk suaka politik agar dimasukkan di Amerika, melalui kantor imigrasi setempat atau melalui hakim imigrasi. SURAT-SURAT YG DIPERLUKAN Ada dua macam surat yang harus dimasukkan untuk permohonan sebagai status khusus. Yang pertama berisikan formulir-formulir formil pemerintah. Yang kedua, adalah dokumen pribadi seperti akte kelahiran dan perkawinan. Dokumen yang perlu anda berikan kepada imigrasi tidak perlu yang asli. Imigrasi akan menerima photocopy dokumen anda, tetapi anda harus siap dengan yang aslinya jika imigrasi menghendaki. Dokumen akan diterima jika dalam bahasa Inggris. Jika surat-surat tidak dalam bahasa Inggris, surat tersebut harus diikut sertakan dengan terjemahan dari orang yang telah disumpah dan berhak untuk melegalisir kata demi kata dalam bahasa Inggris. PERMOHONAN SUAKA POLITIK (DIMASUKKAN DI AMERIKA) Jika anda secara fisik berada di Amerika, baik itu secara legal atau illegal dan anda kiranya memenuhi persyaratan, anda dapat saja mengajukan permohonan untuk status suaka politik. Lampiran dibawah akan memuat daftar kantor imigrasi untuk memasukkan permohonan anda. Jika kasus anda sedang dalam penyelidikan di pengadilan, maka permohonannya harus dimasukkan melalui pengadilan atau hakim imigrasi yang menangani kasus anda. CARA UMUM MEMASUKKAN PERMOHONAN SUAKA Permohonan yang berisikan formulir dan surat-surat harus dimasukkan dalam duplikasi 3 set, dan melalui pos, kemudian ditujukan ke kantor imigrasi. Kantor imigrasi yang diberikan wewenang hanya untuk menangani kasus suaka saja. Kantor imigrasi yang berwenang untuk menerima kasus suaka adalah sbb: California Service Center Bagi anda yang menetap di Arizona, Southern California atau Southern Nevada. Texas Service Center bagi mereka yang tinggal di Maryland, Virginia, West Virginia, North Carolina, South Carolina, Georgia, Alabama, District of Columbia, Western Pennsylvania, Texas, Louisiana, Arkansas, Missisippi, Tennesse, Oklahoma, New Mexico, Colorado, Utah, dan Wyoming. Vermont Service Center bagi mereka yang tinggal di Maine, New Hampshire, Vermont, New York, Massachusetts, Rhode Island, New Jersey, Eastern Pennsylvania, Connecticut atau Delaware. Nebraska Service Center jika anda tinggal ditempat lain di Amerika. Formulir utama untuk mengajukan permohonan status suaka adalah formulir I-589 dan untuk ijin kerja menggunakan formulir I-765. Formulir I-589 versi November 1997 berisikan keterangan-keterangan mengenai batasan waktu yang hanya setahun bagi mereka yang ingin mendapatkan status suaka setelah mereka tiba di Amerika. Didalam formulirnya dikatakan bahwa peraturan ini sudah mulai diberlakukan. Malahan kantor imigrasi mengatakan bahwa peraturan ini mulai berlaku sejak April 1, 1998. Dibawah peraturan ini anda tidak bisa minta ijin bekerja sampai permohonan anda dipending selama 5 bulan sejak anda memasukkan formulir I-589 atau sampai permohonan anda disyahkan, tergantung yang mana lebih dahulu. Kantor imigrasi akan memeriksa permohonan anda untuk menentukan apakah ada hal tertentu yang menyebabkan permohonan anda tidak disyahkan, seperti kejahatan kriminal yang serius. Jika mereka menemukan kasus seperti itu, maka permohonan anda akan ditolak, dan anda akan ditempatkan pada penyelidikan deportasi. Jika permohonan anda tidak ditolak, anda akan diminta datang ke kantor yang menangani suaka untuk di interview. Anda sebelumnya akan menerima surat tentang tanggal dan jam interview. Banyak permohonan untuk suaka politik dikirimkan oleh imigrasi ke Departemen Luar Negri Amerika untuk ditinjau kembali. Peraturan baru menetapkan bahwa setiap pemohon harus diberitahukan secara langsung (orangnya harus hadir) mengenai hasilnya. Jika kasus anda tidak disyahkan, kasus anda tidak langsung ditolak, tetapi anda akan dikategorikan dalam penyelidikan deportasi dimana anda sekali lagi bisa memasukkan permohonan suaka politik anda didepan hakim. Jika ternyata kasus anda disyahkan oleh hakim, anda akan diberikan dokumentasi yang memperlihatkan bahwa anda memiliki status suaka. PENANGANAN KHUSUS JIKA ANDA DALAM PENYELIDIKAN DEPORTASI Jika anda ingin mengajukan permohonan suaka politik tetapi penyelidikan deportasi untuk anda sudah dimulai, anda jangan memasukkan permohonan suaka ke kantor imigrasi, melainkan kepada hakim imigrasi yang menangani kasus penyelidikan tentang deportasi anda. Prosedurnya hampir sama saja dengan cara memasukkan permohonan suaka secara umumnya, kecuali semuanya dilaksanakan melalui pengadilan. Jika anda sedang dalam penyelidikan deportasi, kami sangat menganjurkan agar anda mencari pengacara imigrasi yang mampu untuk membantu anda. Karena jika lamaran suaka anda ditolak, maka anda akan dideportasi. Dan jika kasus anda sudah masuk ke pengadilan untuk penyelidikan deportasi, dan anda tidak merasa yakin kasus anda akan menang, maka satu-satunya cara supaya anda tidak dideportasi adalah mengajukan permohonan kepada hakim untuk pulang dengan sukarela (voluntary deportation). Dengan cara ini anda tidak masuk black list, dan dikemudian hari jika anda ingin kembali ke Amerika, anda masih diberikan kesempatan untuk minta visa (B-2 tourist, F-1 student dll.) dari Kedutaan Amerika. DOKUMEN YANG DIPERLUKAN UNTUK MENUNJANG PERMOHONAN SUAKA POLITIK Sudah merupakan hal yang biasa jika pemohon suaka tergesa-gesa meninggalkan negaranya dan tidak sempat untuk mengumpulkan surat-surat penting. Biasanya juga seorang pemohon suaka tidak diberikan passport dinegaranya. Oleh karena itu kantor imigrasi tidak memaksa seseorang untuk menyediakan dokumen tertentu untuk menunjang permohonan suaka politiknya. Tetapi diperlukan surat pengenalan diri saja. Jika anda masuk ke Amerika dengan legal, anda harus menyediakan kartu I-94 (diberikan diairport ketika anda tiba) dan juga photocopy passport anda. Untuk setiap anggota keluarga yang ikut dengan anda, mereka harus memperlihatkan hubungan kekeluargaannya dengan anda. Untuk membuktikan hubungan antara orang tua dengan anak, anda harus memperlihatkan akte kelahiran. Dari akte lahir yang lengkap dapat diketahui nama orang tua. Jika anda membawa istri/suami, anda diminta memperlihatkan akte perkawinan. Jika dokumen tersebut tidak ada, maka petugas imigrasi kemungkinan bisa menerima bukti surat-surat lain, jika mereka menghendaki, termasuk surat sumpah dari anda atau dari orang lain yang kira-kira mengetahui situasi keluarga anda. Selain itu anda diminta untuk mempersiapkan dokumen yang menunjang permohonan anda mengenai penganiayaan oleh pemerintah di negara anda. Sekali lagi kami jelaskan, karena banyaknya fariasi pengalaman yang dialami pemohon suaka yang lari dari penganiayaan, pihak imigrasi tidak memerlukan dokumen tertentu untuk membuktikan keadaan yang dialami; namun demikian, tanggung jawab anda bagaimana caranya untuk membuktikan itu. Suatu dokumen yang membuktikan ketakutan akan dianiaya yaitu pernyataan anda dibawah sumpah, yang menjelaskan secara lengkap mengenai perasaan takut tentang penganiayaan atau penganiayaan itu anda alami secara langsung. Pernyataan tersebut harus dengan kata-kata anda sendiri dan tidak perlu dalam bentuk tertentu. Dokumen-dokumen lainnya dapat merupakan: • Artikel koran yang menjelaskan tentang penganiayaan yang akan anda hadapi jika anda kembali ke negara anda. • Surat sumpah dari orang lain yang pernah melihat atau mengalami sendiri penganiayaan yang kira-kira sama dialami di negara anda, dan, • Laporan mengenai hak ajasi manusia di negara anda yang disediakan oleh suatu organisasi seperti: Amnesty Intenational, Central American Resource Center, the Americas Watch Committee, atau Laporan Departmen Luar negri. Jika penganiayaan yang terjadi pada anda dikarenakan anda anggota kelompok sosial tertentu, anda tidak hanya dimintakan bukti-bukti mengenai kelompok yg mengalami penganiayaan itu, tetapi juga harus memberikan bukti bahwa anda termasuk anggota dari kelompok itu. Mempersiapkan dokumen untuk status suaka politik bisa sangat sulit. Jika setelah anda membaca artikel ini anda merasa ada kemungkinan besar dapat dianggap memenuhi persyaratan untuk status suaka, sebaiknya anda mencari bantuan dari organisasi yang biasa membantu dalam bidang suaka yang ada baik di Amerika maupun di luar negri. Organisasi ini mungkin tidak akan meminta biaya. Gereja anda atau tempat ibadah anda mungkin dapat membantu atau menunjukkan dimana organisasi tersebut berada. Dokumen lain yang diperlukan hanyalah kartu sidik jari. Semua sidik jari dilaksanakan di kantor imigrasi yang ditunjuk. Anda akan diberitahu kapan dan kemana untuk hadir setelah memasukkan surat lamaran suaka. Anda akan diminta membayar ke imigrasi$25.00 (biasanya bersamaan ketika anda memasukkan permohonan suaka) untuk biaya sidik jari. Bersambung ke edisi berikutnya Kiriman dari: Law Offices of Elmo Larkins Diedit oleh: Rudy Rudianto Dari buku: US IMMIGRATION MADE EASY Karangan: L.A.Canter & Martha Sumber: http://www.indonesiamedia.com/rubrik/immigration/immig00august-suaka1.htm http://www.indonesiamedia.com/rubrik/immigration/immig00september-suaka2.htm WEST NEW GUINEA UNDER THE MODERN COLONIZER INDONESIA By : John Anari WE ARE THE PEOPLE WE ARE NOT ANIMAL GOD HEAR OUR SCREAM ANALYSIS OF THE MODERN COLONIZER INDONESIA West New Guinea island was established by the sedimentation of Australia continental into the sea and the meeting of Australia Plate and Asia Plate. Finally was built the mountain in the sea but after the ice down in south pole and north pole, it separated the to Australia and stand alone as the big island in North of Australia. Because of this, this island very rich in Mineral Resources, Oil & Gas Resources, Sea Resources and Forest Resources in Sun Line. Because of this, this island as the Scramble Region of the Colonialism Country like Indonesia, Nederland, Germany and English in Easter Hal of New Guinea. West New Guinea is the Western Half of the New Guinea island in Pacific Ocean, or Western part of Papua New Guinea country or in North of Australia and the Eastern Part of Indonesia Country near Moluccas island. When the Dutch control, it was called Nederland New Guinea (Nederland Niuew Guinea) and after Dutch prepared it to Decolonization and Non Self Government Territory, New Guinea Parliament (Niuew Guinea Raad) Proclaimed the Nation and it was called West Papua. So until now some NGOs called it West Papua but when Administrated by UNTEA (United Nations Temporary Executives Authority), it was called West New Guinea. Then after transfer to Indonesia, it was called IRIAN Barat but then it was changed to IRIAN Jaya by Soeharto President and then was changed to Papua by Gusdur President in 1 January 2000. But now it was divided into two Province, that is Papua Province and IRIAN Jaya Barat (Now it was changed to Papua Barat). The capital of Papua Province were in Jayapura (Before is Hollandia and Soekarnopura) and the capital of Papua Barat were in Manokwari city. IRIAN is the name of Guerilla in West Papua island when in 1945 who command by Mr. Soegoro Atmoprasojo from Java Melayu Race. IRIAN not had meaning but only words Ikut Republik Indonesia Anti Nederland (Follow Indonesia Republic Against Nederland). In the early1930s, the need for a national Papuan government was discussed by graduates of the Dutch Protestant Missionary Teachers College in Miei Wondama, Manokwari. These graduates continued their discussions among the wider community and quickly succeeded in cultivating a desire for national unity across the region and its three hundred languages. The College Principal Rev. Kijne also composed "Hai Tanahku Papua" ("Oh My Land Papua"), which in1961 was adopted as the national anthem. A exploration company NNGPM was formed in1935 byShell (40%),Mobil (40%) andChevron's Far Pacific investments (20%) to explore West New Guinea. During1936, Jean Dozy working for NNGPM reported the world's richestgold andcopper deposits in a mountain nearTimika which he namedErtsberg (Mountain of Ore). Unable to license the find from the Dutch or indigenous landowners, NNGPM maintained secrecy of the discovery. When this island was controlled by Dutch Government, no one Papuan Indigenous was killed. But when the Japan came here, some peoples of Indigenous was killed also but not too much. When the USA Allies came here, many Papuan Indigenous support them to kill Japanese. After the World War II, English-French-America-Dutch and it Allies came back to their Colonial Land like in Pacific Region and other place. So, Dutch came back to West New Guinea (Nederland New Guinea), Nederland Indies (Indonesia), and also Nederland Antilles (Suriname). But Hiroshima and Nagasaki was bombed by Allies in 1945, so Japanese gave Independent to Indonesia by made Djokoritsu Jumbi Kosakai (Now is Indonesia Parliament). After their Independent, they tried to take over West New Guinea from the Dutch because Soekarno (First President of Indonesia) knew that West New Guinea is the rich island, so he want to take over that island from Dutch. Finally, he tried to used the Colonialism Region of Dutch in Eastern of Indonesia is the Nederland Indies Region, including West New Guinea. Soekarno tried to pressed Dutch in Linggarjati Agreement in 1946 but failed, Malino Conference in 1946 failed also, and after in Round Table Conference in Den Haag in 1949. So, Indonesia tried to corporate with Russia Communist and build the Communist Party in Indonesia, so USA pressed the Dutch to transfer the Administration to UNTEA and then transfer it to Indonesia (Not Transfer the Sovereignty of West New Guinea). Because the suggestion of Mediator from USA, Mr. Ellsworth Bunker. The Bunker�s Planned was told in 26 May 1962 that was informed by Secretary General of UN Mr. U Thant. The suggestion to pressed the Dutch Transferred the Administration of West New guinea Government to Indonesia trough the UN and will gave the opportunity of Self Determination in West New Guinea. Self Determination was suggested by Dutch Foreign Ministry Mr. DR. Joseph Luns, so Bunker tried to asked Indonesia will gave the Papua Indigenous Rights to Self Determination. Finally, they Signed the Agreement in New York on 15 August 1962 to transferred the Administration from Dutch to UN through UNTEA (United Nation Temporary Executive Authority) and Dutch Transferred the Administration of West New Guinea to UNTEA in 1 October 1962. But when in UNTEA Administration 1962, they had tried to took Self Determination in Merauke Regency but all of Papuan Indigenous over there chosen their Rights to Independent better then Joint with Indonesia. So, in 30 September 1962, Dutch-Indonesia-America signature the Agreement in Rome of the Italy Capital. That Rome Agreement like as shown below: 1. Referendum or the Act of Free Choice set for 1969 in the New York Agreement of August, 1962. To be delayed or possible cancelled. 2. Indonesia to rule West Papua for the next twenty - five years (25) effective from the first of May, 1963. 2. Method to be use in implementation of the Act of Free Choice or Referendum would be Consultation system" in accordance with the Indonesian Parliamentary practice. 3. UN's final report on the implementation of the Act of Free Choice presented to the UN General Assembly be accepted without open debate. 4. The United State of America be responsible to make an investment through Indonesian State Companies for the Exploration of mineral, petroleum and other resources of West Papua. 5. The USA guarantees the Asian Development Bank US $. 30 Million to be granted to the United Nation Development Program (UNDP) to develop West Papua for a Period of twenty-five (25) years. 6. The USA guarantees the World Bank funds for Indonesia to plan and implement its transmigration program where Indonesian was resettled in West Papua starting from 1977. So, in Indonesia Permanent Mission Presentation and Publication in their website, they said that : The Act of Free Choice or Act of Self Determination in West New Guinea could not done according with International Practice like One Man One Vote because they done it through the Agreement that was signed in 1 September 1962 and also they gave the reason about the Geographical situation make difficult also and Social Economic Condition also make so difficult to take Self Determination according with International Practice. Why UN gave the opportunity to Indonesia to do the Self Determination in West New Guinea? and why there are no UN Security Force to keep West New Guinea in the Process of Self Determination like in another Regions in other Country? Why UN Decolonization Committee put West New Guinea in Non Self Government Territory at year 1945 � 1999 but then took it out from the list of Non Self Government Territory in year 2002? It was made long struggling for Papuan Indigenous to take over the Administration Power from Indonesia because some of Indigenous Activist was kidnap, Catch, Jailed and Killed by the Indonesia Police and Army or Intelligent Soldier. And also, many Intellectuals Papuan Indigenous was killed by Indonesia Military also. We are so suffered in our island when Indonesia came to West New Guinea in 1963 until now. Many Papuan Indigenous was killed by Indonesia Military through their operation and it was caused more then 200,000 peoples was killed, more then 100,000 life in exile like in Papua New Guinea, Vanuatu, Nauru, Fiji, New Zealand, Australia, United Kingdom, Nederland, Ireland, and Sweden. When the Dutch leaved this island in 1962 and when UNTEA transferred the Administration of West New Guinea in 1 May 1963 into the United State of Indonesia, , the Total of Papuan Indigenous is 700,000. But when in Indonesia control at year 1969, the total Peoples including non indigenous was 809,326. And until year 2000, the total peoples of Indigenous is 1,000,000 and non indigenous is 1,200,000 also. It mean that, still genocide by Indonesia government to West Papua Indigenous Peoples because why more then 37 years, the Papuan indigenous still l,000,000. Why Indonesia government never put this province into the Indonesia Statute but only put into President Establishment No.1 Year 1963 (PENPRES No.1 Tahun 1963). And also President Instruction No.1 Year 2003 (INPRES No.1 Tahun 2003) for Irian Jaya Barat Province (Now is West Papua or Papua Barat) in Manokwari city. It mean that, the Papua indigenous not had the rights as the Indonesia citizen and it was depended by President Instruction to development West Papua Indigenous like Special Autonomy and REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun) or in English was called Five Year Development Planning. The First Autonomy was given by Indonesia First President Mr. Soekarno in PENPRES No.1 Year 1963 including the West New Guinea Currency Irian Barat Rupiah (IB Rp) but when He was changed by Second President Mr. Soeharto, the Special Autonomy was eliminated by Indonesia Temporary Assembly Resolution No. 21 Year 1966 Article 6. And when in Reformation year 1998, Soeharto was changed by Three President Mr. B.J. Habibbie, USA Senate sent the letter to him to protest the Status of Aceh, East Timor, and West New Guinea. So he gave the Referendum for East Timor and for Papuan only dialog but after dialog, Habibbie asked Papuan though for future, if they had already so came back to him and he will give the Independent or Referendum for West Papua. But Indonesia Intern Ministry blocked the voice of Papuan representative (Team 100) and he said that Habibie told by himself only or not by the President Voice. So, he was changed by Four President Mr. Abdul Rahman Wahid (Gusdur). When in Gusdur government, he allowed West Papua Morning Star Flag to be arisen and the song Oh My Land Papua was sang. It was caused he was changed by Five President Mrs. Megawati Soekarno Putri, and She gave the Second Autonomy for Papuan into Indonesia Statute No. 21 Year 2001 (UU OTSUS No. 21 Tahun 2001). All of this is like a Puppet Province in Indonesia Country because never Adopted by the Indonesia Statute or Indonesia Parliament Resolution. It mean that West New Guinea is the Indonesia Colonial Land. When Indonesia came to West New Guinea island, so many Papuan Indigenous was killed but not court for the murders, so many illegal logging but not court for the Forestry Department and investor, so many Papua worked as labor in Mining company and Oil Company in West New Guinea, so many Papuan indigenous was discrimination in job because they said that Papuan is so stupid even though he/she was graduated from university. Since transfer of colony to Indonesian administration the Indonesian military has taken control over natural resources in West Papua, this has resulted in many illegal activities; illegal logging, illegal fishing, even illegal prostitution is a project with full backing by Indonesia military. West New Guinea Indigenous were Melanesian Minority Race in Indonesia Country because there were only 1,000,000 Papuan indigenous between 200,000,000 Indonesia peoples. We had estimated that after 20 years later, Melanesian Race in West New Guinea will be losing because Genocide by Indonesia Military, Transmigration Programmed from Java and Sumatra came to West New Guinea island, Healthy like : Family Planning Programmed, HIV/AIDS sluts, not complete facilitate in hospital, not enough Doctor, not enough drugs, Alcohol drink, etc. And also, the Second Autonomy is Failed because many Papua Indigenous suffering in their land. Maybe after Millennium Development Goal of United Nation Agenda on 2015, the Papuan Indigenous will be still life in poor and suffering in their land because the Political Strategy of the Modern Colonizer Indonesia and other country who came here to exploitation the Mineral Resources, Oil & Gas Resources, and other Natural Resources like Forest, land, water, and sea. According to the UN Declaration on the Rights of Indigenous Peoples, so we are the representatives of West Papua Indigenous Peoples who seated in West Papua Indigenous Organization (WPIO) ask the United Nation must give the Rights of Self Determination (Article 3) to West New Guinea Indigenous Peoples, so we want life like other Indonesia Indigenous Peoples in Java, Sumatra, Sulawesi, and other country also. We had thought for future of our next generation in this island. We don not want like Indian indigenous in America, Aborigines Indigenous in Australia, Maori Indigenous in New Zealand, etc. They are the Modern Colonizer like Indonesia also, even though they said that they want to developed indigenous but they were developed Natural Resources only. Geologi Papua merupakan priode endapan sedimentasi dengan masa yang panjang pada tepi Utara Kraton Australia yang pasif yang berawal pada Zaman Karbon sampai Tersier Akhir. Lingkungan pengendapan berfluktuasi dari lingkungan air tawar, laut dangkal sampai laut dalam dan mengendapkan batuan klatik kuarsa, termasuk lapisan batuan merah karbonan, dan berbagai batuan karbonat yang ditutupi oleh Kelompok Batugamping New Guinea yang berumur Miosen. Ketebalan urutan sedimentasi ini mencapai + 12.000 meter. Pada Kala Oligosen terjadi aktivitas tektonik besar pertama di Papua, yang merupakan akibat dari tumbukan Lempeng Australia dengan busur kepulauan berumur Eosen pada Lempeng Pasifik. Hal ini menyebabkan deformasi dan metamorfosa fasies sekis hijau berbutir halus, turbidit karbonan pada sisii benua membentuk Jalur �Metamorf Rouffae� yang dikenal sebagai �Metamorf Dorewo". Akibat lebih lanjut tektonik ini adalah terjadinya sekresi (penciutan) Lempeng Pasifik ke tas jalur malihan dan membentuk Jalur Ofiolit Papua Pada Kala Oligosen terjadi aktivitas tektonik besar pertama di Papua, yang merupakan akibat dari tumbukan Lempeng Australia dengan busur kepulauan berumur Eosen pada Lempeng Pasifik. Hal ini menyebabkan deformasi dan metamorfosa fasies sekis hijau berbutir halus, turbidit karbonan pada sisii benua membentuk Jalur �Metamorf Rouffae� yang dikenal sebagai �Metamorf Dorewo�. Akibat lebih lanjut tektonik ini adalah terjadinya sekresi (penciutan) Lempeng Pasifik ke tas jalur malihan dan membentuk Jalur Ofiolit Papua. Peristiwa tektonik penting kedua yang melibatkan Papua adalah Orogenesa Melanesia yang berawal dipertengahan Miosen yang diakibatkan oleh adanya tumbukan Kraton Australia dengan Lempeng Pasifik. Hal ini mengakibatkan deformasi dan pengangkatan kuat batuan sedimen Karbon-Miosen (CT), dan membentuk Jalur Aktif Papua. Kelompok Batugamping New Guinea kini terletak pada Pegunungan Tengah. Jalur ini dicirikan oleh sistem yang komplek dengan kemiringan ke arah utara, sesar naik yang mengarah ke Selatan, lipatan kuat atau rebah dengan kemiringan sayap ke arah selatan Orogenesa Melanesia ini diperkirakan mencapai puncaknya pada Pliosen Tengah. Dari pertengahan Miosen sampai Plistosen, cekungan molase berkembang baik ke Utara maupun Selatan. Erosi yang kuat dalam pembentukan pegunungan menghasilkan detritus yang diendapkan di cekungan-cekungan sehingga mencapai ketebalan 3.000 � 12.000 meter. Pemetaan Regional yang dilakukan oleh PT Freeport, menemukan paling tidak pernah terjadi tiga fase magmatisme di daerah Pegunungan Tengah. Secara umum, umur magmatisme diperkirakan berkurang ke arah selatan dani utara dengan pola yang dikenali oleh Davies (1990) di Papua Nugini. Fase magmatisme tertua terdiri dari terobosan gabroik sampai dioritik, diperkirakan berumur Oligosen dan terdapat dalam lingkungan Metamorfik Derewo. Fase kedua magmatisme berupa diorit berkomposisi alkalin terlokalisir dalam Kelompok Kembelangan pada sisi Selatan Patahan Orogenesa Melanesia Derewo yang berumur Miosen Akhir sampai Miosen Awal. Magmatisme termuda dan terpenting berupa instrusi dioritik sampai monzonitik yang dikontrol oleh suatu patahan yang aktif mulai Pliosen Tengah sampai kini. Batuan-Batuan intrusi tersebut menerobos hingga mencapai Kelompok Batugamping New Guinea, dimana endapan porphiri Cu-Au dapat terbentuk seperti Tembagapura dan OK Tedi di Papua Nugini. Tumbukan Kraton Australia dengan Lempeng Pasifik yang terus berlangsung hingga sekarang menyebabkan deformasi batuan dalam cekungan molase tersebut. Batuan terobosan di Tembagapura berumur 3 juta tahun (McMahon, 1990, data tidak dipublikasikan), sedangkan batuan terbosan OK Tedi berumur Pliosen akhir pada kisaran 2,6 sampai 1,1 juta tahun. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh Nabire Bhakti Mining terhadap 5 contoh batuan intrusi di Distrik Komopa menghasilkan umur antara 2,9 juta tahun sampai 3,9 juta tahun. Selama Pliosen (7 � 1 juta tahun yang lalu) Jalur lipatan papua dipengaruhi oleh tipe magma I � suatu tipe magma yang kaya akan komposisi potasium kalk alkali yang menjadi sumber mineralisasi Cu-Au yang bernilai ekonomi di Ersberg dan Ok Tedi. Selama pliosen (3,5 � 2,5 JTL) intrusi pada zona tektonik dispersi di kepala burung terjadi pada bagian pemekaran sepanjang batas graben. Batas graben ini terbentuk sebagai respon dari peningkatan beban tektonik di bagian tepi utara lempeng Australia yang diakibatkan oleh adanya pelenturan dan pengangkatan dari bagian depan cekungan sedimen yang menutupi landasan dari Blok Kemum. Menurut Smith (1990), Sebagai akibat benturan lempeng Australia dan Pasifik adalah terjadinya penerobosan batuan beku dengan komposisi sedang kedalam batuan sedimen diatasnya yang sebelumnya telah mengalami patahan dan perlipatan. Hasil penerobosan itu selanjutnya mengubah batuan sedimen dan mineralisasi dengan t*mbaga yang berasosiasi dengan emas dan perak. Tempat � tempat konsentrasi cebakan logam yang berkadar tinggi diperkiraakan terdapat pada lajur Pegunungan Tengah Papua mulai dari komplek Tembagapura (Erstberg, Grasberg , DOM, Mata Kucing, dll), Setakwa, Mamoa, Wabu, Komopa � Dawagu, Mogo Mogo � Obano, Katehawa, Haiura, Kemabu, Magoda, Degedai, Gokodimi, Selatan Dabera, Tiom, Soba-Tagma, Kupai, Etna Paririm Ilaga. Sementara di daerah Kepala Burung terdapat di Aisijur dan Kali Sute. Sementara itu dengan adanya busur kepulauan gunungapi (Awewa Volkanik Group) yang terdiri dari Waigeo Island (F.Rumai) Batanta Islamd (F.Batanta), Utara Kepala Burung (Mandi & Arfak Volc), Yapen Island (Yapen Volc), Wayland Overhrust (Topo Volc), Memungkinkan terdapatnya logam, emas dalam bentuk nugget. Special Otonomy Posted on August 23, 2009 at 6:57 PM comments (0) SPECIAL OTONOMY The SpecialAutonomy (Self Development) was given by Indonesia government for firsttime at year 1963 by Soekarno (First President of Indonesia) bycurrency personally that is IB Rp (West Irian Rupiah) but afterwardswas eliminated by Indonesia Parliament�s Resolution No.XXI/MPRS/1966Article 6 (When Soeharto as the second President of Indonesia).Therefore Papuan make big Revolution for West Papua Independent in 1-7 July 1998 (When Soeharto was dropped out from President'sposition). So the government gave Second Autonomy for Tribal Papua byIndonesia�s Legislation Article 21 year 2001 (When Megawati as the Fifth President). In it Legislation, include the symbols of Flag and Song was allowed but then Government not allow that symbols in government regulation No. 77 Year 2007. So, some of Papuan was jailed 15 years by Indonesia Police because used that flag. OTONOMI KHUSUS Otonomi Khusus Pertama telah diberikan Pemerintah Indonesia pada tahun 1963 oleh Presiden Soekarno dengan mata uang sendiri yaitu IB Rp (Irian Barat Rupiah). Tetapi kemudian dihapuskan lagi pada zaman Presiden Soeharto melalui Ketetapan MPRS No. XXI/MPRS/1966 Pasal 6 yang berbunyi "Kedudukan Khusus Irian Barat Ditiadakan dan disesuaikan dengan daerah-daerah Otonom lainnya di Indonesia". Ketika Soeharto turun dari jabatan Presiden dan terjadi tekanan oleh Senator Amerika kepada Presiden sementara Prof. DR. B.J. Habibie maka Habibie pun memberikan Kemerdekaan untuk Timor Leste. Lewat tekanan Surat Senator Amerika inilah, maka seluruh Papua menaikan bendera Papua (Bendera Binta Pagi/bukan Kejora yang artinya Setan Lusiver) untuk menuntut Kemerdekaan Papua yang telah terpendam sejak tahun 1963. Maka berkibarlah bendera Binta Pagi (Morning Star Flag) di seluruh Papua mulai dari tanggal 1-7 Juli 1998. Akibatnya, maka Pemerintah Indonesia mengembalikan Otonomi Khusus Kedua pada zaman Presiden Megawati melalui Undang-Undang No. 21 Tahun 2000. Dimana didalam UU itu dijinkan bendera dan lagu Papua namun dilarang lagi dengan Peratura Pemerintah PP. No. 77 Tahun 2007. Akibatnya banyak orang Papua yang ditangkap dan dipenjarakan dengan hukuman sekitar 15 Tahun Penjara oleh Polisi Indonesia. Dialog Nasional Team 100 Posted on August 23, 2009 at 6:35 PM comments (0) QUO VADIS PAPUA TANAH PAPUA (IRIAN JAYA) MASIH DALAM STATUS TANAH JAJAHAN � Kilas Balik Perjalanan Sejarah 35 Tahun Berintegrasi dengan RI � Oleh : Herman Wayoi Setelah 35 ( tigapuluh lima ) tahun Irian Jaya (Tanah Papua) bergabung dengan RI keresahan belum sirna dari kehidupan rakyat Tanah Papua. Perlakuan yang tidak wajar dari Pemerintah Indonesia dan tindakan tindakan yang bersifat diskriminasi rasial kaum pendatang dari luar daerah sangat �menekan� perasaan rakyat Tanah Papua. Seolah-olah kami rakyat Tanah Papua belum benar-benar menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Perjuangan rakyat Tanah Papua untuk �bergabung� dengan Indonesia bila dilihat sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan tahun 1963 membutuhkan waktu 18 tahun dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia yang berjuang selama 5 tahun dari sejak tahun 1945 sampai dengan tahun 1949. Perlakuan yang �diskriminatif� disegala bidang itu menunjukkan bahwa seolah-olah Tanah Papua dan rakyatnya belum sederajat dengan bangsa Indonesiam sehingga diperlakukan sebagai �Daerah Jajahan� dari RI.Apakah benar anggapan demikian ? Marilah kita sekalian menelusuri kembali Proses sejarah �penggabungan� wilayah Tanah Papua kedalam RI dengan memilah-milah dan meneliti Proses tersebut. (a) Tanah Papua didalam Proklamasi 17 Agustus 1945. (b) Tanah Papua didalam UUD RI. (c) Tanah Papua didalam Konverensi Meja Bundar (KMB). (d) Sistem Pemerintahan yang berlaku di Tanah Papua setelah 1 Mei 1963. (e) Operasi Militer terhadap rakyat Papua (f) Tanah Papua didalam Perjanjian-perjanjian Internasional. 1) Tanah Papua didalam Proklamasi 17 Agustus 1945. Keutuhan wilayah tanah jajahan Hindia Belanda sebelum Perang Dunia kedua yang berbatas dari Sabang hingga ke Merauke telah terpecah, karena pada bulan April 1944 tentara sekutu membebaskan tanah Papua dari tentara Jepang. Pemerintah belanda yang ikut serta dalam tentara Sekutu langsung membentuk suatu pemerintahan dengan status Karesidenan yang bertanggung jawab langsung kepada Mahkota Kerajaan Belanda dan bukan lagi ke Batavia yang pada saat itu masih diduduki oleh Jepang. Berdasarkan perubahan status wilayah tersebut, maka pada saat Proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 diucapkan , wilayah Tanah Papua tidak termasuk didalamnya. Jadi, kemerdekaan yang diploklamirkan itu hanya berlaku dari Sabang sampai Maluku. Kesimpulannya, secara de�facto dan de�jure Tanah Papua (Irian Barat) tidak termasuk wilayah Indonesia berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945. 2) Tanah Papua didalam UUD RI. Didalam UUD RI, yaitu : UUD 1945, UUD RIS dan UUD Sementara tidak terdapat satu pasalpun yang menyatakan batas negara RI dari Sabang hingga ke Merauke, dan tidak ada pasalpun yang menyatakan bahwa Tanah Papua termasuk didalam wilayah Indonesia. Ternyata ahli-ahli hukum yang merancang ke tiga UUD itu telah mengetahui bahwa tanah Papua tidak termasuk Indonesia, sebagai mana Pidato Presiden SOEKARNO pada tanggal 15 Agustus 1945 didepan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, mangatakan bahwa :� yang disebut Indonesia adalah pulau-pulau Sunda Besar ( Jawa, Sumartra, Borneo, Celebes) pulau - pulau Sunda Kecil yaitu : Bali dan Lombok, pulau-pulau Nusa Tenggara Barat dan Timur serta Maluku�. Tetapi untuk keamanan Indonesia dari arah Pasific, kita perlu menguasai Tanah Papua.� Jadi tanah Papua bukan wilayah Indonesia, melainkan dijadikan daerah � perisai / tameng� atau �bumper� bagi RI. Maksud Soekarno inilah yangh kemudian diwujudkan dalam Komando TRIKORA di Yogyakarta tanggal 19 Desember 1961. 3) Tanah Papua didalam Konverensi Meja Bundar (KMB). Pada tanggal 27 Desember 1949. Pemerintah Belanda siap menyerahkan kedaulatan pada RI melalui Konfrensi Meja Bundar (KMB). Tetapi sebelum tanggal tersebut Pemerintah belanda mengeluarkan satu UU untuk tetap mempertahankan STATUS QUO atas Tanah Papua, yaitu UU no 1 Tahun 1950 tanggal 22 Desember 1945 ( Staatsblad J 576) Berdasarkan UU itu, pada tanggal 27 Desember 1949 ketika Belanda menandatangani penyerahan kedaulatan kepada RI, maka Gubernur Jan van Eichout di Hollandia Waarnamen Gulden dan peraturan pemerintah : Bewindsregeling Nieuw-Guinea untuk mengatur sistem pemerintahaannya. Dengan adanya Proklamasi dari Pemerintah Belanda itu, semakin memantapkan penjajahannya atas tanah Papua yang tetap berlaku sampai pada tanggal 1 Oktober 1962, saat penyerahan wilayah tanah ini oleh Pemerintah Belanda kepada UNTEA sesuai dengan perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962. Dengan demikian penyerahan Belanda kepada UNTEA adalah Tanah Jajahan West Nieuw-Giunea dengan rakyat Papua yang belum merdeka. Demikian juga penyerahan pada tanggal 1 Mei 1963 dari UNTEA kepada Pemerintah Indonesia adalah �Penyerahan Administrasi Pemerintahan� dan bukan �Penyerahan Kedaulatan�. Kedaulatan Tanah Papua dan Penduduknya masih �tersimpan� dalam pasal XVIII dari Perjanjian New York. Bila mana Pelaksanaan Perjanjian New York itu pada tahun 1969, disitulah baru rakyat Papua berdasarkan Pasal XVIII itu dapat memutuskan apakah mereka mempercayakan kedaulatannya kepada RI, ataukah dapat mempergunakannya sendiri untuk membentuk satu Negara Papua yang merdeka. 4) Sistem Pemerintahan yang berlaku di Tanah Papua setelah 1 Mei 1963. Setelah pemerintah Indonesia menerima daerah ini dari UNTEA tidak langsung mengeluarkan satu UU untuk mengangkat daerah ini menjadi daerah Republik Indonesia sesuai dengan Pasal 18 UUD 45. Agar supaya penduduk Tanah Papua dinaturalisasi dan diberi Hak sebagai warga negara Indonesia yang merdeka. Melainkan Pemerintah Indonesia hanya mengeluarkan satu penetapan Presiden (Penpres) no 1 tahun 1963. Kemuadian Penrpres no 1 tahun 1963 ini tidak pernah dimajukan ke Parlemen untuk ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah Pengganti UU sesuai dengan bunyi pasal 20 UUD 1945. Berdasarkan tidak adanya kepastian hukum, dalam mengatur pemerintahan, mengakibatkan status daerah ini mengambang tidak pasti didalam Negara RI, sehingga mengakibatkan daerah ini tetap dalam Status �tanah Jajahan� didalam Negara Indonesia. Akibatnya penduduk tanah Papua tidak turut menikmati hak-hak warga sipil didalam negara ini. Timbul diskriminasi rasial didalam Negara yang mempunyai Falsafah Pancasila, dimana sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tidak berlaku bagi rakyat Tanah Papua, hanya berlaku bagi rakyat didaerah-daerah lain, karena memang orang Papua bukan bagian dari Bangsa Indonesia. Rakyat Tanah Papua tidak pernah diberi kesempatan untuk berintegrasi dibidang Pemerintahan baik di Pemerintahan Pusat atau di pemerintahan daerah di Propinsi lainnya. Tidak ada orang Papua yang diangkat menjadi Menteri, Dirjen, Sekjen dan Jabatan-Jabatan lainnya ditingkat Departemen. Pada Propinsi � propinsi diseluruh Indonesia tidak ada seorang Papuapun yang diangkat sebagai Gubernur, Bupat, Walikota, Camat, Kepala Dinas, Kepala Biro, Kakanwil dsb Sebalinya ditanah Papua, bangsa Indonesia dari Sabang sampai Maluku, masuk membanjiri wilyah ini dan semua jabatan mereka rebut dari orang-orang Papua. Mulai dari jabatan eselon I,II,III dan IV sampai V mereka mendudukinya. Akibatnya orang-orang Papua tergusur dan digusur kebelakang, tinggal menjadi penonton dan orang asing di negri sendiri. Mengapa terjadi demikian ?? Karena orang Papua masih dalam Status Tanah Jajahan dan belum merdeka sejak jaman Belanda sampai Indonesia sekarang ini. Mungkin dapat diberi alasan bahwa kondisi itu disebabkan belum ada �kader-kader� orang Papua unmtuk menduduki jabatan-jabatan tersebut. Pertanyaannya adalah : kalau begitu selama kurun waktu lebih dari 30 tahun, daerah ini menjadi �bagian� dari wilayah RI, apa saja yang diperbuat oleh Pemerintah dan Bangsa Indonesia sehingga tidak mampu menyiapkan manusia Papua yang dianggap sebagai �saudara-saudara� sebangsa itu ? Kesimpulannya : disebabkan negeri dan rakya tanah Papua belum merdeka. 5) Operasi Militer terhadap rakyat Papua Untuk meredam gejolak sosial yang timbul didalam masyarakat karena perlakuan pemerintah yang dirasakan Diskriminatif Rasial itu, tidak melalui cara yang benar. Suatu pola pembangunan yang benar-benar menyentuh Rakyat Tanah Papua, melibatkan mereka sebagai pelaku pembangunan. Akan tetap kenyataannya mereka hanya sebagai obyek pelengkap saja. Akibatnya timbul keresahan dan gejolak yang berkembang sehingga dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menghadapi gejolak semacam itu bukannya pemerintah mengadakan pendekatan yang persuasif, tetapi langsung dihadapi dengan senjata moderen, mereka ditembaki dan dibunuh tanpa berperi kemanusiaan, akhirnya wilayah Tanah Papua ditetapkan sebagai daerah Daerah Operasi Militer (DOM), padahal daerah ini bukan daerah S.O.B tetapi daerah yang semula aman dan damai. Terkesan Pemerintah Indonesia hanya berupaya �menguasai� daerah ini, kemudian merencanakan pemusnahan Etnis Melanesia dan menggantinya dengan menggantinya dengan etnis Melayu dari Indonesia. Hal ini terbukti dengan mendatangkan Transmigrasi dari luar daerah dalam jumlah ribuan untuk mendiami lembah -lembah yang subur di Tanah Papua. Dua macam operasi yaitu : Operasi Militer dan Operasi Transmigrasi menunjukkan indikasi yang tidak diragukan lagi dari maksud dan tujuan untuk menghilangkan ras Melanesia di tanah ini. Rakyat Papua yang terbunuh dalam operasi- operasi Militer didaerah-daerah terpencil atau pelosok pedalaman dilakukan tanpa prosedur dan pandang bulu, apakah orang dewasa atau anak-anak. Memang ironis ketidak berpihakan hukum yang adil menyebabkan nilai Orang Papua di mata aparat keamanan pamerintah Indonesia tidak lebih dari �seekor binatang buruan�. 6) Tanah Papua didalam Perjanjian-perjanjian Internasional. Irian Barat (Tanah Papua) �bergabung� dengan RI pada ta-nggal 1 Mei 1963 diatur melalui 2 perjajian Internasional yaitu : (a) Perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962 (b) Perjanjian Roma tanggal 30 September 1962 a) Perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962 Mengatur hak azasi penduduk Irian Barat (Tanah Papua) dengan ketentuan bahwa : pada tahun 1969 akan diadakan hak penentuan nasib sendiri ( act of free choice), apakah rakyat Irian Barat (Papua) ingintetap dengan Indonesia atau memisahkan diri dengan mendirikan negara merdeka sendiri. Dalam pelaksanaan perjanjian ini dipenuhi dengan tindakan rekayasa dan intimidasi dari pemerintah Indonesia dengan dukungan Angkatan Bersenjata, sehingga pelaksanaannya tidak adil dan tidak menghormati Hak azasi manusia ditanah Papua. Mereka yang semuanya dianggap �berbahaya� oleh pemerintah Indonesia ditanggap dan dipenjarakan serta langsung diadili melalui pengadilan-pengadilan di seluruh Irian Barat (Tanah Papua). Pembentukan Dewan-dewan Musyawarah Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) dimana keanggotaannya ditentukan sendiri oleh Pemerintah Indonesia. Jumlah peserta musyawarah seluruhnya adalah 1.020 orang. Dengan menggunakan cara votting dimana tim pemerintah telah mempersiapkan satu �keputusan�, kemudian dibacakan dimuka sidang dan ditanyakan kepada semua peserta, dengan suara bulat mereka menyetujui �bergabung� dengan RI. Tidakan atau cara tersebut sangat �merugikan� rakyat Irian Barat (Tanah Papua). Sebab dari jumlah penduduk 800.000 orang pada waktu itu, hanya 1.020 orang yang memberikan suara, sedang sisanya yang tidak memberikan suara sebanyak 699.980 orang. Unsur Demokrasi dan Keadilan diabaikan. Tindakan ini dilakukan karena pemerintah Indonesia �berambisi� untuk mengambil Tanah Papua dengan tujuan menguasai kekayaan Sumbae Daya Alamnya, menempatkan kelebihan penduduk di Pulau Jawa dalam Pola Transmigrasi, membangun pertahan Militer untuk menghadapi ancaman dari Samudra Pasific. Itulah landasan berpikir pemimpin-pemimpin Indonesia pada waktu itu dan mungkin juga pada masa sekarang. b) Perjanjian Roma tanggal 30 September 1962 Perjanjian ini dibuat di Roma setelah perjanjian New York tanggal 15 Agustus 1962. Perjanjian ini ditandatangani oleh 3 negara, yaitu : RI, Kerajaan Belanda dan Amerika Serikat. Dalam Perjanjian itu, ditentukan bahwa Indonesia berkuasa atas Tanah Papua selama 25 tahun, terhitung sejak tanggal 1 Mei 1963, setelah itu Indonesia melepaskan Tanah Papua untuk membentuk satu pemerintahan sendiri atau merdeka. Pemerintah Amerika Serikat menunjang dengan menyediakan dana sebesar US $ 25 juta setiap tahun. Pemerintah Indonesia diperkenankan untuk mendatangkat transmigrasi ketanah Papua, membuka Pertambangan, mengolah hasil hutan dan lainsebagainya.Kenyataannya, pemerintah Indonesia hanya melaksanakan Transmigrasi, sedangkan sektor pertambangan dan kehutanan diberikan untuk dikelola oleh pengusaha-pengusaha swasta. Sampai hari ini nampaknya penggunaan dana yang begitu besar selama 30 tahun tidak dimanfaatkan untuk membangun masyarakat didaerah ini sehingga penduduk Irian Barat (Tanah Papua) masih berada dibawah garis kemiskinan Berdasarkan fakta-fakta tersebut diatas, dan merenung kembali nasib anak cucu kami rakyat Tanah Papua dikemudian hari, maka bersama ini mohon kepada Bapak Presiden RI agar segera mempertimbangkan membuka dialog antara Pemerintah Indonesia dengan para wakil Rakyat Tanah Papua untuk menentukan waktu PENYERAHAN KEMERDEKAAN kepada rakyat Tanah Papua. Hal ini diajukan berdasarkan kurun waktu yang ditentukan bagi Pemerintah Indonesia dalam perjanjian Roma telah terlampaui yaitu dari tahun 1963 sampai dengan tahun 1988, �diperpanjang� sampai lebih dari 10 tahun. Demi nama baik dari Pemerintah Indonesia di dunia Internasional dan simpati rakyat Papua terhadap Pemerintah Indonesia, kami percaya bahwa Bapak Presiden bersama seluruh Bangsa Indonesia akan menerima dengan lapang dada dan iklas, untuk �melepaskan� rakyat Tanah Papua secara baik-baik dan terhormat mewujudkan impiannya, merdeka yang seutuhnya dalam satu negara Republik Melanesia Kemudian dari pada itu agar �tali silaturahmi� yang pernah terbina lebih dari tiga dasa warsa dapat tetap terpelihara, diperlukan kerja sama bilateral antara dua bangsa dan dua negara yakni Pemerintah RI dan Republik Melanesia untuk bersama menyongsong abad ke dua puluh satu, era millenium ketiga. Bandar Numbay Medio Februari 1999 Catatan : Tulisan ini disampaikan dihadapan Presiden RI Prof. Dr. BJ Habibie, ketika Tim 100 Papua Barat bertemu, tanggal 28 Februari 1999 di Istana Negara. Herman Wayoi, merupakan saksi dan pelaku sejarah Papua Barat Kajian Pelaksaan PEPERA 1969 Posted on August 18, 2009 at 6:32 AM comments (36) Tinjauan Perjanjian New York 15 Agustus 1962 Pasal XVIII Oleh : John Anari, Amd. T Sumber: Frits Kirihio (Tokoh Sejarah Papua). Piagam PEPERA "Indonesia will make arrangements, with the assistance and participation of the United Nation Representative and his staff, to give the people of the territory the opportunity to exercise freedom of choice. Such arrangements will include: (a) Consultations (Musyawarah) with the representative councils on procedures l and appropriate methods to be followed for ascertaining the freely expressed will of the population; (d) The eligibility of all adults, male and female, not foreign nationals, to participate in the act of self-determination to be carried out in accordance with international practice, who are resident at the time of the signing of the present Agreement and at the time of the act of self-determination, including those residents who departed after 1945 and who return to the territory to resume residence after the termination of Netherlands administration." Foto Bersama Setelah Penanda Tanganan Perjanjian New York 15 Agustus 1962. Kiri Sekjen :PBB Uthan; Wakil Indonesia: DR. Soebandrio Wakil Belanda: DR. Van Royen Berdasarkan Pasal XVIII Perjanjian New York, dinyatakan secara jelas bahwa Pemerintah Indonesia akan melaksanakan pepera dengan bantuan dan partisipasi dari utusan PBB dan Stafnya untuk memberikan kepada rakyat yang ada di Papua kesempatan menjalankan penentuan pendapat secara bebas. Kemudian melakukan konsultasi dengan Dewan-Dewan Kabupaten yang ada di Papua untuk membicarakan metode pelaksanaan pepera ini. Selanjutnya, seluruh orang dewasa, baik laki-laki atau perempuan memiliki hak pilih untuk berpartisipasi dalam penentuan nasib sendiri yang akan dijalankan sesuai dengan aturan internasional. Dimana mereka yang punya hak pilih itu adalah mereka yang tinggal di Papua saat Perjanjian New York ditandatangani dan mereka yang berada di Papua ketika PEPERA dilaksanakan, termasuk mereka penduduk Papua yang meninggalkan Papua setelah 1945 dan kembali ke Papua dan menguruskan kembali kependudukannya setelah berakhirnya pemerintahan Belanda. Namun ternyata Pemerintah Indonesia hanya melakukan konsultasi dengan Dewan Kabupaten di Jayapura tentang tatacara penyelenggaraan PEPERA pada tanggal 24 Maret 1969. Kemudian diputuskan membentuk Dewan Musyawarah PEPERA (DMP) dengan anggota yang berjumlah 1026 anggota dari delapan kabupaten, yang terdiri dari 983 pria dan 43 wanita. Tabel Perbandingan Peserta DMP dan Total Penduduk Papua Tahun 1969 Yang mana, para anggota DMP itu ditunjuk langsung oleh Indonesia (Tidak melalui Pemilihan Umum di tiap-tiap Kabupaten) dan dibawah intimidasi serta ancaman Pembunuhan oleh Pimpinan OPSUS (Badan Inteligen KOSTRAD) Mr. Ali Murtopo. Sedihnya lagi, para anggota DMP itu ditampung di suatu tempat khusus dan dijaga ketat oleh Militer sehingga mereka (anggota DMP red) tidak bisa berkomunikasi atau dipengaruhi oleh keluarga mereka. Setiap hari mereka hanya diberi makan nasehat supaya harus memilih bergabung dengan Indonesia agar nyawa mereka bisa selamat. Komandan OPSUS: Brig.Jend. Ali Murtopo Sebelum menjelang PEPERA yang dimulai di Merauke pada tanggal 14 Juli 1969 dan di akhiri di Jayapura pada tanggal 4 Agustus 1969, datanglah suatu tim dari Jakarta yang diketuai oleh Sudjarwo Tjondronegoro, SH. Tim tersebut tiba di Sukarnopura (Hollandia/Kota Baru / Sekarang Jayapura ) dan kemudian didampin- gi oleh beberapa anggota DPRGR Propinsi Irian Barat untuk berkeliling ke setiap kabupaten se Papua Barat. Tim ini mengadakan pertemuan-pertemuan awal dengan para tokoh masyarakat dan adat untuk menyampaikan tekhnis-tekhnis pelaksanaan PEPERA bila tiba hari H. Pelaksanaan PEPERA adalah secara formalitas saja, untuk memenuhi New York Agreement, maka diusahakan untuk secara aklamasi dan bukan secara perorangan. Agar bunyi penyampaian agar seragam, maka akan disiapkanlah konsep-konsepnya dan Anggota DMP tinggal baca saja dan bagi mereka yang tidak bisa baca/tulis disuruh menghafal untuk kelancaran pelaksanaan PEPERA. Para anggota DMP kemudian ditampung di suatu penampungan khusus dan dijaga ketat oleh Militer serta selalu diteror-teror oleh Pimpinan OPSUS (Mr. Ali Murtopo Pimpinan Badan Inteligen Kostrad). Mereka berkali-kali diujicoba untuk meyakinkan bahwa nantinya penyampaian pendapat tidak berbeda satu dengan yang lain. Semuanya harus memilih "Papua Barat menjadi bagian integral dari Indonesia". Tim dari Jakarta melakukan kegiatan keliling Papua Barat tanggal 24 Maret hingga 11 April 1969. Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) 31/1969 menetapkan jumlah anggota Dewan Musyawarah PEPERA (DMP). Tanggal 25 Maret 1969 dibentuklah anggota panitia pembentukan DMP. Setiap kabupaten ditunjuk 9 orang. Maka dari 8 kabupaten yang ada terdapat jumlah 72 orang yang ditunjuk untuk menjadi anggota Panitia Pembentukan DMP. Setiap kabupaten dipilih anggota DMP oleh Indonesia serta sesuai dengan konsep dan perencanaan Pemerintah Jakarta. Pembukaan PEPERA di Kabupaten Merauke pada 14 Juli 1969. Kemudian pelaksanaan sidang dapat dilakukan di setiap kabupaten. Teknis pelaksanaan telah diatur sedemikian rupa sehingga jumlah 1.025 orang ini juga terdiri dari, bukan saja bangsa pribumi, tapi juga bangsa pendatang dari Indonesia. yang dalam waktu singkat telah menjadi pegawai negeri, petani, nelayan, sejak 1963. Bangsa pendatang diberi status yang sama dengan penduduk pribumi untuk dapat menjadi anggota DMP. Sorong, Manokwari, Biak dan Numbay (Jayapura) dianggap sebagai daerah rawan. maka menjelang July 1969 telah didropping pasukan untuk mengawasi jalannya PEPERA, yaitu : KOPASANDA (sekarang KOPASUS), Raider, dan Polisi. Sehingga akhirnya dengan rasa sedih yang dalam terpaksa para anggota DMP itu harus memilih Bergabung dengan NKRI di depan Utusan PBB Mr. Fernando Ortisan. Walaupun ada terjadi sedikit gerakan protes oleh rakyat Papua di luar gedung PEPERA tetapi disapuh bersih oleh Militer Indonesia dengan Senjata dan Meriam, diculik, dibunuh, disiksa, dan dihina-hina bahwa orang Papua bodoh. Para wartawan pada saat itu pun juga dilarang oleh Militer Indonesia untuk meliput proses Penentuan Pendapat itu. Photo: Situasi Pelaksanaan PEPERA dalam Ruangan Tertutup dan Rahasia di Fakfak Sayangnya, mengapa tak ada Pasukan PBB yang mengawasi tetapi justru diawasih oleh Tentara Indonesia yang jumlahnya melebihi utusan PBB. Setelah berakhirnya proses Jajak Pendapat (Self Determination ) tersebut, para anggota DMP tersebut diberi Radio, Gergaji, dan Sekap/Ketam serta dijanjikan akan diberi uang. Kemudian pada tahun 1976 mereka (Anggota DMP) diberi piagam penghargaan dengan uang tunai Rp. 200.000,- lalu tahun 1992 pada saat PEMILU bekas anggota DMP diberikan uang Rp. 150.000,-. Uang berjumlah Rp. 14 milyard yang dikirim dari Jakarta untuk bekas anggota DMP sebagian besar dikorupsi oleh para pejabat tinggi yang ditugaskan dari Jakarta. Apakah Proses Jajak Pendapat di Tanah Papua itu sudah sesuai dengan Aturan Internasional yang termuat dalam Perjanjian New York 15 Agustus 1962 Pasal 18 ? Ternyata pelaksanaan PEPERA itu hanya Formalitas karena mengikuti Perjanjian Roma Tanggal 30 September 1962 Ayat 1 yang berbunyi PEPERA dibatalkan atau bila perlu dihapuskan saja. Tetapi pada ayat 2 mengatakan bahwa Indonesia mengurus Papua hanya 25 Tahun saja, terhitung mulai 1 Mei 1963. (Info lengkap tentang Perjanjian Roma bisa dilihat di http://www.geocities.com/west_papua lalu klik di Rome Agreement). Dengan adanya perjanjian ini, maka Indonesia bisa masuk ke Papua mulai tanggal 1 Mei 1963, mengirim Transmigrasi mulai tahun 1977, menerima bantuan Dana PBB sebesar US $. 30 Juta untuk membangun Papua, Dana ini disebut FUNDWI (Fund United Nation Donatur for West Irian). Dana ini dipakai oleh Pemerintah Indonesia untuk membangun Perhubungan Laut, Darat, dan Udara tetapi sayangnya Pelabuhan Laut, Darat, dan Udara pada tahun 60-an tak ada perubahan apapun juga karena itu masih seperti peninggalan Belanda. Namun sekitar tahun 1980-an baru mulai ada perubahan. Selain itu, juga telah diadakan penanda tanganan kontrak karya Freeport McMoran pertama pada tahun 1967 sebelum Referendum 1969 karena dalam Rome Agreement telah diberikan ijin kepada Amerika untuk menanam Saham di Indonesia demi kemajuan Papua.? Dengan adanya Perjanjian Roma ini, maka Papua tidak disahkan dengan Ketetapan MPR atau Undang-Undang seperti Timor Leste yang dipaksakan gabung ke NKRI dengan Ketetapan MPR namun sudah dicabut oleh Ketetapan MPR lagi karena East Timor telah Merdeka. Karena itulah, tak ada kepastian hukum di Negara Indonesia untuk menjamin Hak-hak Orang Papua sebagai Warga Negara Indonesia. Kalau memang PEPERA sah, mengapa tidak disahkan oleh Ketetapan MPR/UU melainkan hanya disahkan menjadi Provinsi 27 suatu Penetapan Presiden (Penpres) no 1 tahun 1963. Kemuadian Penpres no 1 tahun 1963 ini tidak pernah dimajukan ke Parlemen untuk ditetapkan sebagai Peraturan Pemerintah Pengganti UU sesuai dengan bunyi pasal 20 UUD 1945. Dengan PENPRES ini pula diberlakukannya Otonomi Khusus pertama bagi Papua namun setelah Soekarno dijatuhkan dengan Isu G 30 S PKI, maka dicabutlah kedudukan Khusus itu oleh Presiden Soeharto melalui Ketetapan MPRS no.21 Tahun 1966 Pasal 6. Lalu dikembalikan lagi menjadi Otonomi Khusus kedua dengan UU no.21 tahun 2000 oleh Presiden Megawati. Berdasarkan hal tersebut sehingga tidak adanya kepastian hukum untuk menjamin hak hidup orang Papua di dalam Negara Kesatuan Indonesia. Atau secara kasar status Papua adalah daerah �tanah Jajahan� didalam Negara Indonesia. Akibatnya penduduk tanah Papua tidak turut menikmati hak-hak warga sipil, timbul diskriminasi rasial yang selalu memojokan orang Papua itu Hitam, Keriting, Bodoh, Monyet, Bau, dan tidak pantas bekerja di luar pulau Papua sebagai pekerja handal seperti : Teknisi, Pejabat Pemerintah maupun Swasta. Salah satu contoh dapat kita lihat di perusahaan Raksasa yang sekarang beroperasi di Papua seperti Freeport dan BP. Di BP hanya terdapat 6 orang Papua sebagai Tenaga Engineer namun karena adanya diskriminasi sehingga 1 orang Geologi telah mengundurkan diri. Lalu 1 orang Staff IT (Information and Technology) telah dikeluarkan dari BP karena ia banyak memprotes tentang Diskriminasi terhadapnya di Departemen DCT (Digital Communication and Technology) BP Indonesia. Sehingga sekarang tenaga Engineer orang Papua di BP hanya tinggal 4 orang yaitu 1 orang Kimia, 1 orang Geologi, dan 2 orang IT. Sedangkan tenaga Engineer lainnya ditutupi oleh kaum pendatang, dan ada beberapa kritikan dari Perfomance Manager DCT bahwa BP tidak butuh orang Papua di IT tetapi karena kasihan makanya diterima orang Papua. Selain itu, Pemain sepak Bola PERSIPURA pun banyak dihina "Monyet" pada saat bertanding di luar Jayapura. Masih banyak kasus diskriminasi rasial terhadap orang Papua dan akan terus berlangsung selama daerah Papua berada dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi, kesimpulannya bahwa proses jajak Pendapat (Act of Free Choice/Self Determination) tahun 1969 tidak sesuai dengan pasal 18 Perjanjian New York yang ditanda-tangani di Markas Besar PBB, New York - Amerika Serikat pada tanggal 15 Agustus 1962. Irian Barat Rupiah Posted on August 9, 2009 at 4:32 PM comments (3) Berlaku di Propinsi Irian Barat pada tahun 1963-1973 setelah Belanda meninggalkan daerah tersebut, seri Irian Barat ini digunakan sebagai pengganti uang gulden Nederlands Niew Guinea (akan dibahas di lain kesempatan). Semua uang kertas dalam seri ini walaupun bentuk, dan ukurannya sama dengan uang seri Sukarno tahun 1960 yang berlaku secara nasional, mempunyai warna yang berbeda serta terdapat cap IRIAN BARAT. Berikut adalah cuplikan PENPRES (Penetapan Presiden) yang ditandatangani oleh Sukarno pada tgl 21 Februari 1963. Kurs yang ditetapkan pada waktu itu adalah 1 Irian Barat rupiah setara dengan 18,9 Indonesia rupiah. . Pasal 1. Khusus untuk daerah Propinsi Irian Barat berlaku satuan uang Rupiah Irian Barat (disingkat I.B. Rp. .) dengan nilai perbandingan yang ditetapkan oleh Menteri Bank Sentral. . Pasal 2. Pada saat berlakunya Penetapan Presiden ini didaerah Propinsi Irian Barat berlaku sebagai alat pembayaran yang sah: a. uang kertas bank yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia khusus untuk daerah Propinsi Irian Barat, b. uang kertas Pemerintah yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan khusus untuk daerah Propinsi Irian Barat, c. uang logam yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan khusus untuk daerah Propinsi Irian Barat, disamping jenis-jenis uang yang beredar sebagai alat pembayaran yang sah didaerah Propinsi Irian Barat sebelum Penetapan Presiden ini berlaku. Pasal 3. (1) Selambat-lambatnya dalam waktu 7 bulan sejak berlakunya Penetapan Presiden ini, segala jenis uang logam dan uang kertas Pemerintah yang beredar sebagai alat pembayaran yang sah didaerah Propinsi Irian Barat sebelum Penetapan Presiden ini berlaku, ditarik dari peredaran dengan jalan penukaran dengan jenis-jenis uang rupiah tersebut pada pasal 2 sub a, b dan c, atas dasar nilai tukar yang akan ditetapkan oleh Menteri Bank Sentral. (2) Sesudah jangka waktu penukaran yang ditentukan berdasarkan ketentuan tersebut pada ayat (1) pasal 3 berakhir, hak untuk menuntut penukaran hapus. Pasal 4. (1) Jenis-jenis uang tersebut pada pasal 2 tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah diwilayah Republik Indonesia lainnya ditetapkan oleh Menteri Urusan Bank Sentral. (2) Nilai perbandingan antara satuan Rupiah Irian Barat dan satuan rupiah yang berlaku diwilayah Republik Indonesia Pecahan 1 rupiah Berwarna kuning orange, pengaman bukan berupa tanda air tetapi kertas yang berserat halus. Nomor seri terdiri dari 3 huruf dan selalu dimulai dengan IB (Irian Barat), disusul 1 huruf lain dan 6 angka merah. Pecahan ini termasuk sulit ditemukan dalam kondisi UNC. Harga katalog adalah Rp. 500.000 perlembar UNC. Harga pasaran saat ini sekitar 2 kali lipatnya. Pecahan 1 rupiah Irian Barat 1961 Pecahan 2,5 rupiah Ukuran, gambar depan dan pengaman sama persis dengan pecahan sebelumnya, berwarna ungu, sistem penomoran sama dengan pecahan 1 rupiah. Lebih sulit ditemukan dan bernilai sedikit lebih tinggi daripada pecahan 1 rupiah. Harga katalog untuk kondisi UNC adalah Rp. 500 ribu. Harga sebenarnya sekitar 2 kali harga katalog. Pecahan 2,5 rupiah Irian Barat 1961 Pecahan 5 rupiah Mulai pecahan ini dan seterusnya mempunyai tanda air bergambar Sukarno. Sistem penomoran juga terdiri dari 3 huruf yang selalu dimulai dengan IB, semuanya berwarna merah. Harga saat ini sekitar Rp. 1,5 - 2 juta untuk kondisi UNC. Pecahan 5 rupiah Irian Barat 1960 Pecahan 10 rupiah Berwarna merah muda dan bertanda air Sukarno. Sistem penomoran juga sama dengan yang lainnya, selalu dimulai dengan IB dan berwarna merah. Harga UNC sekitar 1 juta rupiah lebih. Pecahan 10 rupiah Iraian Barat 1960 Pecahan 100 rupiah Merupakan pecahan terbesar sekaligus tersulit ditemukan. Berwarna hijau dengan watermark Sukarno. Nomor seri juga berwarna merah dan selalu dimulai dengan huruf IB. Kondisi UNC sangat-sangat sulit ditemukan dan bernilai jual sekitar 5 juta rupiah perlembar. Pecahan 100 rupiah Iran Barat 1960 Uang logam Irian Barat Selain uang kertas, ditebitkan pula uang logam yang terbuat dari alumunium. Pecahan yang beredar adalah : 1 sen, 5 sen, 10 sen, 25 sen, dan 50 sen (ada 2 variasi yaitu tahun 1962 dan 1965). Pecahan 1, 5, 10, 25 dan 50 sen Irian barat Dua variasi pecahan 50 sen Irian barat tahun 1962 dan 1965 Semua pecahan uang logam Irian Barat termasuk langka dan sukar dijumpai, apalagi dalam kondisi mulus. Harga perset lengkap untuk kondisi bagus sekitar 750 ribu rupiah. Bentuk-bentuk lain Selain bentuk beredar, ditemukan pula bentuk SPECIMEN nya, dan tidak seperti bentuk Specimen lainnya harga perset lengkap jenis ini jauh lebih murah dibandingkan versi beredarnya. Oleh: Fransiskus Benediktus Widodo Margotomo BAGI pendaki gunung, mendaki jajaran Pegunungan Jayawijaya adalah sebuah impian. Betapa tidak, pada salah satu puncak pegunungan itu terdapat titik tertinggi di Indonesia, yakni Carstensz Pyramide dengan ketinggian 4.884 meter di atas permukaan laut (mdpl). Jangan heran jika pendaki gunung papan atas kelas dunia selalu berlomba untuk mendaki salah satu titik yang masuk dalam deretan tujuh puncak benua tersebut. Apalagi dengan keberadaan salju abadi yang selalu menyelimuti puncak itu, membuat hasrat kian menggebu untuk menggapainya. Tetapi, siapa yang menyangka jika puncak bersalju itu dahulunya adalah bagian dari dasar lautan yang sangat dalam! ?Pulau Papua mulai terbentuk pada 60 juta tahun yang lalu. Saat itu, pulau ini masih berada di dasar laut yang terbentuk oleh bebatuan sedimen. Pengendapan intensif yang berasal dari benua Australia dalam kurun waktu yang panjang menghasilkan daratan baru yang kini bernama Papua. Saat itu, Papua masih menyatu dengan Australia,? jelas ahli geologi Fransiskus Benediktus Widodo Margotomo saat memaparkan sejarah terbentuknya Pulau Papua. Keberadaan Pulau Papua saat ini, lanjutnya, tidak bisa dilepaskan dari teori geologi yang menyebutkan bahwa dunia ini hanya memiliki sebuah benua yang bernama Pangea pada 250 juta tahun lalu. Pada kurun waktu 240 juta hingga 65 juta tahun yang lalu, benua Pangea pecah menjadi dua dengan membentuk benua Laurasia dan benua Eurasia, yang menjadi cikal bakal pembentukan benua dan pegunungan yang saat ini ada di seluruh dunia. Pada kurun waktu itu juga, benua Eurasia yang berada di belahan bumi bagian selatan pecah kembali menjadi benua Gonwana yang di kemudian hari akan menjadi daratan Amerika Selatan, Afrika, India, dan Australia. ?Saat itu, benua Australia dengan benua-benua yang lain dipisahkan oleh lautan. Di lautan bagian utara itulah batuan Pulau Papua mengendap yang menjadi bagian dari Australia akan muncul di kemudian hari,? tambah sarjana geologi jebolan Universitas Pembangunan Nasional, Yogyakarta, pada 1986 ini. Pengendapan yang sangat intensif dari benua kanguru ini, sambungnya, akhirnya mengangkat sedimen batu ke atas permukaan laut. Tentu saja proses pengangkatan ini berdasarkan skala waktu geologi dengan kecepatan 2,5 km per juta tahun. Proses ini masih ditambah oleh terjadinya tumbukan lempeng antara lempeng Indo-Pasifik dengan Indo-Australia di dasar laut. Tumbukan lempeng ini menghasilkan busur pulau, yang juga menjadi cikal bakal dari pulau dan pegunungan di Papua. Akhirnya proses pengangkatan yang terus-menerus akibat sedimentasi dan disertai kejadian tektonik bawah laut, dalam kurun waktu jutaan tahun menghasilkan pegunungan tinggi seperti yang bisa dilihat saat ini. Bukti bahwa Pulau Papua beserta pegunungan tingginya pernah menjadi bagian dari dasar laut yang dalam dapat dilihat dari fosil yang tertinggal di bebatuan Jayawijaya. Meski berada di ketinggian 4.800 mdpl, fosil kerang laut, misalnya, dapat dilihat pada batuan gamping dan klastik yang terdapat di Pegunungan Jayawijaya. Karena itu, selain menjadi surganya para pendaki, Pegunungan Jayawijaya juga menjadi surganya para peneliti geologi dunia. Sementara terpisahnya daratan Australia dengan Papua oleh lautan berawal dari berakhirnya zaman es yang terjadi pada 15.000 tahun yang lalu. Mencairnya es menjadi lautan pada akhirnya memisahkan daratan Papua dengan benua Australia. ?Masih banyak rahasia bebatuan Jayawijaya yang belum tergali. Apalagi, umur Pulau Papua ini masih dikategorikan muda sehingga proses pengangkatan pulau masih terus berlangsung hingga saat ini. Ini juga alasan dari penyebutan Papua New Guinea bagi Pulau Papua, yang artinya adalah sebuah pulau yang masih baru,? tambah peraih gelar master di bidang Economic Geology dari James Cook University, Townswille, Australia ini. Sementara keberadaan salju yang berada di beberapa puncak Jayawijaya, diyakininya akan berangsur hilang seperti yang dialami Gunung Kilimanjaro di Tanzania. Hilangnya satu-satunya salju yang dimiliki oleh pegunungan di Indonesia itu disebabkan oleh perubahan iklim secara global yang terjadi di daerah tropis. ILLEGSELF DETERMINATION IN WEST PAPUA ON 1969 798 views - 3 comments Recent Photos Recent Forum Posts acomplia white pill with r ~ acomplia purchase ~ cheap acomplia by anbumisrelegast 4 months ago generic version of lipitor >> generic names for prescription lipitor >> discounts on lipitor by anbumisrelegast 4 months ago lasix 10 mg daily " buy 40 mg lasix without prescription " buy lasix no prescription by anbumisrelegast 4 months ago getting prescriptions before 30 days ambien ~ generic name for ambien ~ prescription assistance for ambien cr by anbumisrelegast 4 months ago More...

1 komentar:

  1. PT. ANUGRAH LUAS JAYA
    Consultan , Penerbit Jaminan Garansi Bank & Jaminan Surety Bond, Tender Projec Non Collateral

    Hubungi : Tiara lorenza
    Telp . 021 - 42888259
    Fax . 021 - 42888256
    E-mail : tiaralorenzaalj@gmail.com

    Kepada Yth,
    Perusahaan Pemerintah BUMN & Swasta
    PT, LTD, TBK
    Up : Pimpinan / Finance Manager
    Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi Tanpa Agunan Serta Bisa Menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Untuk Akhir Tahun

    Dengan Hormat,
    Perkenalkan kami dari PT. ANUGRAH LUAS JAYA (Insurance Brokerage) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan Bank Garansi & Surety Bond bahkan perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Swasta Nasional Maupun BUMN. Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, VICO, CNOOC, MABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral) serta polis jaminan kami antar dengan kondisi sebagai berikut :

    Jenis Jaminan,
    1.Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
    2.Jaminan Pelaksanaan / Peformance Bond.
    3.Jaminan UangMuka/Advance.
    4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
    5. Paymen Bond

    Bank Penerbit :
    BANK BRI BANK BNI BANK MANDIRI BANK BCA BANK BII BANK BUMIPUTRA BANK BTN BANK BPD DKI BANK SAMSEL BANK KALTIM BANK SULUT BANK BENGKULU BANK BUKOPIN BANK EXIM

    Asuransi Penerbit :
    Asuransi Askrindo Asuransi Jasindo Asuransi AseI Asuransi Bumi Putra Muda
    Asuransi Ramayana Asuransi Bosowa Asuransi Mega Pratama Asuransi Intra Asia
    Asuransi Aspan Asuransi Raya Asuransi Himalaya Dll

    Syarat Syarat Penerbitan Bank Garansi & Asurans :
    Membuat Surat Permohonan Bank Garansi / Asuransi Melampirkan No : Undangan Lelang SPPH / P.O / SPK Akta Pendirian Perusahaan serta Perubahannya Akta Penyesuaian sesuai UU No. 40 Tahun 2007, dan NPWP, SIUP, SIUJK, TDP, SBU / TDR,Listing pengalaman kerja , Laporan Keuangan 2 Tahun Terakhir (Neraca Beserta Rugi / Labanya)

    Demikianlah kerjasama ini kami ajukan di semua bidang perusahaan, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik & berkesinambungan di masa yang akan datang, kami ucapkan terima asih.

    Hormat kami
    PT. ANUGRAH LUAS JAYA (ALJ)
    Name. Tiara lorenza
    Manager Umum
    Telp : 02142888259
    Fax : 02142888256
    Email: tiaralorenzaalj@gmail.com
    Email: pt.anugrahluasjaya@hotmail.com

    BalasHapus